28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Warung Makan Diminta Tidak Menjajakan Makanan Secara Mencolok

KUALA
PEMBUANG – Pedagang atau pemilik warung makan diimbau, agar tidak menjajakan
makanan dan minuman secara mencolok atau terbuka. Hal ini dilakukan sebagai
bentuk toleransi dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah
puasa, saat bulan suci Ramadan 1440 Hijriah. Hal tersebut dilontarkan Bupati
Seruyan, Yulhaidir.

“Saya
harap warung makan ditutup, jangan ada pelayanan pada saat  Ramadan, jika memang buka harus tertutup
jangan terbuka,” imbau Yulhaidir, usai pelepasan pawai Taaruf di depan
Stadion Mini Gagah Lurus, belum lama ini.

Dia
menjelaskan, hal tersebut adalah salah satu upaya untuk menghargai atau
menghormati masyarakat umat Muslim, agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan
baik. Dia berharap, hal tersebut ditaati para pedagang. Karena semua itu untuk
kebaikan bersama.

Baca Juga :  Sudah 1.071 UMKM di Seruyan Terima BPUM

“Imbauan
ini agar kita sama-sama bisa menghormati masyarakat yang sedang menjalankan
ibadah puasa saat  Ramadan,” tegasnya.

Menurut
orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan ini, jika ada
ditemukan pemilik warung makanan yang berjualan secara terbuka, maka pihaknya
melalui dinas yang menangani hal tersebut, akan memperingati atau diimbau
kembali agar tidak menjual makanan secara terbuka.

“Nanti
akan kami beritahu lagi, agar saat berjualan harus tertutup. Jangan secara
terbuka,” tandasnya.(ais/aza/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Pedagang atau pemilik warung makan diimbau, agar tidak menjajakan
makanan dan minuman secara mencolok atau terbuka. Hal ini dilakukan sebagai
bentuk toleransi dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah
puasa, saat bulan suci Ramadan 1440 Hijriah. Hal tersebut dilontarkan Bupati
Seruyan, Yulhaidir.

“Saya
harap warung makan ditutup, jangan ada pelayanan pada saat  Ramadan, jika memang buka harus tertutup
jangan terbuka,” imbau Yulhaidir, usai pelepasan pawai Taaruf di depan
Stadion Mini Gagah Lurus, belum lama ini.

Dia
menjelaskan, hal tersebut adalah salah satu upaya untuk menghargai atau
menghormati masyarakat umat Muslim, agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan
baik. Dia berharap, hal tersebut ditaati para pedagang. Karena semua itu untuk
kebaikan bersama.

Baca Juga :  Sudah 1.071 UMKM di Seruyan Terima BPUM

“Imbauan
ini agar kita sama-sama bisa menghormati masyarakat yang sedang menjalankan
ibadah puasa saat  Ramadan,” tegasnya.

Menurut
orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan ini, jika ada
ditemukan pemilik warung makanan yang berjualan secara terbuka, maka pihaknya
melalui dinas yang menangani hal tersebut, akan memperingati atau diimbau
kembali agar tidak menjual makanan secara terbuka.

“Nanti
akan kami beritahu lagi, agar saat berjualan harus tertutup. Jangan secara
terbuka,” tandasnya.(ais/aza/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru