27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pergi Tanpa Pamit, Gadis 15 Tahun Disetubuhi di Pondok

NANGA BULIK – Diduga membawa lari perempuan di
bawah umur, pria berinisial SF harus mendekam di tahanan Polres Lamandau. Tak
hanya membawa lari dari rumah, pelaku juga telah menyetubuhi pacarnya yang baru berusia 15.

Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna
melalui Kasatreskrim Iptu Angga Yuli Hermanto membenarkan, bahwa pihaknya telah
mendapat laporan dari orang tua korban 3 September lalu. Dalam laporanya, orang
tua korban mengatakan anaknya yang masih berusia 15 tahun telah disetubuhi oleh
seorang pria.

Kejadian berawal dari keluarga
korban yang sempat melaporkan kehilangan korban. Korban yang pergi tanpa pamit
sejak senin (2/9). Karena tak kunjung pulang ke rumah, keluarganya melaporkan
kehilangan korban pada polisi pada 3 September sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Puluhan Warga Bartim Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Jalan Eks Per

Namun, dalam pencarian, keluarga
malah korban menemukan korban sedang berboncengan dengan seorang pria. Tak
ayal, keduanya pun diintrogasi oleh pihak keluarga.

“Mereka mengaku Selasa 3
September 2019 sekitar pukul 13.10 WIB telah melakukan persetubuhan di Pondok
Simpang Desa Liku, Kecamatan Bulik,” ujarnya, Senin (9/9).

Tidak terima anaknya disetubuhi,
orangtua korban langsung membawa pelaku ke polres dan melaporkan kejadian ini
ke SPKT Polres Lamandau.

“Kasus ini telah ditangani,
tersangka telah kami tahan. Anggota telah melakukan olah TKP, mengamankan
barang bukti serta pemeriksaan terhadap tersangka dan korban,” ungkapnya. (*cho/ram/ctk/nto)

NANGA BULIK – Diduga membawa lari perempuan di
bawah umur, pria berinisial SF harus mendekam di tahanan Polres Lamandau. Tak
hanya membawa lari dari rumah, pelaku juga telah menyetubuhi pacarnya yang baru berusia 15.

Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna
melalui Kasatreskrim Iptu Angga Yuli Hermanto membenarkan, bahwa pihaknya telah
mendapat laporan dari orang tua korban 3 September lalu. Dalam laporanya, orang
tua korban mengatakan anaknya yang masih berusia 15 tahun telah disetubuhi oleh
seorang pria.

Kejadian berawal dari keluarga
korban yang sempat melaporkan kehilangan korban. Korban yang pergi tanpa pamit
sejak senin (2/9). Karena tak kunjung pulang ke rumah, keluarganya melaporkan
kehilangan korban pada polisi pada 3 September sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Puluhan Warga Bartim Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Jalan Eks Per

Namun, dalam pencarian, keluarga
malah korban menemukan korban sedang berboncengan dengan seorang pria. Tak
ayal, keduanya pun diintrogasi oleh pihak keluarga.

“Mereka mengaku Selasa 3
September 2019 sekitar pukul 13.10 WIB telah melakukan persetubuhan di Pondok
Simpang Desa Liku, Kecamatan Bulik,” ujarnya, Senin (9/9).

Tidak terima anaknya disetubuhi,
orangtua korban langsung membawa pelaku ke polres dan melaporkan kejadian ini
ke SPKT Polres Lamandau.

“Kasus ini telah ditangani,
tersangka telah kami tahan. Anggota telah melakukan olah TKP, mengamankan
barang bukti serta pemeriksaan terhadap tersangka dan korban,” ungkapnya. (*cho/ram/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru