28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Masyarakat untuk Bisa Bersama-sama Bersinergitas

KUALA
PEMBUANG – Sebagai bentuk dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya bencana
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan
bersama pihak terkait melakukan rapat koordinasi penetapan status bencana
Karhutla di Kabupaten Seruyan, Selasa (16/7).

Kegiatan
yang di gelar di Gedung Serbaguna tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Seruyan Haryono.

Menurut
Haryono, bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut mengingat di kabupaten berjuluk
Bumi Gawi Hatantiring terdapat lahan kosong yang cukup luas, sehingga hal
tersebut tentunya potensi terjadinya karhutla pun tidak menutup kemungkinan
juga bisa terjadi.

“Salah
satu langkah Pemkab dalam pengendalian Karhutla adalah dengan menetapkan status
Karhutla, sehingga pengendalian Kathutla dapat terpadu oleh berbagai instansi
terkait,” ucap Sekda, Haryono saat menyampaikan sambutan, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Setelah Vaksinasi, Ibu Hamil Tetap Menerapkan Prokes

Hal tersebut
diyakininya perlu peran serta dari masyarakat untuk bisa bersama-sama
bersinergitas dalam pencegahan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Seruyan.

Jika
Karhutla terjadi Kabupaten yang memiliki 10 kecamatan tersebut, kata dia, tentunya
juga dapat menimbulkan dampak bagi kondisi lingkungan maupun kesehatan seperti
kabut asap.

“Untuk
itu sehingga peran serta dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun relawan di
Kabupaten Seruyan juga sangat penting,” pungkasnya. (ais/abe/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Sebagai bentuk dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya bencana
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan
bersama pihak terkait melakukan rapat koordinasi penetapan status bencana
Karhutla di Kabupaten Seruyan, Selasa (16/7).

Kegiatan
yang di gelar di Gedung Serbaguna tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Seruyan Haryono.

Menurut
Haryono, bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut mengingat di kabupaten berjuluk
Bumi Gawi Hatantiring terdapat lahan kosong yang cukup luas, sehingga hal
tersebut tentunya potensi terjadinya karhutla pun tidak menutup kemungkinan
juga bisa terjadi.

“Salah
satu langkah Pemkab dalam pengendalian Karhutla adalah dengan menetapkan status
Karhutla, sehingga pengendalian Kathutla dapat terpadu oleh berbagai instansi
terkait,” ucap Sekda, Haryono saat menyampaikan sambutan, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Setelah Vaksinasi, Ibu Hamil Tetap Menerapkan Prokes

Hal tersebut
diyakininya perlu peran serta dari masyarakat untuk bisa bersama-sama
bersinergitas dalam pencegahan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Seruyan.

Jika
Karhutla terjadi Kabupaten yang memiliki 10 kecamatan tersebut, kata dia, tentunya
juga dapat menimbulkan dampak bagi kondisi lingkungan maupun kesehatan seperti
kabut asap.

“Untuk
itu sehingga peran serta dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun relawan di
Kabupaten Seruyan juga sangat penting,” pungkasnya. (ais/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru