28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Optimalkan Pencegahan Narkoba, BNK Pulpis Sambangi BNNK Sleman

PULANG PISAU–Wakil Bupati
Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) Pulang Pisau berupaya mengoptimalkan pengecegahan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini diwujudkan dengan melakukan kunjungan kerja kaji banding ke Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Apalagi,
kunjungan tersebut menitikberatkan diskusi berbagi informasi dan pengalaman
berkenaan dengan konsep pencegahan dan penindakan serta rehabilitasi pecandu
narkoba. Selanjutnya, terkait anggaran rehabilitasi jalan dan rehab inap.
Terakhir, terkait program BNK untuk tahun 2020.

Dalam kesempatan
tersebut, Pudjirustaty Narang dan rombongan diterima Kepala BNNK Sleman AKBP
Siti Alfiah.

Saat itu, Siti
Alfiah mengatakan sepintas tentang Yogyakarta. Di mana, tingkat kerawanan
narkoba Yogyakarta pernah berada di tingkat pertama. Padahal, kota ini salah
satu kota pelajar, hampir 300 ribu pelajar masuk untuk belajar di perguruan
tinggi yang ada di kota ini.

Di Yogyakarta,
tambah dia, khususnya di Sleman untuk penindakan susah mendapatkan barang bukti
seberat satu kilogram.  “Karena yang
masuk sudah berupa paketan hemat kecil-kecil. Hal ini dikarenakan akses yang
mudah dan begitu banyak untuk masuk. Narkotika sendiri yg masih paling populer
adalah sabu-sabu,nomor dua adalah ganja dan ketiga adalah tembakau
gorila,” beber dia.

Baca Juga :  Pengembangan Food Estate Diharap Stabilkan Harga Beras

Siti
mengungkapkan, BNNK Sleman memiliki dua tim. Yaitu, tim medis yang terdiri dari
psikolog dan kesehatan. Selanjutnya, tim hukum dari kepolisian dan kejaksaan.

Ia menjelaskan,
tim kesehatan untuk mengetahui sejauh mana efek kecanduan. Sedangkan tim hukum
adalah mencari fakta dan menggali sejauh mana track record pengguna yg
tertangkap. “Apakah memang residivis ataukah memang baru dan apakah pernah
punya riwayat penjual atau hanya pemakai,” ungkap dia.

Dia menambahkan,
hasil dua tim tadi menjadi salah satu dasar pertimbangan hakim untuk
memutuskan. Kemudian, dikatakan, upaya Sleman sendiri terhadap pelaku
penyalahgunaan narkoba yang bekerja sama dengan Polri yaitu dengan melakukan
sosialisasi dan juga penindakan, namun tetap menitik beratkan pada upaya
rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan UU No 35 tahun 2009.

Dalam hal
rehabilitasi, BNNK Sleman juga menggandeng bukan hanya rumah sakit pemerintah,
namun juga pondok pesantren yang ada di wilayah Sleman. “Hal ini cukup
efektif dan lebih mengena. Mereka selain direhab juga tetap belajar sesuai
dengan jenjang pendidikannya,” beber Siti.

Dia mengaku,
pada 3 Desember lalu, Klinik Rehabilitasi punya BNN diresmikan dan sudah bisa
mengeluarkan SHKPN. Yaitu surat hasil keterangan penggunaan Narkoba.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Kebutuhan Prioritas Jadi Perhatian Perangkat Daerah

Sementara itu,
Pudjirustaty Narang mengucapkan terima kasih, karena telah diterima dengan baik
di Kabupaten Sleman serta telah mau berbagi pengalaman. Taty menambahkan, untuk
BNK dan juga penegak hukum serta pemkab agar lebih fokus pada pencegahan pada
anak-anak.  Mulai tingkat PAUD sampai
pada Perguruan tinggi.

BNK juga dapat
bekerja sama dengan kelompok desa sadar hukum, khususnya 12 desa yang mendapat
prasasti desa sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. “Sehingga
tercipta para kader yang bisa menyosialisasikan bahaya narkoba baik dari segi
kesehatan maupun hukum di tingkat desa,” ujar Taty.

Ke depan, lanjut
dia, pada 2020 diharapkan Pulang Pisau memiliki kader anti-narkoba yang ada di
setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau yang mengerti dan dapat menyosialisasikan
pencegahan narkoba.

“Bahaya
narkoba begitu nyata di depan mata, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak.
Baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk sama-sama memerangi dan
menyelamatkan para generasi penerus,” tegasnya.

