30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sejak 2016, Nilai Aktual IPK Kalteng Terus Meningkat

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Indeks pembangunan ketenagakerjaan
(IPK) merupakan suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan
ketenagakerjaan secara komposit. IPK mencakup sembilan indikator utama
pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar dan telah terintegrasi dengan
konsep pembangunan dunia Sustainable
Development Goals
(SDGs).

“Pengukuran IPK  ini untuk melihat keberhasilan penanganan
ketenagakerjaan di daerah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Provinsi Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan, saat membuka Pengukuran IPK
Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, Kamis (24/9/2020).

Dijelaskan Syahril, indikator
utama IPK yang dilakukan pengkuran meliputi, Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk
dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja,
Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan industrial, Kondisi Lingkungan Kerja,
Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam empat tahun terakhir, sebut
Syahril, terus mengalami trend peningkatan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Penghargaan UHC

“IPK Kalteng sejak tahun
2016 sampai 2019 terjadi peningkatan nilai aktual yaitu, tahun 2016 dengan nilai
59,60; tahun 2017 dengan nilai 63,48; tahun 2018 dengan nilai 66,68 dan 2019
dengan nilai 67,95,” beber Syahril.

Dia juga berharap pada pengukuran
IPK tahun 2020 juga kembali terjadi peningkatan nilai aktual.

Untuk terus mempertahankan
peningkatan IPK ini, lanjut Syahril, pihaknya berharap agar indikator-indikator
IPK juga menjadi indikator bagi pembangunan ketenagakerjaan dan prioritas di
RPJMD Kalteng selanjutnya.

Sementara itu, pengukur pusat IPK
Kalteng dari Pusrenaker Kemnaker RI, Hikmat Ghazali pada kesempatan itu mengharapkan
agar data yang ada, dilengkapi data dukung yang telah ada untuk di unggah dan
dibuat terperinci.

“Data Kalteng agar dibuat
rinci dengan adanya data dukung seperti pelatihan vokasional yang diadakan BPJS
Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Kabupaten-Kota Antisipiasi Banjir Susulan

Pada pengukuran IPK Kalteng 2020
ini, melibatkan tim pengukur pusat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yakni R
Daerah Ramdhani, dan Hikmat Ghazaly, tim pengukur daerah Ambar Dwi S dari Badan
Pusat Statistik Kalteng, Gayuh Budi N dari BPJS Ketenagakerjaan,  Misnawatie dari Bappedalitbang Kalteng.

Kemudian dari Disnakertrans
Kalteng  melibatkan Kabid Pengawasan
Ketenagakerjaan David Kaharap, Kabid Hubungan industrial dan Jamsostek Amir
Husen, Plt Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja/Kasi PK dan PKK Kurnia
Farida.

Kasi IPKS Himawan A. W, Kasi
Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan industrial Agus Sri Hertati, Kasi Pengupahan
dan Jamsostek Sumiyati,  Kasi PPHI dan
Syaker M. Fahmy T, Kasubbag Penyusunan Program Heru Setiawan dan pejabat perencana
pertama YB Marsanto DMR.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Indeks pembangunan ketenagakerjaan
(IPK) merupakan suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan
ketenagakerjaan secara komposit. IPK mencakup sembilan indikator utama
pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar dan telah terintegrasi dengan
konsep pembangunan dunia Sustainable
Development Goals
(SDGs).

“Pengukuran IPK  ini untuk melihat keberhasilan penanganan
ketenagakerjaan di daerah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Provinsi Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan, saat membuka Pengukuran IPK
Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, Kamis (24/9/2020).

Dijelaskan Syahril, indikator
utama IPK yang dilakukan pengkuran meliputi, Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk
dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja,
Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan industrial, Kondisi Lingkungan Kerja,
Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam empat tahun terakhir, sebut
Syahril, terus mengalami trend peningkatan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Penghargaan UHC

“IPK Kalteng sejak tahun
2016 sampai 2019 terjadi peningkatan nilai aktual yaitu, tahun 2016 dengan nilai
59,60; tahun 2017 dengan nilai 63,48; tahun 2018 dengan nilai 66,68 dan 2019
dengan nilai 67,95,” beber Syahril.

Dia juga berharap pada pengukuran
IPK tahun 2020 juga kembali terjadi peningkatan nilai aktual.

Untuk terus mempertahankan
peningkatan IPK ini, lanjut Syahril, pihaknya berharap agar indikator-indikator
IPK juga menjadi indikator bagi pembangunan ketenagakerjaan dan prioritas di
RPJMD Kalteng selanjutnya.

Sementara itu, pengukur pusat IPK
Kalteng dari Pusrenaker Kemnaker RI, Hikmat Ghazali pada kesempatan itu mengharapkan
agar data yang ada, dilengkapi data dukung yang telah ada untuk di unggah dan
dibuat terperinci.

“Data Kalteng agar dibuat
rinci dengan adanya data dukung seperti pelatihan vokasional yang diadakan BPJS
Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Kabupaten-Kota Antisipiasi Banjir Susulan

Pada pengukuran IPK Kalteng 2020
ini, melibatkan tim pengukur pusat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yakni R
Daerah Ramdhani, dan Hikmat Ghazaly, tim pengukur daerah Ambar Dwi S dari Badan
Pusat Statistik Kalteng, Gayuh Budi N dari BPJS Ketenagakerjaan,  Misnawatie dari Bappedalitbang Kalteng.

Kemudian dari Disnakertrans
Kalteng  melibatkan Kabid Pengawasan
Ketenagakerjaan David Kaharap, Kabid Hubungan industrial dan Jamsostek Amir
Husen, Plt Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja/Kasi PK dan PKK Kurnia
Farida.

Kasi IPKS Himawan A. W, Kasi
Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan industrial Agus Sri Hertati, Kasi Pengupahan
dan Jamsostek Sumiyati,  Kasi PPHI dan
Syaker M. Fahmy T, Kasubbag Penyusunan Program Heru Setiawan dan pejabat perencana
pertama YB Marsanto DMR.

Terpopuler

Artikel Terbaru