33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Maksimalkan Pengawasan, Minimalisir Jukir Liar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyiapkan sistem informasi pengelolaan juru parkir (jukir) digital. Sistem informasi itu juga sebagai implementasi dari penggunaan teknologi dalam era digitalisasi.

"Kita sudah siapkan aplikasi jukir digital. Aplikasi ini akan kita terapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, yang mana jukir terdaftar dan yang ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, belum lama ini.

Dijelaskan Alman, penggunaan aplikasi dalam pengelolaan jukir secara digital tersebut dimaksudkan untuk maksimal pengelolaan pada sektor parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.

Dengan diterapkannya sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pengelolaan sektor parkir, diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir adanya jukir liar. Selain itu, dengan adanya aplikasi jukir secara digital tersebut juga akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Serahkan Hadiah Pemenang Undian Gebyar PBB

Dalam pelaksanaannya, aplikasi jukir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tersebut, menyimpan data informasi tentang lokasi dan jukir yang telah terdaftar secara resmi pada dinas setempat.

"Nantinya, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi jukir, apakah tempat dan jukir di sana telah terdaftar atau tidak. Ini akan mempermudah kita dalam pengawasan," jelasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyiapkan sistem informasi pengelolaan juru parkir (jukir) digital. Sistem informasi itu juga sebagai implementasi dari penggunaan teknologi dalam era digitalisasi.

"Kita sudah siapkan aplikasi jukir digital. Aplikasi ini akan kita terapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, yang mana jukir terdaftar dan yang ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, belum lama ini.

Dijelaskan Alman, penggunaan aplikasi dalam pengelolaan jukir secara digital tersebut dimaksudkan untuk maksimal pengelolaan pada sektor parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.

Dengan diterapkannya sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pengelolaan sektor parkir, diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir adanya jukir liar. Selain itu, dengan adanya aplikasi jukir secara digital tersebut juga akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Serahkan Hadiah Pemenang Undian Gebyar PBB

Dalam pelaksanaannya, aplikasi jukir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tersebut, menyimpan data informasi tentang lokasi dan jukir yang telah terdaftar secara resmi pada dinas setempat.

"Nantinya, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi jukir, apakah tempat dan jukir di sana telah terdaftar atau tidak. Ini akan mempermudah kita dalam pengawasan," jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru