28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

70 Kelompok Usaha Terima Bantuan Masing-masing Rp100 Juta

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Pemerintah pusat melalui
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengucurkan bantuan modal usaha pada
kelompok kreatif masyarakat. Bantuan yang diperuntukkan bagi 70 kelompok usaha
itu masing-masing sebesar Rp100 juta.

Bantuan
disalurkan Plt Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjiru
staty Narang, disaksikan
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup, Bambang Supriyanto di Desa
Gohong, kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (2/10).

Saat penyaluran
bantuan itu Taty menegaskan, kehadiran kemitraan lingkungan hidup dan
perhutanan dinilai sudah sangat tepat. “Mengingat masyarakat akan memperoleh
kesempatan untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga diharapkan kesempatan
yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik guna pengembangan usaha
masyarakat,” harap Taty.

Baca Juga :  Temui Menhub, Bupati Usulkan Pengerukan Sungai dan Perbaikan Dermaga

Dia meminta,
masyarakat penerima bantuan lebih maksimal mengembangkan usaha dan fokus pada
satu bidang hingga memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi bantuan tidak hanya uang, namun juga peralatan dan pelatihan,” beber
dia.

Dia
mengharapkan, bantuan yang diberikan itu dapat dimanfaatkan dengan baik dalam
pengembangan usaha kelompok masyarakat. “Manfaatkan bantuan ini dengan baik.
Saya akan cek setiap saat perkembangan usaha ini,” tegas Taty.

Di tempat yang
sama, Bambang Supriyanto menegaskan, bantuan tersebut sebagai tindak lanjut
dari program pengembangan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden
Joko Widodo untuk penopang ekonomi pangan nasional.

Dia mengaku,
Dirjen Perhutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menyalurkan bantuan ini atas
usulan dari masyarakat. “Sehingga bantuan ini disalurkan langsung ke kelompok
usaha. Namun ada tahapan. Yakni, 60 persen dan 40 persen. Selain itu, kelompok
tersebut diberikan pelatihan dan pembinaan di lapangan,” kata Bambang.

Baca Juga :  Pokoknya Patuhi Protokol Kesehatan, Itu Wajib!

Bambang
berharap, nantinya masyarakat harus memberdayakan kelompok usaha mereka dengan
maksimal agar berhasil dengan baik. “Karena program ini atas usulan masyarakat.
Di samping itu tugas pendamping tentu akan melakukan pembinaan dengan
maksimal,” tandasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Pemerintah pusat melalui
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengucurkan bantuan modal usaha pada
kelompok kreatif masyarakat. Bantuan yang diperuntukkan bagi 70 kelompok usaha
itu masing-masing sebesar Rp100 juta.

Bantuan
disalurkan Plt Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjiru
staty Narang, disaksikan
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup, Bambang Supriyanto di Desa
Gohong, kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (2/10).

Saat penyaluran
bantuan itu Taty menegaskan, kehadiran kemitraan lingkungan hidup dan
perhutanan dinilai sudah sangat tepat. “Mengingat masyarakat akan memperoleh
kesempatan untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga diharapkan kesempatan
yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik guna pengembangan usaha
masyarakat,” harap Taty.

Baca Juga :  Temui Menhub, Bupati Usulkan Pengerukan Sungai dan Perbaikan Dermaga

Dia meminta,
masyarakat penerima bantuan lebih maksimal mengembangkan usaha dan fokus pada
satu bidang hingga memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi bantuan tidak hanya uang, namun juga peralatan dan pelatihan,” beber
dia.

Dia
mengharapkan, bantuan yang diberikan itu dapat dimanfaatkan dengan baik dalam
pengembangan usaha kelompok masyarakat. “Manfaatkan bantuan ini dengan baik.
Saya akan cek setiap saat perkembangan usaha ini,” tegas Taty.

Di tempat yang
sama, Bambang Supriyanto menegaskan, bantuan tersebut sebagai tindak lanjut
dari program pengembangan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden
Joko Widodo untuk penopang ekonomi pangan nasional.

Dia mengaku,
Dirjen Perhutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menyalurkan bantuan ini atas
usulan dari masyarakat. “Sehingga bantuan ini disalurkan langsung ke kelompok
usaha. Namun ada tahapan. Yakni, 60 persen dan 40 persen. Selain itu, kelompok
tersebut diberikan pelatihan dan pembinaan di lapangan,” kata Bambang.

Baca Juga :  Pokoknya Patuhi Protokol Kesehatan, Itu Wajib!

Bambang
berharap, nantinya masyarakat harus memberdayakan kelompok usaha mereka dengan
maksimal agar berhasil dengan baik. “Karena program ini atas usulan masyarakat.
Di samping itu tugas pendamping tentu akan melakukan pembinaan dengan
maksimal,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru