30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wabup : Hasil Musrenbang Kecamatan Bahan Masukan Penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati dalam dua hari terakhir ini membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Cempaga.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah kecamatan.

“Tujuan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan,” kata Irawati, Kamis (1/2).

Baca Juga :  Disdik Turut Serta Sukseskan Program IKD

Selain itu juga nembahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten.

“Hasil Musrenbang Kecamatan nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” ujar Irawati

Dirinya juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan tahun 2021 hingga 2026 adalah  pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

“Ada lima arah kebijakan meliputi infrastruktur, yakni adanya konektivitas jalan antar desa, kecamatan. Kemudian peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan kondisi baik. Di samping itu juga bagaimana mewujudkan Sampit atau Kotim terang,” sampai Irawati.

Baca Juga :  Dua Buah Raperda Ditandatangani Bersama

Selain itu masih dalam arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 yaitu pembangunan atau peningkatan pelayanan dasar rumah tidak layak huni, sanitasi dan air bersih, kemudian peningkatan akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.

“Pemerintah Kabupaten Kotim akan memprioritaskan arah kebijakan itu dan terus bergerak untuk mewujudkan visi misi kita agar terwujudnya Kabupaten Kotim yang mandiri, maju, sejahtera,” tutupnya.(bah)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati dalam dua hari terakhir ini membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Cempaga.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah kecamatan.

“Tujuan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan,” kata Irawati, Kamis (1/2).

Baca Juga :  Disdik Turut Serta Sukseskan Program IKD

Selain itu juga nembahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten.

“Hasil Musrenbang Kecamatan nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” ujar Irawati

Dirinya juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan tahun 2021 hingga 2026 adalah  pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

“Ada lima arah kebijakan meliputi infrastruktur, yakni adanya konektivitas jalan antar desa, kecamatan. Kemudian peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan kondisi baik. Di samping itu juga bagaimana mewujudkan Sampit atau Kotim terang,” sampai Irawati.

Baca Juga :  Dua Buah Raperda Ditandatangani Bersama

Selain itu masih dalam arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 yaitu pembangunan atau peningkatan pelayanan dasar rumah tidak layak huni, sanitasi dan air bersih, kemudian peningkatan akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.

“Pemerintah Kabupaten Kotim akan memprioritaskan arah kebijakan itu dan terus bergerak untuk mewujudkan visi misi kita agar terwujudnya Kabupaten Kotim yang mandiri, maju, sejahtera,” tutupnya.(bah)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru