28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pencemaran Sungai Sampit Diduga Akibat IPAL Tak Penuhi Syarat

PALANGKA RAYA – Limbah yang terjadi di Sungai Sampit
dipastikan akibat kebocoran instalasi pengelolaan limbah (IPAL) milik PT
Mustika Sembuluh. Itu ketehui dari hasil pemeriksaan dan peninjauan yang
dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya.

Pasalnya, atas kasus tersebut masyarakat tidak dapat menggunakan air sungai
untuk mandi dan mencuci, terutama dikonsumsi. “Setelah kami melakukan
pemeriksaan, hasilnya memang instalasi pengelolaan limbah di PT Mustika
Sembuluh tidak memenuhi syarat. Ini kami minta segera ditindaklanjuti, sehingga
semua instalasi pengelolaan limbah di Kabupaten Kotawaringin Timur harus
diperbaiki,” ucap Habib, Senin (15/7).

Wagub mengatakan, dia telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kalteng dan Kabupaten Kotim, agar segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan
terkait kasus pencemaran limbah tersebut. Sebab, perusahaan harus bertanggung
jawab atas pencemaran limbah tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Istana Pengeran Mangkubumi, Plt Gubernur : Ini Perlu Dijaga d

“Kita sudah meminta kepada DLH Provinsi dan Kotim untuk mengawal kasus
ini. Dan meminta kepada perusahaan membaiki instalasi pengelolaan limbah,”
ujarnya.

Dia mengaku, perusahaan menyampaikan akan segera melakukan perbaikan
terhadap instalasi yang bocor. “Perusahaan akan membendung lokasi yang
bocor. Saat ini mereka berupaya mencari kebocoran instalasi yang mengakibatkan
limbah ke keluar area,” ungkapnya.

Perusahaan juga telah bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar.
Perusahaan membagikan air bersih dan sembako sebagai dispensasi air sungai yang
tidak dapat digunakan sementara waktu.

“Saya baru dapat kabar dari masyarakat di sana, bahwa mereka telah
mendapat bantuan air bersih dan sembako sebagai kompensasi. Kita mendesak
perusahaan segera memperbaiki semua instalasi pengelolaan limbah,”
pungkasnya. (arj/nto)

Baca Juga :  Program Food Estate di Kapuas Terkendala Cuaca, Kini Lahan Tergenang A

PALANGKA RAYA – Limbah yang terjadi di Sungai Sampit
dipastikan akibat kebocoran instalasi pengelolaan limbah (IPAL) milik PT
Mustika Sembuluh. Itu ketehui dari hasil pemeriksaan dan peninjauan yang
dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya.

Pasalnya, atas kasus tersebut masyarakat tidak dapat menggunakan air sungai
untuk mandi dan mencuci, terutama dikonsumsi. “Setelah kami melakukan
pemeriksaan, hasilnya memang instalasi pengelolaan limbah di PT Mustika
Sembuluh tidak memenuhi syarat. Ini kami minta segera ditindaklanjuti, sehingga
semua instalasi pengelolaan limbah di Kabupaten Kotawaringin Timur harus
diperbaiki,” ucap Habib, Senin (15/7).

Wagub mengatakan, dia telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kalteng dan Kabupaten Kotim, agar segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan
terkait kasus pencemaran limbah tersebut. Sebab, perusahaan harus bertanggung
jawab atas pencemaran limbah tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Istana Pengeran Mangkubumi, Plt Gubernur : Ini Perlu Dijaga d

“Kita sudah meminta kepada DLH Provinsi dan Kotim untuk mengawal kasus
ini. Dan meminta kepada perusahaan membaiki instalasi pengelolaan limbah,”
ujarnya.

Dia mengaku, perusahaan menyampaikan akan segera melakukan perbaikan
terhadap instalasi yang bocor. “Perusahaan akan membendung lokasi yang
bocor. Saat ini mereka berupaya mencari kebocoran instalasi yang mengakibatkan
limbah ke keluar area,” ungkapnya.

Perusahaan juga telah bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar.
Perusahaan membagikan air bersih dan sembako sebagai dispensasi air sungai yang
tidak dapat digunakan sementara waktu.

“Saya baru dapat kabar dari masyarakat di sana, bahwa mereka telah
mendapat bantuan air bersih dan sembako sebagai kompensasi. Kita mendesak
perusahaan segera memperbaiki semua instalasi pengelolaan limbah,”
pungkasnya. (arj/nto)

Baca Juga :  Program Food Estate di Kapuas Terkendala Cuaca, Kini Lahan Tergenang A

Terpopuler

Artikel Terbaru