28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Nilai Aset Pemkab Katingan Bertambah

KASONGAN – Seiring berjalannya
waktu, nilai aset Pemkab Katingan hingga tahun anggaran 2018 terus bertambah.
Berdasarkan posisi neraca hingga akhir tahun 2018, jumlah nilai aset sebesar Rp3,161
triliun lebih. Terdiri atas aset lancar sebesar Rp112,369 miliar lebih, investasi
jangka panjang Rp49 miliar lebih, aset tetap Rp2,786 triliun lebih dan aset
lainnya Rp212,841 miliar lebih. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas
di sebuah acara baru-baru ini.

Dari neraca
itu, jelas bupati, terjadi kenaikan sebesar Rp448,4 miliar lebih dibandingkan
dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,712 triliun
lebih. “Kenaikan nilai aset tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
nilai aset tetap, berupa penambahan aset akibat perlakuan penyesuaian masa
manfaat. Sesuai dengan standar prosedur akuntansi pemerintahan (SAP) yang
berlaku,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.

Baca Juga :  ASN Harus Ikut Sosialisasikan Program Pembangunan

Kemudian, kata
bupati, terkait jumlah kewajiban Pemkab Katingan pada tahun yang sama sebesar
Rp7,9 miliar lebih. Terjadi kenaikan sebesar Rp3,647 miliar dibanding tahun
2017. Angka itu bersumber dari kewajiban jangka pendek,  yaitu sisa perhitungan pihak ketiga,
pendapatan, tagihan uang jasa jaspel nonkapitasi puskesmas pada Dinas Kesehatan
serta utang sertifikasi dan tunjangan guru tahun 2018 pada Dinas Pendidikan,
yang mana dalam laporan keuangan pemerintah daerah juga harus dilunasi di tahun
2019.

“Kewajiban
itu juga bersumber dari pendapatan diterima di muka dan utang beban pada
laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berupa utang beban pegawai
dan utang beban barang dan jasa serta pengakuan utang atas jaminan persalinan
nasional (Jampersal),” tandasnya. (eri/ami/ctk/nto)

Baca Juga :  Wilayah Tasik Payawan Dibangun Jaringan Pipa PDAM

KASONGAN – Seiring berjalannya
waktu, nilai aset Pemkab Katingan hingga tahun anggaran 2018 terus bertambah.
Berdasarkan posisi neraca hingga akhir tahun 2018, jumlah nilai aset sebesar Rp3,161
triliun lebih. Terdiri atas aset lancar sebesar Rp112,369 miliar lebih, investasi
jangka panjang Rp49 miliar lebih, aset tetap Rp2,786 triliun lebih dan aset
lainnya Rp212,841 miliar lebih. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas
di sebuah acara baru-baru ini.

Dari neraca
itu, jelas bupati, terjadi kenaikan sebesar Rp448,4 miliar lebih dibandingkan
dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,712 triliun
lebih. “Kenaikan nilai aset tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
nilai aset tetap, berupa penambahan aset akibat perlakuan penyesuaian masa
manfaat. Sesuai dengan standar prosedur akuntansi pemerintahan (SAP) yang
berlaku,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.

Baca Juga :  ASN Harus Ikut Sosialisasikan Program Pembangunan

Kemudian, kata
bupati, terkait jumlah kewajiban Pemkab Katingan pada tahun yang sama sebesar
Rp7,9 miliar lebih. Terjadi kenaikan sebesar Rp3,647 miliar dibanding tahun
2017. Angka itu bersumber dari kewajiban jangka pendek,  yaitu sisa perhitungan pihak ketiga,
pendapatan, tagihan uang jasa jaspel nonkapitasi puskesmas pada Dinas Kesehatan
serta utang sertifikasi dan tunjangan guru tahun 2018 pada Dinas Pendidikan,
yang mana dalam laporan keuangan pemerintah daerah juga harus dilunasi di tahun
2019.

“Kewajiban
itu juga bersumber dari pendapatan diterima di muka dan utang beban pada
laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berupa utang beban pegawai
dan utang beban barang dan jasa serta pengakuan utang atas jaminan persalinan
nasional (Jampersal),” tandasnya. (eri/ami/ctk/nto)

Baca Juga :  Wilayah Tasik Payawan Dibangun Jaringan Pipa PDAM

Terpopuler

Artikel Terbaru