30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peringatan HANI 2021, Pemko Palangka Raya Kampanyekan War On Drugs

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni Peringatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Wiliem A Samad, Senin (28/6).

Dalam memperingati HANI tersebut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho, serta Forkopimda di lingkungan Kota Palangka.

Peringatan HANI tahun 2021 ini, mengusung tema  “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19, Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”.

“Peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara serius.Mencegah dan memberantas narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN dan Kepolisian, namun butuh sinergitas dan seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa berperan serta dalam mencegahnya,” kata Umi Mastikah.

Ditegaskan Umi, Pemerintah menyadari untuk menahan laju agresivitas ancaman narkoba, harus dilakukan secara terintegrasi dan membutuhkan komitmen serta kesungguhan yang diwujudkan dengan langkah tegas dan strategis, serta mengedepankan semangat kejujuran.

Baca Juga :  Pemko Bahas Rencana Aksi Pengamanan Aset Daerah

Karena itu, imbuh dia, menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba adalah hal yang penting. Budaya gotong royong yang merupakan jati diri bangsa Indonesia harus selalu digalakkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Pemko Palangka Raya memberikan apresiasi dan penghargaan  setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penegak hukum, baik BNN Kota Palangka Raya, Polres Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya serta jajaran penegak hukum lainnya, yang telah bekerja sekuat tenaga dan penuh dedikasi dalam rangka memberantas kejahatan narkoba di Kota Cantik ini,” sebut Umi.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus berupaya dalam memberantas narkoba di Kota Palangka Raya sesuai dengan koridor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) .

Baca Juga :  Pemko Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di 3 Kelurahan

“Saat ini, BNN Kota Palangka Raya melaksanakan  Instruksi Presiden Nomor 4 tahun  2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Gelap Narkotika  dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Selain itu, belum lama ini BNN Kota Palangka Raya juga melakukan launching 4 Kelurahan Bersinar (Bersih Anti Narkoba) di Kota Palangka Raya,” jelas Miga Nugroho.

Miga menambahkan, saat ini Kota Palangka Raya terdapat 2 lembaga rehabilitasi pencandu narkoba milik Pemerintah, yang bertempat di Puskesmas Menteng dan Puskesmas Panarung.

Selain itu, juga ada 4 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang bekerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya yaitu Yayasan Galilea, Yayasan Al Ikhlas, Yayasan Karigas, dan Yayasan Huma Hawa Oasis (H20).

“Hadirnya lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini merupakan bukti, bahwa masyarakat mulai sadar dan peduli terhadap permaslahan narkoba,” sebut Miga.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni Peringatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Wiliem A Samad, Senin (28/6).

Dalam memperingati HANI tersebut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho, serta Forkopimda di lingkungan Kota Palangka.

Peringatan HANI tahun 2021 ini, mengusung tema  “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19, Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”.

“Peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara serius.Mencegah dan memberantas narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN dan Kepolisian, namun butuh sinergitas dan seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa berperan serta dalam mencegahnya,” kata Umi Mastikah.

Ditegaskan Umi, Pemerintah menyadari untuk menahan laju agresivitas ancaman narkoba, harus dilakukan secara terintegrasi dan membutuhkan komitmen serta kesungguhan yang diwujudkan dengan langkah tegas dan strategis, serta mengedepankan semangat kejujuran.

Baca Juga :  Pemko Bahas Rencana Aksi Pengamanan Aset Daerah

Karena itu, imbuh dia, menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba adalah hal yang penting. Budaya gotong royong yang merupakan jati diri bangsa Indonesia harus selalu digalakkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Pemko Palangka Raya memberikan apresiasi dan penghargaan  setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penegak hukum, baik BNN Kota Palangka Raya, Polres Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya serta jajaran penegak hukum lainnya, yang telah bekerja sekuat tenaga dan penuh dedikasi dalam rangka memberantas kejahatan narkoba di Kota Cantik ini,” sebut Umi.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus berupaya dalam memberantas narkoba di Kota Palangka Raya sesuai dengan koridor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) .

Baca Juga :  Pemko Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di 3 Kelurahan

“Saat ini, BNN Kota Palangka Raya melaksanakan  Instruksi Presiden Nomor 4 tahun  2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Gelap Narkotika  dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Selain itu, belum lama ini BNN Kota Palangka Raya juga melakukan launching 4 Kelurahan Bersinar (Bersih Anti Narkoba) di Kota Palangka Raya,” jelas Miga Nugroho.

Miga menambahkan, saat ini Kota Palangka Raya terdapat 2 lembaga rehabilitasi pencandu narkoba milik Pemerintah, yang bertempat di Puskesmas Menteng dan Puskesmas Panarung.

Selain itu, juga ada 4 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang bekerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya yaitu Yayasan Galilea, Yayasan Al Ikhlas, Yayasan Karigas, dan Yayasan Huma Hawa Oasis (H20).

“Hadirnya lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini merupakan bukti, bahwa masyarakat mulai sadar dan peduli terhadap permaslahan narkoba,” sebut Miga.

Terpopuler

Artikel Terbaru