33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Amang Lolos Dari Penggerebekan Polisi

PALANGKA RAYA – Polres
Palangka Raya melakukan penggerebekan terhadap Amang sekitar pukul 17.00 WIB di
Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,
Selasa (13/8/2019) lalu.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan keterangan 9
tersangka yang diamankan Polres Palangka Raya pada tanggal 5 Mei 2019 sampai
dengan 16 Agustus 2019.

“Tim kami melakukan
penggerebekan ke sebuah Ioket yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli
dan penyalahgunaan narkotika atas keterangan 9 tersangka yang katanya membeli
sabu di situ,” kata Timbul saat press release di Polres Palangka Raya,
Senin (19/8/2019) siang.

Ia menceritakan pihaknya saat
perjalanan menuju lokasi penyergapan pada jarak sekitar sekitar 500 meter di
jalan tersebut ada dipasang kamera pengintai atau CCTV. Sehingga saat sampai
sasaran keadaan sudah sepi dan orang yang ada dalam loket sudah kabur.

Baca Juga :  Polisi Akui Sulit Kejar Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Andreas Tanan

“Tempat itu sedikit
tertata, ada CCTV, ada juga seperti pos penjagaan, sehingga terjadi kebocoran,
yang menyebabkan sepersekian menit pelaku sempat melarikan diri. Pelaku DPO dan
sedang dilakukan oengejaran,” ucapnya.

Ia mengakui pihaknya hanya
menemukan barang bukti, yakni 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 4 buah
toples warna hijau yang bertuliskan angka 100, 150, 200, 400, 1 timbangan
digital, 3 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api yang ada
sumbunya, 1 buah kamera CCTV, 1 buah memori CCTV, 1 pack sedotan plastik, 1
pack plastik klip dan 1 buah buku catatan penjualan.

“Untuk penjualan sabu
mereka sudah menempelkan harga masing-masing. Selain itu, mereka juga
menyediakan penyewaan alat untuk menggunakan sabu dan juga menyediakan tempat,”
tuturnya.

Baca Juga :  Lagi-lagi Budak Sabu, Polisi Bekuk Warga Kapuas Ini

Sebagai tambahan, ia juga
mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar
peduli dengan keadaan lingkungannya. Jika melihat transaksi jual beli narkotika
di tempat tersebut diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas
Kepolisian.

“Supaya petugas dapat
segera mengambil Iangkah untuk menindak dan menangkap pelaku,” tutupnya.
(atm)

PALANGKA RAYA – Polres
Palangka Raya melakukan penggerebekan terhadap Amang sekitar pukul 17.00 WIB di
Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,
Selasa (13/8/2019) lalu.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan keterangan 9
tersangka yang diamankan Polres Palangka Raya pada tanggal 5 Mei 2019 sampai
dengan 16 Agustus 2019.

“Tim kami melakukan
penggerebekan ke sebuah Ioket yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli
dan penyalahgunaan narkotika atas keterangan 9 tersangka yang katanya membeli
sabu di situ,” kata Timbul saat press release di Polres Palangka Raya,
Senin (19/8/2019) siang.

Ia menceritakan pihaknya saat
perjalanan menuju lokasi penyergapan pada jarak sekitar sekitar 500 meter di
jalan tersebut ada dipasang kamera pengintai atau CCTV. Sehingga saat sampai
sasaran keadaan sudah sepi dan orang yang ada dalam loket sudah kabur.

Baca Juga :  Polisi Akui Sulit Kejar Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Andreas Tanan

“Tempat itu sedikit
tertata, ada CCTV, ada juga seperti pos penjagaan, sehingga terjadi kebocoran,
yang menyebabkan sepersekian menit pelaku sempat melarikan diri. Pelaku DPO dan
sedang dilakukan oengejaran,” ucapnya.

Ia mengakui pihaknya hanya
menemukan barang bukti, yakni 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 4 buah
toples warna hijau yang bertuliskan angka 100, 150, 200, 400, 1 timbangan
digital, 3 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api yang ada
sumbunya, 1 buah kamera CCTV, 1 buah memori CCTV, 1 pack sedotan plastik, 1
pack plastik klip dan 1 buah buku catatan penjualan.

“Untuk penjualan sabu
mereka sudah menempelkan harga masing-masing. Selain itu, mereka juga
menyediakan penyewaan alat untuk menggunakan sabu dan juga menyediakan tempat,”
tuturnya.

Baca Juga :  Lagi-lagi Budak Sabu, Polisi Bekuk Warga Kapuas Ini

Sebagai tambahan, ia juga
mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar
peduli dengan keadaan lingkungannya. Jika melihat transaksi jual beli narkotika
di tempat tersebut diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas
Kepolisian.

“Supaya petugas dapat
segera mengambil Iangkah untuk menindak dan menangkap pelaku,” tutupnya.
(atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru