30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko dan BNN Gelar Rakor Penataan Kawasan Ponton

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hadir memimpin rapat tersebut, Wali Kota Fairid Naparin bersama pihak terkait di Aula Peteng Karuhei I Balai Kota Palangka Raya, Selasa (26/10) pagi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan jika fokus dalam rakor kali ini adalah bagaimana menyusun strategi dalam penataan kawasan Puntun Kelurahan Pahandut agar menjadi salah satu wilayah bersih dari narkoba. Mengingat di kawasan tersebut, pihak BNN dan Kepolisian kerap kali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika. 27 kasus diantaranya ada di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana juga. Ini jadi perhatian kita saat ini," ungkap Miga.

Baca Juga :  Wali Kota Harapkan Optimalisasi Peran RT dan RW Menekan Kasus Covid-1

Salah satu program BNN dan Pemko dalam memberantas penyebaran zat adiktif tersebut, dikatakannya melalui program Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Kelurahan Pahandut (termasuk kawasan Puntun), Langkai, Sabaru dan Kereng Bangkirai adalah 4 Kelurahan Bersinar yang telah dicanangkan pihaknya.

Khusus kawasan Ponton, dijelaskan lebih lanjut,  yang menjadi kendala dalam pemberantasan penyebaran narkoba ialah masih terbatasnya alokasi anggaran untuk Kampung Bersinar. Selain itu, alasan ekonomi kerap menjadi penyebab banyak warga disana menjadi pelaku bisnis narkoba yang dinilai menguntungkan, sekaligus menjadi penyalahguna.

"Upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemetaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sana. Kemudian melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus rehabilitasi, dan melakukan penegakan hukum," tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya terutama kawasan Ponton. Dirinya menyadari jika masalah kesejahteraan menjadi alasan oknum tak bertanggung jawab menjalankan bisnis barang haram di sana.

Baca Juga :  Target Turunkan Angka Stunting di Palangkaraya 14 Persen

"Banyak upaya yang sekiranya Pemko kejar agar kawasan Puntun benar-benar bersih dari narkoba. Program Kampung Bersinar diharapkan mampu menjadi titik balik menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya," jelas Fairid.

Dirinya meminta kepada pihak terkait bisa segera menyusun program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di bantaran Sungai Kahayan tersebut. Pendidikan, kesehatan, perekonomian dan kemudahan mendapatkan akses layanan pemerintah adalah kunci utama memberantas narkoba dari titik dasar.

"Juga wacana penataan kembali kawasan kumuh dan relokasi warga di sana masih kami rancang. Pendirin pos keamanan, penjagaan dan pembuatan portal sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana sangat penting. Dan akses jalan tikus ada baiknya ditutup, sehingga untuk keluar masuk kawasan Ponton terpusat pada satu akses, sehingga pengwasan keamanan ketertiban lebih baik," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hadir memimpin rapat tersebut, Wali Kota Fairid Naparin bersama pihak terkait di Aula Peteng Karuhei I Balai Kota Palangka Raya, Selasa (26/10) pagi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan jika fokus dalam rakor kali ini adalah bagaimana menyusun strategi dalam penataan kawasan Puntun Kelurahan Pahandut agar menjadi salah satu wilayah bersih dari narkoba. Mengingat di kawasan tersebut, pihak BNN dan Kepolisian kerap kali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika. 27 kasus diantaranya ada di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana juga. Ini jadi perhatian kita saat ini," ungkap Miga.

Baca Juga :  Wali Kota Harapkan Optimalisasi Peran RT dan RW Menekan Kasus Covid-1

Salah satu program BNN dan Pemko dalam memberantas penyebaran zat adiktif tersebut, dikatakannya melalui program Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Kelurahan Pahandut (termasuk kawasan Puntun), Langkai, Sabaru dan Kereng Bangkirai adalah 4 Kelurahan Bersinar yang telah dicanangkan pihaknya.

Khusus kawasan Ponton, dijelaskan lebih lanjut,  yang menjadi kendala dalam pemberantasan penyebaran narkoba ialah masih terbatasnya alokasi anggaran untuk Kampung Bersinar. Selain itu, alasan ekonomi kerap menjadi penyebab banyak warga disana menjadi pelaku bisnis narkoba yang dinilai menguntungkan, sekaligus menjadi penyalahguna.

"Upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemetaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sana. Kemudian melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus rehabilitasi, dan melakukan penegakan hukum," tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya terutama kawasan Ponton. Dirinya menyadari jika masalah kesejahteraan menjadi alasan oknum tak bertanggung jawab menjalankan bisnis barang haram di sana.

Baca Juga :  Target Turunkan Angka Stunting di Palangkaraya 14 Persen

"Banyak upaya yang sekiranya Pemko kejar agar kawasan Puntun benar-benar bersih dari narkoba. Program Kampung Bersinar diharapkan mampu menjadi titik balik menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya," jelas Fairid.

Dirinya meminta kepada pihak terkait bisa segera menyusun program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di bantaran Sungai Kahayan tersebut. Pendidikan, kesehatan, perekonomian dan kemudahan mendapatkan akses layanan pemerintah adalah kunci utama memberantas narkoba dari titik dasar.

"Juga wacana penataan kembali kawasan kumuh dan relokasi warga di sana masih kami rancang. Pendirin pos keamanan, penjagaan dan pembuatan portal sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana sangat penting. Dan akses jalan tikus ada baiknya ditutup, sehingga untuk keluar masuk kawasan Ponton terpusat pada satu akses, sehingga pengwasan keamanan ketertiban lebih baik," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru