28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Kategori Masyarakat yang Mendapat Bantuan Dampak PPKM Mikro

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Belum lama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti rapat koordinasi monev penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 bersama dengan pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza  mengatakan, dalam rakor tersebut pihaknya telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang selaras terkait dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos), yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Dinsos juga diamanatkan untuk mendeteksi keadaan sosial yang diakibatkan oleh penerapan PPKM Mikro di Kota Palangka Raya. Melihat secara langsung, apa saja dampaknya di masyarakat. Sekda juga mengamanatkan kami untuk melakukan pengecekan secara acak, mencari di 5 kecamatan yang ada dan mendata jumlah penduduk terdampak akibat dari adanya PPKM Mikro ini,” ujar Nyta baru baru ini.

Baca Juga :  Plh Sekda Beberkan Tujuan Konsultasi Publik KHLS dan RPJPD 2025-2045

Golongan masyarakat terdampak PPKM Mikro yang akan didata oleh pihak Dinsos Kota Palangka Raya berdasarkan parameter dalam Peraturan Menteri Sosial, yakni masyarakat tidak mampu secara ekonomi dan fisik untuk mencari penghasilan dan miskin terlantar serta penyandang disabilitas yang tidak termasuk didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima manfaat program lainnya.

“Data itu nantinya akan dikumpulkan guna dijadikan acuan atau rujukan data lanjutan yang akan disampaikan kepada pimpinan, guna dibahas bersama dengan BPKAD. Bansos yang akan diberikan, kemungkinan besar berupa jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat kita yang belum benar-benar tersentuh bantuan,” jelasnya.

Nyta mengakui untuk kepastian penyaluran bansos itu sendiri, masih belum dapat dipastikan. Sebab saat ini masih dilakukan tahap pendataan awal serta mengumpulkan informasi apakah PPKM Mikro ini telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kondisi sosial masyarakat. 

Baca Juga :  Maksimalkan Penanganan, Camat Barharap Bukit Batu Zona Hijau Covid-19

“Jika nanti ditemukan kondisi sosial yang sangat memprihatinkan, tak ada salahnya Pemko dan dinsos berikan Bansos. Tapi kita lihat data dulu seraya mengkalkulasikan dana yang dibutuhkan, karena sumbernya murni dari APBD kota. Terkait ketentuan penyaluran, mengacu pada Permensos. Yang pasti kami lakukan pendataan, sehingga data akurat bisa dihasilkan dan bantuan bisa diberikan kepada mereka yang berhak,” tutupnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Belum lama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti rapat koordinasi monev penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 bersama dengan pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza  mengatakan, dalam rakor tersebut pihaknya telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang selaras terkait dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos), yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Dinsos juga diamanatkan untuk mendeteksi keadaan sosial yang diakibatkan oleh penerapan PPKM Mikro di Kota Palangka Raya. Melihat secara langsung, apa saja dampaknya di masyarakat. Sekda juga mengamanatkan kami untuk melakukan pengecekan secara acak, mencari di 5 kecamatan yang ada dan mendata jumlah penduduk terdampak akibat dari adanya PPKM Mikro ini,” ujar Nyta baru baru ini.

Baca Juga :  Plh Sekda Beberkan Tujuan Konsultasi Publik KHLS dan RPJPD 2025-2045

Golongan masyarakat terdampak PPKM Mikro yang akan didata oleh pihak Dinsos Kota Palangka Raya berdasarkan parameter dalam Peraturan Menteri Sosial, yakni masyarakat tidak mampu secara ekonomi dan fisik untuk mencari penghasilan dan miskin terlantar serta penyandang disabilitas yang tidak termasuk didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima manfaat program lainnya.

“Data itu nantinya akan dikumpulkan guna dijadikan acuan atau rujukan data lanjutan yang akan disampaikan kepada pimpinan, guna dibahas bersama dengan BPKAD. Bansos yang akan diberikan, kemungkinan besar berupa jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat kita yang belum benar-benar tersentuh bantuan,” jelasnya.

Nyta mengakui untuk kepastian penyaluran bansos itu sendiri, masih belum dapat dipastikan. Sebab saat ini masih dilakukan tahap pendataan awal serta mengumpulkan informasi apakah PPKM Mikro ini telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kondisi sosial masyarakat. 

Baca Juga :  Maksimalkan Penanganan, Camat Barharap Bukit Batu Zona Hijau Covid-19

“Jika nanti ditemukan kondisi sosial yang sangat memprihatinkan, tak ada salahnya Pemko dan dinsos berikan Bansos. Tapi kita lihat data dulu seraya mengkalkulasikan dana yang dibutuhkan, karena sumbernya murni dari APBD kota. Terkait ketentuan penyaluran, mengacu pada Permensos. Yang pasti kami lakukan pendataan, sehingga data akurat bisa dihasilkan dan bantuan bisa diberikan kepada mereka yang berhak,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru