28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bupati Minta Bea Cukai Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Peredaran Barang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor. Terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk kemajuan wilayah ini. Salah satu dana yang digadang-gadang sangat bermanfaat adalah melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Meski Kotim telah menerima DBH sawit sebesar Rp46 miliar, namun dana tersebut masih bisa berpotensi lebih banyak didapatkan untuk kemajuan daerah.

“DBH sawit kita kemaren memang kita dapatkan angkanya tinggi sebesar Rp46 miliar. Tapi seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Alasannya karena itu dihitung dari jumlah ekspor. Sementara Kotim tidak mengekspor. Karena ditempat kita hasilnya itu hanya di bawa ke Batam, Dumai, Lampung dan Sumatera Utara (Sumut). Karena di sana banyak induknya,”ujar Halikin, Senin (30/10).

Hal itulah yang membuat DBH yang diterima oleh Kabupaten Kotim bernilai lebih sedikit dari wilayah yang mengolah sawit tersebut. Dirinya menginginkan dinas terkait dapat mengkoordinasikan dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) agar wilayah Kotim yang memasok bahan dapat mendapatkan DBH lebih besar. Mengingat Kotim menjadi wilayah dengan produksi sawit yang cukup besar.

Baca Juga :  Bupati Jadi Saksi Pernikahan Warga di MPP

“Ini kita rugi. Karena yang mengekspornya adalah Lampung, Batam dan wilayah yang mempunyai induk. Akhirnya DBHnya mereka yang menerima lebih besar. Saya minta dengan badan pendapatan Daerah agar berkoordinasi dengan Kemenkeu. Setidaknya 50 persen dananya kembali ke daerah asal. Walaupun kita sudah mendapatkan itu,”ungkap Halikin.

Ia menginginkan pengecekkan regulasi kembali terkait masalah tersebut. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai yang diperolehnya saat melakukan silaturahmi di Rujab Bupati Kotim itu, permasalahan yang jadi penghambat adalah kapal yang masuk di Kotim hanya yang bermuatan kecil. Sehingga hasil bumi yang dikirim bisa terhambat.

“Saya dengar tadi memang permasalahannya ada di pendistribusian. Hanya kapal kecil saja yang bisa masuk di Kotim. Makanya saya ingin adanya tol sungai kemaren agar pendistribusian semacam ini dapat berjalan lancar. Ini untuk daerah kita juga. Sehingga Kota Sampit akan benar-benar menjadi Kota karena pendapatan daerahnya besar,”tutur Halikin.

Baca Juga :  Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel, Efektif dan Efisien

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang keluar ataupun yang masuk ke wilayah Kabupaten Kotim, karena banyak rokok maupun minuman yang ilegal masuk ke daerah ini baik melalui laut maupun darat

“Bea Cukai ini memang melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk. Seperti minuman hingga hasil bumi, tetapi pengawasan tersebut harus diperketat sehingga ada barang yang masuk selalu dapat terditeksi,” tutupnya.(sli/ind).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor. Terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk kemajuan wilayah ini. Salah satu dana yang digadang-gadang sangat bermanfaat adalah melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Meski Kotim telah menerima DBH sawit sebesar Rp46 miliar, namun dana tersebut masih bisa berpotensi lebih banyak didapatkan untuk kemajuan daerah.

“DBH sawit kita kemaren memang kita dapatkan angkanya tinggi sebesar Rp46 miliar. Tapi seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Alasannya karena itu dihitung dari jumlah ekspor. Sementara Kotim tidak mengekspor. Karena ditempat kita hasilnya itu hanya di bawa ke Batam, Dumai, Lampung dan Sumatera Utara (Sumut). Karena di sana banyak induknya,”ujar Halikin, Senin (30/10).

Hal itulah yang membuat DBH yang diterima oleh Kabupaten Kotim bernilai lebih sedikit dari wilayah yang mengolah sawit tersebut. Dirinya menginginkan dinas terkait dapat mengkoordinasikan dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) agar wilayah Kotim yang memasok bahan dapat mendapatkan DBH lebih besar. Mengingat Kotim menjadi wilayah dengan produksi sawit yang cukup besar.

Baca Juga :  Bupati Jadi Saksi Pernikahan Warga di MPP

“Ini kita rugi. Karena yang mengekspornya adalah Lampung, Batam dan wilayah yang mempunyai induk. Akhirnya DBHnya mereka yang menerima lebih besar. Saya minta dengan badan pendapatan Daerah agar berkoordinasi dengan Kemenkeu. Setidaknya 50 persen dananya kembali ke daerah asal. Walaupun kita sudah mendapatkan itu,”ungkap Halikin.

Ia menginginkan pengecekkan regulasi kembali terkait masalah tersebut. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai yang diperolehnya saat melakukan silaturahmi di Rujab Bupati Kotim itu, permasalahan yang jadi penghambat adalah kapal yang masuk di Kotim hanya yang bermuatan kecil. Sehingga hasil bumi yang dikirim bisa terhambat.

“Saya dengar tadi memang permasalahannya ada di pendistribusian. Hanya kapal kecil saja yang bisa masuk di Kotim. Makanya saya ingin adanya tol sungai kemaren agar pendistribusian semacam ini dapat berjalan lancar. Ini untuk daerah kita juga. Sehingga Kota Sampit akan benar-benar menjadi Kota karena pendapatan daerahnya besar,”tutur Halikin.

Baca Juga :  Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel, Efektif dan Efisien

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang keluar ataupun yang masuk ke wilayah Kabupaten Kotim, karena banyak rokok maupun minuman yang ilegal masuk ke daerah ini baik melalui laut maupun darat

“Bea Cukai ini memang melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk. Seperti minuman hingga hasil bumi, tetapi pengawasan tersebut harus diperketat sehingga ada barang yang masuk selalu dapat terditeksi,” tutupnya.(sli/ind).

Terpopuler

Artikel Terbaru