30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sakariyas: Data Semua Bangunan Gedung Walet di Katingan

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Pemerintah Kabupaten Katingan, kini sedang mengoptimalkan pendapatan
dari sektor pajak sarang burung walet. Untuk itu, mulai tingkat desa dan kecamatan,
diminta supaya mendata semua bangunan gedung walet di wilayah masing-masing
yang ada di Kabupaten Katingan.

Hal itu disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas, ketika memimpin rapat dengan Kepala OPD di pondopo Rujab
Bupati Katingan, Senin (7/9).

Menurut Sakariyas, tak hanya sekedar mendata,
kepala desa dan kecamatan juga berkewajiban untuk melakukan pengecekan IMB dan
lainnya terhadap gedung walet tersebut. “Ini supaya kita tahu jumlah
maupun kondisi di lapangan,” ujarnya.

Seperti yang
sudah disampaikan oleh Sakariyas, potensi pajak dari sarang burung walet maupun
IMB nya, di Katingan ini sangat besar. Apalagi jumlah bangunan gedung ini
mencapai ribuan gedung. “Hanya saya selama ini pengalian pendapatan dari
sektor burung walet ini, belum maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Lantik Deden Indrawan sebagai Pj Kades Baun Bango

Dikatakan bupati,
dia ingin minimal satu gedung hanya membayar Rp 1 juta saja pergedung dalam
setahun, nilai pendapatannya sudah mencapai miliaran. Apalagi jika lebih dari
jumlah itu.

“Makanya
saya ngotot, potensi ini harus kita gali secara maksimal. Saya ingin ada kesadaran
bagi pemilik gedung walet, untuk menyisihkan rejekinya untuk membayar
pajak,” ucapnya.

Pajak yang
dibayar ini terangnya, nanti akan dinikmati sendiri oleh masyarakat.
“Sebab uang pajak inikan, untuk pembangunan. Yang menikmati pembangunan
masyarakat sendiri,” tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Pemerintah Kabupaten Katingan, kini sedang mengoptimalkan pendapatan
dari sektor pajak sarang burung walet. Untuk itu, mulai tingkat desa dan kecamatan,
diminta supaya mendata semua bangunan gedung walet di wilayah masing-masing
yang ada di Kabupaten Katingan.

Hal itu disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas, ketika memimpin rapat dengan Kepala OPD di pondopo Rujab
Bupati Katingan, Senin (7/9).

Menurut Sakariyas, tak hanya sekedar mendata,
kepala desa dan kecamatan juga berkewajiban untuk melakukan pengecekan IMB dan
lainnya terhadap gedung walet tersebut. “Ini supaya kita tahu jumlah
maupun kondisi di lapangan,” ujarnya.

Seperti yang
sudah disampaikan oleh Sakariyas, potensi pajak dari sarang burung walet maupun
IMB nya, di Katingan ini sangat besar. Apalagi jumlah bangunan gedung ini
mencapai ribuan gedung. “Hanya saya selama ini pengalian pendapatan dari
sektor burung walet ini, belum maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Lantik Deden Indrawan sebagai Pj Kades Baun Bango

Dikatakan bupati,
dia ingin minimal satu gedung hanya membayar Rp 1 juta saja pergedung dalam
setahun, nilai pendapatannya sudah mencapai miliaran. Apalagi jika lebih dari
jumlah itu.

“Makanya
saya ngotot, potensi ini harus kita gali secara maksimal. Saya ingin ada kesadaran
bagi pemilik gedung walet, untuk menyisihkan rejekinya untuk membayar
pajak,” ucapnya.

Pajak yang
dibayar ini terangnya, nanti akan dinikmati sendiri oleh masyarakat.
“Sebab uang pajak inikan, untuk pembangunan. Yang menikmati pembangunan
masyarakat sendiri,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru