30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

10 Kali Berhubungan Badan, Korban Bunting 6 Bulan

TAMIANG
LAYANG, PROKALTENG.CO

Jajaran Polres Bartim mengeler para tersangka dari empat kasus berbeda diantaranya,
pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan, hingga penggelapan. Uang senilai
ratusan juta ikut diamankan dalam press release yang dilaksanakan di halaman
Media Center Sarja Arya Kencana, Seninsore (29/6).

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang
SIK mengatakan, polres menggelar empat pengungkapan kasus berbeda dengan tersangka
masing – masing. Yakni , Toni Sumitro alias Toni dan Untung alias Kentang dalam
curat.

“Kedua tersangka terlibat kasus pencurian
sarang burung walet dengan dua TKP Ampah danTamiang Layang,” sebut kapolres.

Lanjutnya, para tersangka memiliki peran sebagai
juru kunci pemanen dan sebagai pembantu menguras budi daya sarang burung wallet
milik korban secara bersama – sama. Toni mengarahkan Untung untuk melarikan hasil
panen yang telah disisihkan.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Terus Memproses Tindak Kasus Asusila

“Dari hasilpengungkapan berhasil diamankan
22 kilogram sarang burung walet yang diuangkan mencapai Rp175.350.000,-sebagi barang
bukti hasil kejahatan,” ucap kapolres.

Selain itu, sambung kapolres, tersangka Reza
Pradana (28) kasus pencabulan di Polsek Patangkep Tutui. Pelaku menodai korban
AR (15) dengan modus iming – iming uang serta di bawah pengaruh alkohol. Masih dengan
kasus pencabulan namun di Polsek Pematang Karau dengan tersangka Wira Mustika
(20) dengan korban JT (16) dimana pelaku dan korban sebagai teman.

“Modus pelaku merayu korban dan kejadian
sejak 2019 dan diakui sudah sepuluh kali berhubungan badan sehingga korban saat
ini tengah hamil enam bulan,” ulaskapolres.

Kemudian, tambah kapolres, dari Polsek Dusun
Tengah yang berhasil mengungkap kasus penggelapan BBM dengan tersangka Apri Purwanto
(23). Menurut dia, tersangka karena jabatannya melakukan kecurangan pada mesin pengisian
BBM di SPBU Ampah.

Baca Juga :  Sudah Ada Tersangka, Polisi Belum Ungkap Identitas Pembunuh Janda di D

“Terungkap ketika
korban mengalami kerugian yang diperhitungkan mencapai miliaran rupiah. Untuk kasus
penggelapan masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka
lain,” pungkas kapolres. 

TAMIANG
LAYANG, PROKALTENG.CO

Jajaran Polres Bartim mengeler para tersangka dari empat kasus berbeda diantaranya,
pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan, hingga penggelapan. Uang senilai
ratusan juta ikut diamankan dalam press release yang dilaksanakan di halaman
Media Center Sarja Arya Kencana, Seninsore (29/6).

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang
SIK mengatakan, polres menggelar empat pengungkapan kasus berbeda dengan tersangka
masing – masing. Yakni , Toni Sumitro alias Toni dan Untung alias Kentang dalam
curat.

“Kedua tersangka terlibat kasus pencurian
sarang burung walet dengan dua TKP Ampah danTamiang Layang,” sebut kapolres.

Lanjutnya, para tersangka memiliki peran sebagai
juru kunci pemanen dan sebagai pembantu menguras budi daya sarang burung wallet
milik korban secara bersama – sama. Toni mengarahkan Untung untuk melarikan hasil
panen yang telah disisihkan.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Terus Memproses Tindak Kasus Asusila

“Dari hasilpengungkapan berhasil diamankan
22 kilogram sarang burung walet yang diuangkan mencapai Rp175.350.000,-sebagi barang
bukti hasil kejahatan,” ucap kapolres.

Selain itu, sambung kapolres, tersangka Reza
Pradana (28) kasus pencabulan di Polsek Patangkep Tutui. Pelaku menodai korban
AR (15) dengan modus iming – iming uang serta di bawah pengaruh alkohol. Masih dengan
kasus pencabulan namun di Polsek Pematang Karau dengan tersangka Wira Mustika
(20) dengan korban JT (16) dimana pelaku dan korban sebagai teman.

“Modus pelaku merayu korban dan kejadian
sejak 2019 dan diakui sudah sepuluh kali berhubungan badan sehingga korban saat
ini tengah hamil enam bulan,” ulaskapolres.

Kemudian, tambah kapolres, dari Polsek Dusun
Tengah yang berhasil mengungkap kasus penggelapan BBM dengan tersangka Apri Purwanto
(23). Menurut dia, tersangka karena jabatannya melakukan kecurangan pada mesin pengisian
BBM di SPBU Ampah.

Baca Juga :  Sudah Ada Tersangka, Polisi Belum Ungkap Identitas Pembunuh Janda di D

“Terungkap ketika
korban mengalami kerugian yang diperhitungkan mencapai miliaran rupiah. Untuk kasus
penggelapan masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka
lain,” pungkas kapolres. 

Terpopuler

Artikel Terbaru