30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Klaster ASN Tempati Posisi Terbanyak di Pulpis

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta tidak menampik banyak aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja harian lepas (TKHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beberapa minggu terakhir terkonfirmasi positif Covid-19.

Toni mengaku, sebelumnya pihaknya juga telah berupaya mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 di kalangan ASN dan TKHL. “Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selama bulan Juli dan Agustus ini sudah  memberikan kebijakan WFH kepada para ASN dan TKHL melalui ketentuan yang diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah masing-masing,” kata Toni.

Namu, lanjut dia, organisasi pemerintah daerah tugas utamanya adalah menjalankan pelayanan publik melalui perangkat daerah dan harus tetap berlangsung dan tidak mungkin pelayanan publik harus terhenti.

Baca Juga :  Warga Diminta Pertahankan Sebangau Kuala Tetap Zona Hijau

“Apalagi di tengah tengah pandemi seperti ini, sehingga dapat dikatakan ini adalah risiko dari pelayanan publik,” ungkap Toni.

Dia menjelaskan, kendati untuk menekan risiko itu kepala perangkat daerah rata-rata sudah menerapkan 25 persen aparaturnya masih bekerja di kantor dan 75 persen WFH dan dilaksanakan secara bergilir kepada aparaturnya. “Kemungkinan ASN /THKL pada saat gilirannya bekerja di kantor inilah terdampak,” ujarnya.

Toni menegaskan, untuk ASN atau TKHL yang terdampak wajib untuk isolasi mandiri dan kantor-kantor pun wajib disemprot disinfektan secara rutin. “Kendati demikian kami tetap melakukan evaluasi terus untuk sebab-sebab semakin banyaknya ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina mengungkapkan, klaster ASN menempati peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. Disusul klaster keluarga dan klaster ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Sektor Pariwisata Mati Suri

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta tidak menampik banyak aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja harian lepas (TKHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beberapa minggu terakhir terkonfirmasi positif Covid-19.

Toni mengaku, sebelumnya pihaknya juga telah berupaya mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 di kalangan ASN dan TKHL. “Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selama bulan Juli dan Agustus ini sudah  memberikan kebijakan WFH kepada para ASN dan TKHL melalui ketentuan yang diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah masing-masing,” kata Toni.

Namu, lanjut dia, organisasi pemerintah daerah tugas utamanya adalah menjalankan pelayanan publik melalui perangkat daerah dan harus tetap berlangsung dan tidak mungkin pelayanan publik harus terhenti.

Baca Juga :  Warga Diminta Pertahankan Sebangau Kuala Tetap Zona Hijau

“Apalagi di tengah tengah pandemi seperti ini, sehingga dapat dikatakan ini adalah risiko dari pelayanan publik,” ungkap Toni.

Dia menjelaskan, kendati untuk menekan risiko itu kepala perangkat daerah rata-rata sudah menerapkan 25 persen aparaturnya masih bekerja di kantor dan 75 persen WFH dan dilaksanakan secara bergilir kepada aparaturnya. “Kemungkinan ASN /THKL pada saat gilirannya bekerja di kantor inilah terdampak,” ujarnya.

Toni menegaskan, untuk ASN atau TKHL yang terdampak wajib untuk isolasi mandiri dan kantor-kantor pun wajib disemprot disinfektan secara rutin. “Kendati demikian kami tetap melakukan evaluasi terus untuk sebab-sebab semakin banyaknya ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina mengungkapkan, klaster ASN menempati peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. Disusul klaster keluarga dan klaster ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Sektor Pariwisata Mati Suri

Terpopuler

Artikel Terbaru