30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awas! Kades Jangan Sampai Membuat SPj Fiktif

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Selama ini keberadaan desa di wilayah
Kabupaten Katingan, sedikit banyak ada mendapatkan bantuan dari Perusahaan
Besar Swasta (PBS). Baik itu untuk pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan
lainnya.

Terkait dengan hal ini Kepala
Desa (Kades) diingatkan jangan sampai coba-coba untuk membuat Surat
Pertanggungjawaban (SPj) fiktif. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas
kepada Kalteng Pos, Kamis (15/10).

Sebab ungkap bupati, ada oknum
desa di Katingan ini, yang nekat membuat SPj fiktif. Dimana ada sebuah
pembangunan badan jalan, dilakukan oleh PBS. Lalu pembangunan itu dibuat
pertanggung jawabannya oleh oknum kades. Padahal, pembangunan dilakukan tidak
menggunakan anggaran desa. Sehingga pada akhirnya, oknum itu berurusan dengan
aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Setiap Kegiatan Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

“Jangan main-main. Jika
memang pembangunan itu tidak menggunakan anggaran desa, buat apa dibuat pertanggung
jawabannya. Sama saja itu menjebak diri sendiri,” ujarnya.

Penggunaan anggaran desa sekarang
ini ujar Sakariyas, menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk dari Pemerintah
Kabupaten Katingan sendiri.

“Oleh sebab itu jangan
membuat hal yang sifatnya bisa menjebak diri sendiri. Mari kita gunakan
anggaran dengan benar untuk pembangunan desa. Sehingga desa bisa maju dan
berkembang,” pungkasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Selama ini keberadaan desa di wilayah
Kabupaten Katingan, sedikit banyak ada mendapatkan bantuan dari Perusahaan
Besar Swasta (PBS). Baik itu untuk pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan
lainnya.

Terkait dengan hal ini Kepala
Desa (Kades) diingatkan jangan sampai coba-coba untuk membuat Surat
Pertanggungjawaban (SPj) fiktif. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas
kepada Kalteng Pos, Kamis (15/10).

Sebab ungkap bupati, ada oknum
desa di Katingan ini, yang nekat membuat SPj fiktif. Dimana ada sebuah
pembangunan badan jalan, dilakukan oleh PBS. Lalu pembangunan itu dibuat
pertanggung jawabannya oleh oknum kades. Padahal, pembangunan dilakukan tidak
menggunakan anggaran desa. Sehingga pada akhirnya, oknum itu berurusan dengan
aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Setiap Kegiatan Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

“Jangan main-main. Jika
memang pembangunan itu tidak menggunakan anggaran desa, buat apa dibuat pertanggung
jawabannya. Sama saja itu menjebak diri sendiri,” ujarnya.

Penggunaan anggaran desa sekarang
ini ujar Sakariyas, menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk dari Pemerintah
Kabupaten Katingan sendiri.

“Oleh sebab itu jangan
membuat hal yang sifatnya bisa menjebak diri sendiri. Mari kita gunakan
anggaran dengan benar untuk pembangunan desa. Sehingga desa bisa maju dan
berkembang,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru