PALANGKA RAYA – Tim Raimas dari Ditsamapta Polda Kalimantan
Tengah (Kalteng) ciduk empat orang yang dengan santainya pesta miras dipinggir
jalan.
Hal tersebut dilakukan oleh ke-empat warga setempat yang
menggelar botol-botol minuman keras didepan ruko di Pasar Besar Palangka Raya.
Lebih tepatnya di Jalan A. Yani, kecamatan Pahandut, kota Palangka Raya. Minggu
dini hari (02/02).
Tim Raimas yang saat itu lakukan patroli langsung
menghampiri beberapa orang yang berkumpul tersebut.
Sekitar enam botol minuman keras diamankan oleh personel.
Dan saat dilakukan penggeledahan, Anggota menemukan sebuah senjata tajam
(sajam) jenis badik yang disimpan oleh salah satu pria di motornya.
Karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,
Anggota Sabhara yang saat itu dipimpin oleh Panit I Pamat Ipda Eko Basuki
membawa keempat orang beserta barang bukti ke pos polisi Bundaran Besar.
“Tim kita mengamankan empat orang yang sedang
berkumpul minum-minuman keras dan ada yang membawa sajam pula. Oleh karena itu, kita amankan untuk kemudian
diserahkan ke Polresta Palangka Raya,” kata Dirsamapta Polda Kalteng
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul Siregar, Minggu
(02/02) dini hari. (ard)