Dia berharap,
dengan adanya pertemuan itu, dapat menambah wawasan dan cara yang lebih efektif
untuk memerangi narkoba di wilayah Pulang Pisau. (art/ila
/nto)

PULANG PISAU–Wakil Bupati
Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) Pulang Pisau berupaya mengoptimalkan pengecegahan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini diwujudkan dengan melakukan kunjungan kerja kaji banding ke Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Apalagi,
kunjungan tersebut menitikberatkan diskusi berbagi informasi dan pengalaman
berkenaan dengan konsep pencegahan dan penindakan serta rehabilitasi pecandu
narkoba. Selanjutnya, terkait anggaran rehabilitasi jalan dan rehab inap.
Terakhir, terkait program BNK untuk tahun 2020.

Dalam kesempatan
tersebut, Pudjirustaty Narang dan rombongan diterima Kepala BNNK Sleman AKBP
Siti Alfiah.

Saat itu, Siti
Alfiah mengatakan sepintas tentang Yogyakarta. Di mana, tingkat kerawanan
narkoba Yogyakarta pernah berada di tingkat pertama. Padahal, kota ini salah
satu kota pelajar, hampir 300 ribu pelajar masuk untuk belajar di perguruan
tinggi yang ada di kota ini.

Di Yogyakarta,
tambah dia, khususnya di Sleman untuk penindakan susah mendapatkan barang bukti
seberat satu kilogram.  “Karena yang
masuk sudah berupa paketan hemat kecil-kecil. Hal ini dikarenakan akses yang
mudah dan begitu banyak untuk masuk. Narkotika sendiri yg masih paling populer
adalah sabu-sabu,nomor dua adalah ganja dan ketiga adalah tembakau
gorila,” beber dia.

Baca Juga :  Pengembangan Food Estate Diharap Stabilkan Harga Beras

Siti
mengungkapkan, BNNK Sleman memiliki dua tim. Yaitu, tim medis yang terdiri dari
psikolog dan kesehatan. Selanjutnya, tim hukum dari kepolisian dan kejaksaan.

Ia menjelaskan,
tim kesehatan untuk mengetahui sejauh mana efek kecanduan. Sedangkan tim hukum
adalah mencari fakta dan menggali sejauh mana track record pengguna yg
tertangkap. “Apakah memang residivis ataukah memang baru dan apakah pernah
punya riwayat penjual atau hanya pemakai,” ungkap dia.

Dia menambahkan,
hasil dua tim tadi menjadi salah satu dasar pertimbangan hakim untuk
memutuskan. Kemudian, dikatakan, upaya Sleman sendiri terhadap pelaku
penyalahgunaan narkoba yang bekerja sama dengan Polri yaitu dengan melakukan
sosialisasi dan juga penindakan, namun tetap menitik beratkan pada upaya
rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan UU No 35 tahun 2009.

Dalam hal
rehabilitasi, BNNK Sleman juga menggandeng bukan hanya rumah sakit pemerintah,
namun juga pondok pesantren yang ada di wilayah Sleman. “Hal ini cukup
efektif dan lebih mengena. Mereka selain direhab juga tetap belajar sesuai
dengan jenjang pendidikannya,” beber Siti.

Dia mengaku,
pada 3 Desember lalu, Klinik Rehabilitasi punya BNN diresmikan dan sudah bisa
mengeluarkan SHKPN. Yaitu surat hasil keterangan penggunaan Narkoba.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Kebutuhan Prioritas Jadi Perhatian Perangkat Daerah

Sementara itu,
Pudjirustaty Narang mengucapkan terima kasih, karena telah diterima dengan baik
di Kabupaten Sleman serta telah mau berbagi pengalaman. Taty menambahkan, untuk
BNK dan juga penegak hukum serta pemkab agar lebih fokus pada pencegahan pada
anak-anak.  Mulai tingkat PAUD sampai
pada Perguruan tinggi.

BNK juga dapat
bekerja sama dengan kelompok desa sadar hukum, khususnya 12 desa yang mendapat
prasasti desa sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. “Sehingga
tercipta para kader yang bisa menyosialisasikan bahaya narkoba baik dari segi
kesehatan maupun hukum di tingkat desa,” ujar Taty.

Ke depan, lanjut
dia, pada 2020 diharapkan Pulang Pisau memiliki kader anti-narkoba yang ada di
setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau yang mengerti dan dapat menyosialisasikan
pencegahan narkoba.

“Bahaya
narkoba begitu nyata di depan mata, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak.
Baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk sama-sama memerangi dan
menyelamatkan para generasi penerus,” tegasnya.

Dia berharap,
dengan adanya pertemuan itu, dapat menambah wawasan dan cara yang lebih efektif
untuk memerangi narkoba di wilayah Pulang Pisau. (art/ila
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru