27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kasus Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar, IPW Sebut Budianto Ngelantur

Ketua Presidium
Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai pelapor kasus dugaan pemerasan
Rp 1 miliar Budianto telah memberikan keterangan berbeda-beda. Menurut dia,
Budianto memberi keterangan yang bertentangan kepada publik dibanding
pernyataan yang dilaporkan kepadanya.

“Sikap ngelantur
Pelapor yang sudah minta tolong dan ditolong IPW itu sepertinya sengaja hendak
mencelakakan IPW,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).

Neta menerangkan,
Budianto selama 45 hari berkomunikasi intens dengan dirinya. Pertemuan juga
rutin dilakukan. Menurut Neta dalam setiap perjumpaan, pelapor pun banyak
membawa banyak rekannya. Pelapor pun konsisten meminta bantuanagar kasusnya
segera diselesaikan. “Dia juga berkali-kali mengatakan bahwa kasat serse Jaksel
meminta uang Rp 1 miliar kepadanya agar tersangka kasusnya diserahkan ke
kejaksaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Begini Cara RD Lakukan Penggelapan 47 Mobil Rental

Budianto pun mengaku
memiliki saksi pemerasaan saat melapor ke Neta. Yakni 1 orang rekan
Kasatreskrim AKBP Andi Sinjaya Ghalib, dan temannya Budianto itu sendiri.

Neta menyebut,
Budianto juga telah membuat laporan tertulis terkait dugaan pemerasan itu.
Kemudian laporan tersebut diteruskan IPW ke Koorsespri Kapolda Metro Jaya.
Budianto juga yang meminta bantuan IPW agar kasus itu dirilis ke media massa.

Setelah viral, Neta
mengaku bersama Budianto bertemu petugas Propram Polda Metro Jaya untuk meminta
klarifikasi. Di situ, Budianto menjelaskan kepada Propam terkait dugaan
pemerasaan yang dilakukan oleh Andi Sinjaya. “Dalam pertemuan itu hadir pula 1
saksi yang mendengar saat Kasat Reskrim meminta Rp 1 miliar ke Budianto,” tegas
Neta.

Sebelumnya, mantan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dipastikan
tidak melakukan pemerasaan Rp 1 miliar seperti isu yang beredar belakangan. Hal
itu ditegaskan langsung oleh Budianto, pelapor kasus pengerusakan tanah yang
disebutkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga :  Nekat! Bawa SKCK Palsu Berurusan ke Polres, Dua Warga Hajak Ditangkap

Menurut Budianto telah
terjadi kesalahan informasi, hingga akhirnya tudingan mengarah ke Andi Sinjaya.
Padahal oknum yang memeras dirinya Rp 1 miliar bukan anggota polisi. Namun
orang di luar institusi Polri yang menjanjikan bantuan agar kasus tersebut bisa
tuntas.

“Perkara ini sudah
cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus, markus (makelar kasus) yang
menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan
membuat saya percaya,” kata Budianto kepada wartawan, Rabu (15/1).(jpc)

 

Ketua Presidium
Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai pelapor kasus dugaan pemerasan
Rp 1 miliar Budianto telah memberikan keterangan berbeda-beda. Menurut dia,
Budianto memberi keterangan yang bertentangan kepada publik dibanding
pernyataan yang dilaporkan kepadanya.

“Sikap ngelantur
Pelapor yang sudah minta tolong dan ditolong IPW itu sepertinya sengaja hendak
mencelakakan IPW,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).

Neta menerangkan,
Budianto selama 45 hari berkomunikasi intens dengan dirinya. Pertemuan juga
rutin dilakukan. Menurut Neta dalam setiap perjumpaan, pelapor pun banyak
membawa banyak rekannya. Pelapor pun konsisten meminta bantuanagar kasusnya
segera diselesaikan. “Dia juga berkali-kali mengatakan bahwa kasat serse Jaksel
meminta uang Rp 1 miliar kepadanya agar tersangka kasusnya diserahkan ke
kejaksaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Begini Cara RD Lakukan Penggelapan 47 Mobil Rental

Budianto pun mengaku
memiliki saksi pemerasaan saat melapor ke Neta. Yakni 1 orang rekan
Kasatreskrim AKBP Andi Sinjaya Ghalib, dan temannya Budianto itu sendiri.

Neta menyebut,
Budianto juga telah membuat laporan tertulis terkait dugaan pemerasan itu.
Kemudian laporan tersebut diteruskan IPW ke Koorsespri Kapolda Metro Jaya.
Budianto juga yang meminta bantuan IPW agar kasus itu dirilis ke media massa.

Setelah viral, Neta
mengaku bersama Budianto bertemu petugas Propram Polda Metro Jaya untuk meminta
klarifikasi. Di situ, Budianto menjelaskan kepada Propam terkait dugaan
pemerasaan yang dilakukan oleh Andi Sinjaya. “Dalam pertemuan itu hadir pula 1
saksi yang mendengar saat Kasat Reskrim meminta Rp 1 miliar ke Budianto,” tegas
Neta.

Sebelumnya, mantan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dipastikan
tidak melakukan pemerasaan Rp 1 miliar seperti isu yang beredar belakangan. Hal
itu ditegaskan langsung oleh Budianto, pelapor kasus pengerusakan tanah yang
disebutkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga :  Nekat! Bawa SKCK Palsu Berurusan ke Polres, Dua Warga Hajak Ditangkap

Menurut Budianto telah
terjadi kesalahan informasi, hingga akhirnya tudingan mengarah ke Andi Sinjaya.
Padahal oknum yang memeras dirinya Rp 1 miliar bukan anggota polisi. Namun
orang di luar institusi Polri yang menjanjikan bantuan agar kasus tersebut bisa
tuntas.

“Perkara ini sudah
cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus, markus (makelar kasus) yang
menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan
membuat saya percaya,” kata Budianto kepada wartawan, Rabu (15/1).(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru