30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rebut Senjata Anggota Polisi, Bandar Narkoba Ditembak Mati

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Polri menewaskan seorang bandar
sabu-sabu sekaligus residivis kasus narkotika bernama Hartadi Wijaya alias Adi.
Dia ditembak mati saat berusaha merebut senjata petugas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan,
awalnya petugas mendapat laporan maraknya peredaran narkotika di Jakarta Utara.
”Pada 17 Desember ditangkaplah Khairul Umum alias Belek di Jalan Marina Raya,
Penjaringan, Jakarta Utara,” terang dia dalam rilis di gedung Bareskrim Polri
kemarin (26/12).

Dari pelaku didapatkan sabu-sabu seberat 6,6 kg. Pelaku juga
membocorkan pengendali jaringannya, Hartadi. Di hari yang sama dilakukan
penangkapan terhadap Hartadi. ”Saat itu tidak melawan dan didapatkan narkotika
seberat 16 kg,” paparnya.

Baca Juga :  PARAH ! Pria Beristri Gauli ABG Sampai Hamil

Petugas terus mendalami kasus itu dan mengarah kepada Rudi
Daulay bin Marsyahidan. Rudi bersama dengan Azhar alias Har bin Abdul membawa
sabu-sabu dari Riau. ”Sabu-sabu itu yang akhirnya diserahkan ke Hartadi Wijaya.
Azhar akhirnya juga tertangkap,” terangnya.

Dari keterangan Rudi diketahui ada sabu-sabu seberat 1 kg dan
1.000 butir ekstasi yang dibawa seorang perempuan. Ditangkaplah Suryani Sahmad
di Jalan Tol Cipali, tepatnya saat berada di bus menuju ke Mataram. ”Lima orang
telah ditangkap,” tuturnya.

Masih ada pelaku lain yang dikejar. Hartadi dibawa untuk
pengembangan pengusutan kasus tersebut. Namun, dalam perjalanan, dia justru
berupaya merebut senjata petugas. Hartadi diketahui merupakan residivis kasus
narkoba. Bahkan, baru empat bulan yang lalu bebas dari penjara. ”Saat itulah
ditindak dan pelaku meninggal,” urainya.(jpc)

Baca Juga :  Mabuk, Kamaludin Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Parit

 

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Polri menewaskan seorang bandar
sabu-sabu sekaligus residivis kasus narkotika bernama Hartadi Wijaya alias Adi.
Dia ditembak mati saat berusaha merebut senjata petugas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan,
awalnya petugas mendapat laporan maraknya peredaran narkotika di Jakarta Utara.
”Pada 17 Desember ditangkaplah Khairul Umum alias Belek di Jalan Marina Raya,
Penjaringan, Jakarta Utara,” terang dia dalam rilis di gedung Bareskrim Polri
kemarin (26/12).

Dari pelaku didapatkan sabu-sabu seberat 6,6 kg. Pelaku juga
membocorkan pengendali jaringannya, Hartadi. Di hari yang sama dilakukan
penangkapan terhadap Hartadi. ”Saat itu tidak melawan dan didapatkan narkotika
seberat 16 kg,” paparnya.

Baca Juga :  PARAH ! Pria Beristri Gauli ABG Sampai Hamil

Petugas terus mendalami kasus itu dan mengarah kepada Rudi
Daulay bin Marsyahidan. Rudi bersama dengan Azhar alias Har bin Abdul membawa
sabu-sabu dari Riau. ”Sabu-sabu itu yang akhirnya diserahkan ke Hartadi Wijaya.
Azhar akhirnya juga tertangkap,” terangnya.

Dari keterangan Rudi diketahui ada sabu-sabu seberat 1 kg dan
1.000 butir ekstasi yang dibawa seorang perempuan. Ditangkaplah Suryani Sahmad
di Jalan Tol Cipali, tepatnya saat berada di bus menuju ke Mataram. ”Lima orang
telah ditangkap,” tuturnya.

Masih ada pelaku lain yang dikejar. Hartadi dibawa untuk
pengembangan pengusutan kasus tersebut. Namun, dalam perjalanan, dia justru
berupaya merebut senjata petugas. Hartadi diketahui merupakan residivis kasus
narkoba. Bahkan, baru empat bulan yang lalu bebas dari penjara. ”Saat itulah
ditindak dan pelaku meninggal,” urainya.(jpc)

Baca Juga :  Mabuk, Kamaludin Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Parit

 

Terpopuler

Artikel Terbaru