27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Rumah Tidak Layak Huni Jadi Perhatian Disperkimtan Kalteng, Khususnya di Kabupaten Ini

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erlin Hardi menyampaikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) banyak berada di Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut diketahuinya saat melaksanakan survey Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) jalan di kabupaten tersebut.

“Rumah layak huni merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang yang membutuhkan tempat tinggal yang nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal. Di Kapuas ini banyak masyarakat RTLH,” ucapnya.

Ia mengutarakan oleh karena itu, pemerintah daerah baik provinsi kabupaten/ kota terus berupaya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, melalui berbagai program pemerintah dan fasilitas pembiayaan perumahan.

Tidak hanya sampai disitu saja, dirinya menyampaikan RTLH ini memberikan dampak terhadap kekumuhan. Akibat sistem membangun rumah yang asal-asalan dibangun tidak memperhatikan space antara bangunan satu dan lainnya.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Sekda Kalteng Saat Pimpin Rapat Koordinasi dan Eval

“Masih ada kekumuhan, untuk itu, kami menyusun rencana penanganan yang bersifat multisektoral dan berkelanjutan secara bertahap untuk menanganinya,” bebernya.

Dirinya menambahkan, ciri RTLH secara umum yaitu kontraksi bangunan yang tergolong tidak baik atau tidak sesuai standar, serta tidak menyehatkan atau justru membahayakan penghuninya. (hfz)

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erlin Hardi menyampaikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) banyak berada di Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut diketahuinya saat melaksanakan survey Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) jalan di kabupaten tersebut.

“Rumah layak huni merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang yang membutuhkan tempat tinggal yang nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal. Di Kapuas ini banyak masyarakat RTLH,” ucapnya.

Ia mengutarakan oleh karena itu, pemerintah daerah baik provinsi kabupaten/ kota terus berupaya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, melalui berbagai program pemerintah dan fasilitas pembiayaan perumahan.

Tidak hanya sampai disitu saja, dirinya menyampaikan RTLH ini memberikan dampak terhadap kekumuhan. Akibat sistem membangun rumah yang asal-asalan dibangun tidak memperhatikan space antara bangunan satu dan lainnya.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Sekda Kalteng Saat Pimpin Rapat Koordinasi dan Eval

“Masih ada kekumuhan, untuk itu, kami menyusun rencana penanganan yang bersifat multisektoral dan berkelanjutan secara bertahap untuk menanganinya,” bebernya.

Dirinya menambahkan, ciri RTLH secara umum yaitu kontraksi bangunan yang tergolong tidak baik atau tidak sesuai standar, serta tidak menyehatkan atau justru membahayakan penghuninya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru