33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Vaksinasi Covid di Katingan Ditunda, Bupati Tidak Ikut Divaksin

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemkab Katingan, kini sudah menerima sebanyak 640 vaksin Sinovac.
Vaksin yang dibawa dengan kotak dus itu, sudah tiba di Kabupaten Katingan pada
hari Sabtu (9/1) lalu. Rencananya
semula
vaksin ini akan digunakan secara simbolis oleh Pemkab
pada 15 Januari 2021.

Namun rencana
Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Katingan ini ditunda hingga Februari 2021. “Ini
sesuai petunjuk, perubahan jadwal yang diberikan Kementerian Kesehatan RI
melalui surat pada 8 Januari 2021. Kalau kita hanya mengikuti saja,” kata
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto di Rujab Bupati Katingan, Selasa (12/1).

Dijelaskan
Robertus, dalam jadwal baru ini memang tidak diketahui tanggal berapa
pelaksanaannya. Yang pasti kata dia, dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang
untuk jadwal Kabupaten Katingan. “Jadwal kita ini tidak sama dengan daerah
lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakariyas Minta PD Percepat Pelaksanaan Program

Sebetulnya untuk
pelaksanaan vaksinasi yang rencana sebelumnya pada 15 Januari, ujarnya, mereka
sudah siap melaksanakan itu. Dimana untuk secara simbolis ini yang lebih dulu
adalah pejabat tinggi Pemkab Seperti Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, tokoh
agama, Forkopimda, dengan jumlah kurang lebih sebanyak 13 orang.

“Sedangkan
Bupati, tidak bisa karena tidak memenuhi syarat usia. Beliau sudah 60 tahun
lebih. Vaksin ini untuk usia 18-59 tahun. Dari 13 orang inipun, nanti akan kita
periksa dulu dari sisi kesehatannya. Jika memenuhi syarat baru kita lakukan
vaksinasi,” ujarnya.

Setelah itu
lanjut Robertus, tahapan berikutnya seluruh tenaga kesehatan, termasuk non
tenaga kesehatan yang bekerja baik di Rumah Sakit, maupun Puskesmas. Jika total
untuk tenaga kesehatan ini ungkapnya, sebanyak 799 orang. Sedangkan jika
termasuk non tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit maupun Puskesmas,
totalnya menjadi 1028 orang.

Baca Juga :  Jangan Lengah Menjalankan Tugas Pengamanan di Setiap Perkantoran

“Jadi ini
menjadi target utama kita. Mereka ini divaksin, dikalikan dua dosis. Tidak cuma
satu kali saja. Dengan jangka waktu dua Minggu atau 14 hari. Jadi vaksin yang
kita butuhkan lebih banyak nantinya. Sementara yang ada inikan, tidak cukup.
Makanya Katingan ini ditunda, karena juga menunggu dropping vaksin lagi.
Sekarang inikan cuma 640 saja. Masih kurang,” terangnya.

Setelah tenaga
kesehatan selesai divaksin, tahapan selanjutnya akan dilakukan ke orang-orang
yang memang sering melakukan kontak publik. Seperti misalnya  pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, tempat pelayanan perizinan dan lainnya.
“Termasuk juga dari
rekan-rekan wartawan sendiri, juga divaksin nantinya. Vaksin ini wajib
dilakukan, kecuali bagi yang sudah tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemkab Katingan, kini sudah menerima sebanyak 640 vaksin Sinovac.
Vaksin yang dibawa dengan kotak dus itu, sudah tiba di Kabupaten Katingan pada
hari Sabtu (9/1) lalu. Rencananya
semula
vaksin ini akan digunakan secara simbolis oleh Pemkab
pada 15 Januari 2021.

Namun rencana
Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Katingan ini ditunda hingga Februari 2021. “Ini
sesuai petunjuk, perubahan jadwal yang diberikan Kementerian Kesehatan RI
melalui surat pada 8 Januari 2021. Kalau kita hanya mengikuti saja,” kata
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto di Rujab Bupati Katingan, Selasa (12/1).

Dijelaskan
Robertus, dalam jadwal baru ini memang tidak diketahui tanggal berapa
pelaksanaannya. Yang pasti kata dia, dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang
untuk jadwal Kabupaten Katingan. “Jadwal kita ini tidak sama dengan daerah
lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakariyas Minta PD Percepat Pelaksanaan Program

Sebetulnya untuk
pelaksanaan vaksinasi yang rencana sebelumnya pada 15 Januari, ujarnya, mereka
sudah siap melaksanakan itu. Dimana untuk secara simbolis ini yang lebih dulu
adalah pejabat tinggi Pemkab Seperti Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, tokoh
agama, Forkopimda, dengan jumlah kurang lebih sebanyak 13 orang.

“Sedangkan
Bupati, tidak bisa karena tidak memenuhi syarat usia. Beliau sudah 60 tahun
lebih. Vaksin ini untuk usia 18-59 tahun. Dari 13 orang inipun, nanti akan kita
periksa dulu dari sisi kesehatannya. Jika memenuhi syarat baru kita lakukan
vaksinasi,” ujarnya.

Setelah itu
lanjut Robertus, tahapan berikutnya seluruh tenaga kesehatan, termasuk non
tenaga kesehatan yang bekerja baik di Rumah Sakit, maupun Puskesmas. Jika total
untuk tenaga kesehatan ini ungkapnya, sebanyak 799 orang. Sedangkan jika
termasuk non tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit maupun Puskesmas,
totalnya menjadi 1028 orang.

Baca Juga :  Jangan Lengah Menjalankan Tugas Pengamanan di Setiap Perkantoran

“Jadi ini
menjadi target utama kita. Mereka ini divaksin, dikalikan dua dosis. Tidak cuma
satu kali saja. Dengan jangka waktu dua Minggu atau 14 hari. Jadi vaksin yang
kita butuhkan lebih banyak nantinya. Sementara yang ada inikan, tidak cukup.
Makanya Katingan ini ditunda, karena juga menunggu dropping vaksin lagi.
Sekarang inikan cuma 640 saja. Masih kurang,” terangnya.

Setelah tenaga
kesehatan selesai divaksin, tahapan selanjutnya akan dilakukan ke orang-orang
yang memang sering melakukan kontak publik. Seperti misalnya  pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, tempat pelayanan perizinan dan lainnya.
“Termasuk juga dari
rekan-rekan wartawan sendiri, juga divaksin nantinya. Vaksin ini wajib
dilakukan, kecuali bagi yang sudah tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru