30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Palangka Raya Menurun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam hampir tiga tahun terakhir, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palangka Raya mengalami penurunan. Pada tahun 2019 tercatat 26 kasus, di tahun 2020 menjadi 19 kasus, dan pada tahun 2021 hingga saat ini ada 10 kasus yang sedang ditangani.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk P3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Rabu (9/6/2021).

Ditegaskan Sahdin,  salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang (trafficking) yang pihaknya lakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang konsultasi di setiap kelurahan untuk melaporkan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Bantuan Korban Banjir di Kalsel Sudah Diserahkan Wali K

“Ke terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang untuk pelapor dalam melakukan konsultasi dan memberikan laporan dan akan berkoordinasi ke lurah dan camat, untuk membuka tempat pengaduan kekerasan perempuan dan anak serta tindak penjualan orang,”ucap Sahdin.

Saat ini, beber Sahdin, Disdalduk P3APM Kota Palangka Raya telah mempunyai 24 Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang ada di masing-masing kelurahan di Kota Palangka Raya dan di Kampus IAIN Palangka Raya.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan sinergi dengan perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Satpol PP, lurah dan camat, serta 24 Satgas PKDRT, termasuk organisasi masyarakat untuk memaksimalkan edukasi  pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Sahdin.

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam hampir tiga tahun terakhir, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palangka Raya mengalami penurunan. Pada tahun 2019 tercatat 26 kasus, di tahun 2020 menjadi 19 kasus, dan pada tahun 2021 hingga saat ini ada 10 kasus yang sedang ditangani.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk P3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Rabu (9/6/2021).

Ditegaskan Sahdin,  salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang (trafficking) yang pihaknya lakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang konsultasi di setiap kelurahan untuk melaporkan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Bantuan Korban Banjir di Kalsel Sudah Diserahkan Wali K

“Ke terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang untuk pelapor dalam melakukan konsultasi dan memberikan laporan dan akan berkoordinasi ke lurah dan camat, untuk membuka tempat pengaduan kekerasan perempuan dan anak serta tindak penjualan orang,”ucap Sahdin.

Saat ini, beber Sahdin, Disdalduk P3APM Kota Palangka Raya telah mempunyai 24 Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang ada di masing-masing kelurahan di Kota Palangka Raya dan di Kampus IAIN Palangka Raya.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan sinergi dengan perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Satpol PP, lurah dan camat, serta 24 Satgas PKDRT, termasuk organisasi masyarakat untuk memaksimalkan edukasi  pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Sahdin.

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Terpopuler

Artikel Terbaru