27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polisi Buru Pemilik Lahan Terbakar

PANGKALAN BUNKebakaran hutan dan lahan di
Kabupaten Kotawaringin Barat masih terus
terjadi. Walaupun sejumlah pelakunya
sudah ditangkap serta diproses, tetapi
kasus itu masih saja terjadi.

Selain menangkap pelaku, aparat juga memasang garis polisi pada beberapa
lahan yang diduga sengaja dibakar.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan tindakan tegas, sehingga pemilik lahannya benar-benar
dapat melakukan pengawasan dengan baik.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, tindakan
tegas polisi dilakukan untuk
menindak para pelakunya. Sekaligus diharapkan
mampu memberi kesadaran kepada masyarakat pemilik lahan agar menjaga lahannya
masing-masing.

“Kami akan tindak tegas bagi
siapa saja yang melakukan pembakaran lahan, begitu juga pemiliknya apabila
nekat membakar. Kami sudah ungkap dan buru para pelakunya dan diproses sesuai
aturan yang berlaku,” katanya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Aparat Desa Cetak Uang Palsu Puluhan Juta Untuk Bayar Utang

Tri juga meminta peran serta
masyarakat untuk ikut peduli dan melakukan pengawasan. Sehingga apabila melihat
bisa ikut melaporkan dan memginformasikan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, tim juga melakukan patroli di beberapa
wilayah yang dianggap rawan. Karena saat ini wilayah Kecamatan Kumai masih
kerap kali terjadi Karhutla. “Laporkan
apabila memang mengetahui atau menemukan pelaku pembakaran lahan,” ujarnya.(son/nto)

PANGKALAN BUNKebakaran hutan dan lahan di
Kabupaten Kotawaringin Barat masih terus
terjadi. Walaupun sejumlah pelakunya
sudah ditangkap serta diproses, tetapi
kasus itu masih saja terjadi.

Selain menangkap pelaku, aparat juga memasang garis polisi pada beberapa
lahan yang diduga sengaja dibakar.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan tindakan tegas, sehingga pemilik lahannya benar-benar
dapat melakukan pengawasan dengan baik.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, tindakan
tegas polisi dilakukan untuk
menindak para pelakunya. Sekaligus diharapkan
mampu memberi kesadaran kepada masyarakat pemilik lahan agar menjaga lahannya
masing-masing.

“Kami akan tindak tegas bagi
siapa saja yang melakukan pembakaran lahan, begitu juga pemiliknya apabila
nekat membakar. Kami sudah ungkap dan buru para pelakunya dan diproses sesuai
aturan yang berlaku,” katanya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Aparat Desa Cetak Uang Palsu Puluhan Juta Untuk Bayar Utang

Tri juga meminta peran serta
masyarakat untuk ikut peduli dan melakukan pengawasan. Sehingga apabila melihat
bisa ikut melaporkan dan memginformasikan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, tim juga melakukan patroli di beberapa
wilayah yang dianggap rawan. Karena saat ini wilayah Kecamatan Kumai masih
kerap kali terjadi Karhutla. “Laporkan
apabila memang mengetahui atau menemukan pelaku pembakaran lahan,” ujarnya.(son/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru