30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PAD Peralihan Nopol Non KH ke KH Mencapai Rp40 Miliar

PALANGKA
RAYA
–Pendapatan
asli daerah (PAD) dari peralihan nomor polisi (nopol) non-KH ke nopol KH pada
era kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meningkat. Hingga saat ini,
PAD Kalteng dari sektor ini tercatat mencapai Rp40 miliar lebih. Hal tersebut
diungkapkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.  

Gubernur menyebutkan, selain PAD yang
meningkat, jumlah kendaraan yang melakukan mutasi juga meningkat tajam. Terdiri
atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp37 M lebih dan Bea Balik Nama (BBN II)
Rp2 M lebih.

“Sampai dengan hari ini (kemarin), terdapat
16 ribu lebih unit kendaraan yang melakukan mutasi dari nopol non-KH ke nopol
KH. Jumlah tersebut terdiri dari 15.425 unit kendaraan roda empat dan 924 unit
kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 335 unit kendaraan
roda empat atau lebih dari perusahaan sektor perkebunan,” ungkap Sugianto
Sabran melalui rilis humas yang dikirim ke redaksi, tadi malam (11/5).  

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Harus Memajukan Sektor Industri Kerajinan

Terkait ini, gubernur mengharapkan kesadaran
para pemilik kendaraan bernopol non-KH untuk memutasikan kendaraannya ke nopol
KH. “Karena dengan beralih ke nopol KH, akan turut membantu pembangunan di Bumi
Tambun Bungai yang kita cintai bersama ini,” tegasnya.

Gubernur mengimbau agar pemilik kendaraan
perusahaan maupun perorangan segera menggunakan nopol KH. Pemprov bersama kepolisian
akan terus melakukan razia terhadap kendaraan nopol non-KH, khususnya kendaraan
milik perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasional di Kalteng. 

PALANGKA
RAYA
–Pendapatan
asli daerah (PAD) dari peralihan nomor polisi (nopol) non-KH ke nopol KH pada
era kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meningkat. Hingga saat ini,
PAD Kalteng dari sektor ini tercatat mencapai Rp40 miliar lebih. Hal tersebut
diungkapkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.  

Gubernur menyebutkan, selain PAD yang
meningkat, jumlah kendaraan yang melakukan mutasi juga meningkat tajam. Terdiri
atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp37 M lebih dan Bea Balik Nama (BBN II)
Rp2 M lebih.

“Sampai dengan hari ini (kemarin), terdapat
16 ribu lebih unit kendaraan yang melakukan mutasi dari nopol non-KH ke nopol
KH. Jumlah tersebut terdiri dari 15.425 unit kendaraan roda empat dan 924 unit
kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 335 unit kendaraan
roda empat atau lebih dari perusahaan sektor perkebunan,” ungkap Sugianto
Sabran melalui rilis humas yang dikirim ke redaksi, tadi malam (11/5).  

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Harus Memajukan Sektor Industri Kerajinan

Terkait ini, gubernur mengharapkan kesadaran
para pemilik kendaraan bernopol non-KH untuk memutasikan kendaraannya ke nopol
KH. “Karena dengan beralih ke nopol KH, akan turut membantu pembangunan di Bumi
Tambun Bungai yang kita cintai bersama ini,” tegasnya.

Gubernur mengimbau agar pemilik kendaraan
perusahaan maupun perorangan segera menggunakan nopol KH. Pemprov bersama kepolisian
akan terus melakukan razia terhadap kendaraan nopol non-KH, khususnya kendaraan
milik perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasional di Kalteng. 

Terpopuler

Artikel Terbaru