33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

7 Program Prioritas, Pembangunan Barsel Lebih Maju dan Bermartabat

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan
H Eddy Raya Samsuri ST mengatakan, dengan 7 program prioritas atau yang lebih
dikenal dengan sebutan sapta program prioritas pembanguan daerah, diharapkan
Barsel akan lebih mantap lagi ke depan.

“Dengan adanya tujuh program prioritas itu,
pastinya pembangunan Kabupaten Barito Selatan akan lebih maju dan mertabat,”
kata Eddy Raya Samsuri, Sabtu (20/3).

Menurut Eddy Raya, dengan terwujudnya kondisi
Barsel yang mantap, maka akan menjadikan pula tatanan masyarakat setempat menuju
Dahani Dahanai Tuntung Tulus. Bupati mengatakan, untuk mewujudkan Undang-Undang
(UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dalam penyusunan APBD,
maka Pemerintah Daerah Barsel bersama DPRD setempat telah dan akan teRus
berupaya secara kongkrit dan terukur.

Baca Juga :  Camat Harus Lebih Peka Terhadap Persoalan di Wilayahnya

Sehingga dapat memberikan hasil yang
betul-betul mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di daerah sesuai dengan potensi
yang ada.

“Dengan demikian, maka masyarakat dapat
dilayani denganbaik melalui kebijakan anggaran yang responsif terhadap
kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat di Kabupaten Barsel,” kata Eddy Raya.

Terkait LKPJ, tambah bupati, memang
menggunakan sistematika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007
dan mengacu pada PP Nomor 58 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang
pedoman pengelolaan daerah dan subtansinya atau materinya berdasarkan RPJMD
Kabupaten Barsel periode 2017-2022 yang dikenal sapta program,” tegasnya. 

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan
H Eddy Raya Samsuri ST mengatakan, dengan 7 program prioritas atau yang lebih
dikenal dengan sebutan sapta program prioritas pembanguan daerah, diharapkan
Barsel akan lebih mantap lagi ke depan.

“Dengan adanya tujuh program prioritas itu,
pastinya pembangunan Kabupaten Barito Selatan akan lebih maju dan mertabat,”
kata Eddy Raya Samsuri, Sabtu (20/3).

Menurut Eddy Raya, dengan terwujudnya kondisi
Barsel yang mantap, maka akan menjadikan pula tatanan masyarakat setempat menuju
Dahani Dahanai Tuntung Tulus. Bupati mengatakan, untuk mewujudkan Undang-Undang
(UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dalam penyusunan APBD,
maka Pemerintah Daerah Barsel bersama DPRD setempat telah dan akan teRus
berupaya secara kongkrit dan terukur.

Baca Juga :  Camat Harus Lebih Peka Terhadap Persoalan di Wilayahnya

Sehingga dapat memberikan hasil yang
betul-betul mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di daerah sesuai dengan potensi
yang ada.

“Dengan demikian, maka masyarakat dapat
dilayani denganbaik melalui kebijakan anggaran yang responsif terhadap
kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat di Kabupaten Barsel,” kata Eddy Raya.

Terkait LKPJ, tambah bupati, memang
menggunakan sistematika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007
dan mengacu pada PP Nomor 58 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang
pedoman pengelolaan daerah dan subtansinya atau materinya berdasarkan RPJMD
Kabupaten Barsel periode 2017-2022 yang dikenal sapta program,” tegasnya. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru