33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Program DAK Integrasi, Pengelolaan Daerah Kumuh di Kereng Bangkirai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin  menyampaikan paparan Proposal DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan Tahun Anggaran 2022, kepada Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, dan Direktorat Perumahan dan Pemukiman Kementerian PPN/Bappenas serta Direktorat Interkementerian terkait secara virtual, di Paviliun Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (2/8)

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Palangka Raya  didampingi oleh Kepala Kantor ATR/BPN Palangka Raya dan Kepala Balai Taman Nasional Sebangau.  “Program DAK yang dilakukan nantinya adalah pengelolaan daerah kumuh di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, yaitu melalui program penataan rumah, peningkatan akses jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).”kata Fairid.

Baca Juga :  375 Pendaftar CPNS dan CP3K di Palangka Raya Terverifikasi

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya menjelaskan, untuk kriteria kategori perumahan kumuh ada 7 kriteria diantaranya  Bangunan gedung, Jalan/akses lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan serta proteksi kebakaran/akses penanganan kebakaran.

“DAK Integrasi ini tentunya salah satu upaya mengelola lingkungan wisata Dermaga Kereng Bangkirai bersama dengan pengelolaan Taman Nasional Sebangau,”jelasnya

Turut mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin  menyampaikan paparan Proposal DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan Tahun Anggaran 2022, kepada Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, dan Direktorat Perumahan dan Pemukiman Kementerian PPN/Bappenas serta Direktorat Interkementerian terkait secara virtual, di Paviliun Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (2/8)

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Palangka Raya  didampingi oleh Kepala Kantor ATR/BPN Palangka Raya dan Kepala Balai Taman Nasional Sebangau.  “Program DAK yang dilakukan nantinya adalah pengelolaan daerah kumuh di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, yaitu melalui program penataan rumah, peningkatan akses jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).”kata Fairid.

Baca Juga :  375 Pendaftar CPNS dan CP3K di Palangka Raya Terverifikasi

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya menjelaskan, untuk kriteria kategori perumahan kumuh ada 7 kriteria diantaranya  Bangunan gedung, Jalan/akses lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan serta proteksi kebakaran/akses penanganan kebakaran.

“DAK Integrasi ini tentunya salah satu upaya mengelola lingkungan wisata Dermaga Kereng Bangkirai bersama dengan pengelolaan Taman Nasional Sebangau,”jelasnya

Turut mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru