33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Bupati Minta Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Jangan Dimanipulasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus benar-benar diterapkan tanpa ada manipulasi, Dan penyusunannya jangan hanya formalitas tahunan saja, Makanya SKP itu diminta untuk benar-benar dilaksanakan penilaiannya

“Saya minta SKP tolong dilihat benar-benar, Kalau semuanya benar 100 persen, itu sangat bagus. Tetapi jangan sampai SKP itu dikarang-karang, Sebuah kejanggalan apabila capaian laporan itu 100 persen semua. Seharusnya ada pembeda antara pegawai yang rajin dan tidak, Kalau dipukul rata 100 persen berarti itu dimanipulasi,” kata Halikin, Selasa (2/5).

Dirinya mengatakan untuk penyusunan SKP mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan.

Baca Juga :  Sebanyak 47 PNS Kotim Pensiun

“Saya berharap penyusunan SKP jangan hanya formalitas belaka akan tetapi harus berdasarkan realitas, dan penilaian prestasi kerja PNS dapat dilakukan dengan memegang prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan,” ucap Halikin.

Menurutnya SKP merupakan rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya, makanya setiap ASN wajib menyusun SKP sebagaimana dimaksud, dan kemampuan ANS dalam merencanakan kinerja akan berdampak pada karirnya.

“Saya berharap jangan sampai seorang ASN terkendala karirnya karena kurang pintar dan pandainya dalam menyusun SKP yang nantinya akan berdampak pada penilaiannya. SKP juga akan menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh mereka,” ujar Halikin

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Ia berharap TPP yang diterima akan menjadi motivasi kerja bagi para ASN dalam menyusun SKP, ia juga meminta agar seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat memerhatikan penilaian SKP, agar TPP yang diterima nanti bukan sekedar bantuan langsung tunai bagi ASN melainkan pemacu semangat kerja mereka. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus benar-benar diterapkan tanpa ada manipulasi, Dan penyusunannya jangan hanya formalitas tahunan saja, Makanya SKP itu diminta untuk benar-benar dilaksanakan penilaiannya

“Saya minta SKP tolong dilihat benar-benar, Kalau semuanya benar 100 persen, itu sangat bagus. Tetapi jangan sampai SKP itu dikarang-karang, Sebuah kejanggalan apabila capaian laporan itu 100 persen semua. Seharusnya ada pembeda antara pegawai yang rajin dan tidak, Kalau dipukul rata 100 persen berarti itu dimanipulasi,” kata Halikin, Selasa (2/5).

Dirinya mengatakan untuk penyusunan SKP mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan.

Baca Juga :  Sebanyak 47 PNS Kotim Pensiun

“Saya berharap penyusunan SKP jangan hanya formalitas belaka akan tetapi harus berdasarkan realitas, dan penilaian prestasi kerja PNS dapat dilakukan dengan memegang prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan,” ucap Halikin.

Menurutnya SKP merupakan rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya, makanya setiap ASN wajib menyusun SKP sebagaimana dimaksud, dan kemampuan ANS dalam merencanakan kinerja akan berdampak pada karirnya.

“Saya berharap jangan sampai seorang ASN terkendala karirnya karena kurang pintar dan pandainya dalam menyusun SKP yang nantinya akan berdampak pada penilaiannya. SKP juga akan menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh mereka,” ujar Halikin

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Ia berharap TPP yang diterima akan menjadi motivasi kerja bagi para ASN dalam menyusun SKP, ia juga meminta agar seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat memerhatikan penilaian SKP, agar TPP yang diterima nanti bukan sekedar bantuan langsung tunai bagi ASN melainkan pemacu semangat kerja mereka. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru