28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tanggapi Keluhan UMKM Soal Takeaway, Begini Kata Bupati Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan, Yulhaidir menanggapi keluhan para pelaku UMKM di Kota Kuala Pembuang yang meminta kelonggaran waktu, agar bisa berjualan dengan sistem takeaway (pesanan bawa pulang) setelah pukul 20.00 Wib.

Menurut Yulhaidir yang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Seruyan, terkait kelonggaran untuk waktu operasional atau takeaway tersebut, saat ini pemerintah atau Satgas Covid-19 kabupaten setempat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng.

"Saat ini kami belum ada arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait hal tersebut," kata Yulhaidir usai mengikuti upacara peringatan HUT RI, Selasa (17/8).

Kendati demikian lanjutnya, jika memang ada arahan untuk diperbolehkan atau kelonggaran untuk melakukan bisa sistem takeaway setelah pukul 20.00 Wib itu, tentu pihaknya juga akan mengikuti arahan dari pusat maupun provinsi.

Baca Juga :  Seruyan Terus Menguatkan Pembangunan Kesehatan

"Tetapi kalau memang ada kelonggaran, kami akan mengikuti saja arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," sambung Yulhaidir.

Seperti diketahui, sejumlah pelaku usaha kafe ataupun usaha makan-minum yang ada di kota setempat, sangat menginginkan agar bisa melayani pelanggan dengan sistem takeawey.

Pasalnya, mengingat selama PPKM diberlakukan diwilayah setempat, jam operasional mereka dibatasi sampai pukul 20.00 WIB atau jam malam. Bahkan, baru-baru ini sejumlah pelaku usaha juga telah menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat daerah setempat.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan, Yulhaidir menanggapi keluhan para pelaku UMKM di Kota Kuala Pembuang yang meminta kelonggaran waktu, agar bisa berjualan dengan sistem takeaway (pesanan bawa pulang) setelah pukul 20.00 Wib.

Menurut Yulhaidir yang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Seruyan, terkait kelonggaran untuk waktu operasional atau takeaway tersebut, saat ini pemerintah atau Satgas Covid-19 kabupaten setempat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng.

"Saat ini kami belum ada arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait hal tersebut," kata Yulhaidir usai mengikuti upacara peringatan HUT RI, Selasa (17/8).

Kendati demikian lanjutnya, jika memang ada arahan untuk diperbolehkan atau kelonggaran untuk melakukan bisa sistem takeaway setelah pukul 20.00 Wib itu, tentu pihaknya juga akan mengikuti arahan dari pusat maupun provinsi.

Baca Juga :  Seruyan Terus Menguatkan Pembangunan Kesehatan

"Tetapi kalau memang ada kelonggaran, kami akan mengikuti saja arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," sambung Yulhaidir.

Seperti diketahui, sejumlah pelaku usaha kafe ataupun usaha makan-minum yang ada di kota setempat, sangat menginginkan agar bisa melayani pelanggan dengan sistem takeawey.

Pasalnya, mengingat selama PPKM diberlakukan diwilayah setempat, jam operasional mereka dibatasi sampai pukul 20.00 WIB atau jam malam. Bahkan, baru-baru ini sejumlah pelaku usaha juga telah menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat daerah setempat.

Terpopuler

Artikel Terbaru