26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ditinggal Jualan Nasi Kuning, Rumah Jadi Arang

SAMPIT – Bahtiar bin
Jama’in hanya bisa pasrah karena rumah beserta isinya diamuk si jago merah,
Jumat (6/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum kejadian, warga Gang Sanusi, Jalan
Hj Sawiyah, Kelurahan Basirih Bilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda
ini, pergi berjualan nasi kuning.

Kapolres Kotim
AKBP Mohammmad Rommel melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Prasetyo
mengatakan, rumah yang terbakar berukuran 8×15 m, atap dari seng dan dinding
berplester beton serta lantai kayu.

Menurut
keterangan saksi yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban, saat kejadian
ia mendengar adanya suara gaduh. Setelah keluar rumah, ia melihat api muncul
dari belakang rumah. “Sekitar 15 menit kemudian, api menjalar ke seluruh bagian
rumah hingga menghanguskan seluruh bagian rumah beserta isinya,” papar
kapolsek.

Baca Juga :  Satu Kilogram Lebih Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Dimusnahkan

Warga pun
berusaha memadamkan api. Hanya saja, amukan si jago merah tak bisa dibendung
oleh warga. Api menjalar begitu cepat, hingga menghanguskan seluruh bagian
rumah. “Akibat kejadian tersebut, ditaksir jumlah kerugian diperkirakan
sekitar Rp80 juta,” ujarnya.

Api berhasil
padam sekitar pukul 10.15 WIB. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Menurut
kapolsek, sekitar pukul 05.00 WIB korban keluar rumah menuju warung nasi kuning
yang berada di sekitar Pasar Umar Hasyim. “Sekitar pukul 05.30 WIB, istrinya
yakni Sriningsih juga keluar rumah menyusul suaminya untuk berjualan nasi
kuning,” ungkapnya.

Api diduga
berasal dari arang sisa memasak di tungku dapur yang diduga tidak dimatikan
sepenuhnya. “Korban mengetahui kebakaran rumahnya setelah diberitahu oleh
tetangganya yang mampir di warung tempat berjualan nasi kuning,” pungkasnya.
(rif/ami/nto)

Baca Juga :  Dua Residivis Sabu Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

SAMPIT – Bahtiar bin
Jama’in hanya bisa pasrah karena rumah beserta isinya diamuk si jago merah,
Jumat (6/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum kejadian, warga Gang Sanusi, Jalan
Hj Sawiyah, Kelurahan Basirih Bilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda
ini, pergi berjualan nasi kuning.

Kapolres Kotim
AKBP Mohammmad Rommel melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Prasetyo
mengatakan, rumah yang terbakar berukuran 8×15 m, atap dari seng dan dinding
berplester beton serta lantai kayu.

Menurut
keterangan saksi yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban, saat kejadian
ia mendengar adanya suara gaduh. Setelah keluar rumah, ia melihat api muncul
dari belakang rumah. “Sekitar 15 menit kemudian, api menjalar ke seluruh bagian
rumah hingga menghanguskan seluruh bagian rumah beserta isinya,” papar
kapolsek.

Baca Juga :  Satu Kilogram Lebih Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Dimusnahkan

Warga pun
berusaha memadamkan api. Hanya saja, amukan si jago merah tak bisa dibendung
oleh warga. Api menjalar begitu cepat, hingga menghanguskan seluruh bagian
rumah. “Akibat kejadian tersebut, ditaksir jumlah kerugian diperkirakan
sekitar Rp80 juta,” ujarnya.

Api berhasil
padam sekitar pukul 10.15 WIB. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Menurut
kapolsek, sekitar pukul 05.00 WIB korban keluar rumah menuju warung nasi kuning
yang berada di sekitar Pasar Umar Hasyim. “Sekitar pukul 05.30 WIB, istrinya
yakni Sriningsih juga keluar rumah menyusul suaminya untuk berjualan nasi
kuning,” ungkapnya.

Api diduga
berasal dari arang sisa memasak di tungku dapur yang diduga tidak dimatikan
sepenuhnya. “Korban mengetahui kebakaran rumahnya setelah diberitahu oleh
tetangganya yang mampir di warung tempat berjualan nasi kuning,” pungkasnya.
(rif/ami/nto)

Baca Juga :  Dua Residivis Sabu Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terpopuler

Artikel Terbaru