30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Di Daerah Ini, Sekolah yang Ngotot Gelar PTM Bakal Disanksi

PROKALTENG.CO – Para orang tua kini harus lebih bersabar. Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan untuk ditunda. Perkaranya, apalagi jika bukan karena angka Covid-19 yang kembali melonjak.

Bupati Probolinggo P Tantriana Sari bahkan sudah menginstruksikan perihal penundaan ini. Dinas Pendidikan (Dispendik) juga sudah terbitkan SE (surat edaran) terkait penundaan PTM.

Hal itu diungkap Bupati Probolinggo saat live di akun instagramnya. Bupati mengatakan, sebelum adanya PPKM Mikro Darurat, memang sudah ada Kebijakan PTM yang ditandatangani empat menteri. Salah satunya yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari kebijakan awal itu pula, Pemkab Probolinggo melalui Dipendik sudah melakukan uji coba PTM terhadap lembaga pendidikan terpilih. Yakni sekolah yang memang safety terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Stroke Berat

”Kami sendiri belum pernah tetapkan kapan PTM itu mulai diterapkan. Hanya saja memang kami sudah melakukan uji coba PTM. Tetapi, saat ada penerapan PPKM Darurat, keluar intruksi dari Kemendagri Nomor 11, aturan baru PTM ditunda,” ungkapnya.

Penundaan PTM, dikatakan Tantri, diganti dengan memaksimalkan pembelajaran online. Sehingga, untuk saat ini dipastikan tidak boleh ada lembaga sekolah yang terapkan PTM. Karena, sudah ditetapkan PTM ditunda untuk sementara ini.

”Siapa nanti yang mengawasi? Yang mengawasi kita semua. Dispendik dan Kemenag yang bertanggung jawab,” terangnya.

Bupati Tantri mengaku, Pemkab Probolinggo dan kepala Kemenag Kabupaten telah satu suara dan sama sama komitmen untuk fokus pencegahan Covid-19. Di mana, telah disepakati untuk menunda PTM di semua lembaga pendidikan. Sehingga, ke depan ada lembaga sekolah yang tidak patuh, laporkan pada dirinya. Karena ada langkah dan kebijakan khusus untuk pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Jokowi-Prabowo Akan Lakukan Pertemuan Lanjutan

”Yang tidak patuh harus dilaporkan dan nanti akan menjadi bahan evauluasi termasuk BOS dan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo, Edi Karyawan membenarkan PTM ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Satgas. Menindak lanjuti kebijakan Bupati Probolinggo, Dispendik telah terbitkan Surat Edaran (SE) untuk korwil bidang pendidikan dan diteruskan ke sekolah-sekolah. Di mana, pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 untuk saat ini dilaksakan melalui daring.

”Kami masih belum tahu sampai kapan PTM itu ditunda. Kami masih menunggu kebijakan dari satgas,” terangnya.

PROKALTENG.CO – Para orang tua kini harus lebih bersabar. Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan untuk ditunda. Perkaranya, apalagi jika bukan karena angka Covid-19 yang kembali melonjak.

Bupati Probolinggo P Tantriana Sari bahkan sudah menginstruksikan perihal penundaan ini. Dinas Pendidikan (Dispendik) juga sudah terbitkan SE (surat edaran) terkait penundaan PTM.

Hal itu diungkap Bupati Probolinggo saat live di akun instagramnya. Bupati mengatakan, sebelum adanya PPKM Mikro Darurat, memang sudah ada Kebijakan PTM yang ditandatangani empat menteri. Salah satunya yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari kebijakan awal itu pula, Pemkab Probolinggo melalui Dipendik sudah melakukan uji coba PTM terhadap lembaga pendidikan terpilih. Yakni sekolah yang memang safety terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Stroke Berat

”Kami sendiri belum pernah tetapkan kapan PTM itu mulai diterapkan. Hanya saja memang kami sudah melakukan uji coba PTM. Tetapi, saat ada penerapan PPKM Darurat, keluar intruksi dari Kemendagri Nomor 11, aturan baru PTM ditunda,” ungkapnya.

Penundaan PTM, dikatakan Tantri, diganti dengan memaksimalkan pembelajaran online. Sehingga, untuk saat ini dipastikan tidak boleh ada lembaga sekolah yang terapkan PTM. Karena, sudah ditetapkan PTM ditunda untuk sementara ini.

”Siapa nanti yang mengawasi? Yang mengawasi kita semua. Dispendik dan Kemenag yang bertanggung jawab,” terangnya.

Bupati Tantri mengaku, Pemkab Probolinggo dan kepala Kemenag Kabupaten telah satu suara dan sama sama komitmen untuk fokus pencegahan Covid-19. Di mana, telah disepakati untuk menunda PTM di semua lembaga pendidikan. Sehingga, ke depan ada lembaga sekolah yang tidak patuh, laporkan pada dirinya. Karena ada langkah dan kebijakan khusus untuk pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Jokowi-Prabowo Akan Lakukan Pertemuan Lanjutan

”Yang tidak patuh harus dilaporkan dan nanti akan menjadi bahan evauluasi termasuk BOS dan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo, Edi Karyawan membenarkan PTM ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Satgas. Menindak lanjuti kebijakan Bupati Probolinggo, Dispendik telah terbitkan Surat Edaran (SE) untuk korwil bidang pendidikan dan diteruskan ke sekolah-sekolah. Di mana, pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 untuk saat ini dilaksakan melalui daring.

”Kami masih belum tahu sampai kapan PTM itu ditunda. Kami masih menunggu kebijakan dari satgas,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru