28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPK Minta Bantuan ICAC Selidiki Izin Pertambangan di Kalteng

PROKALTENG.CO-Sepanjang tahun ini, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri
untuk mengungkap kasus korupsi. 
Diantaranya
dengan lembaga anti korupsi Singapura, yakni Corrupt 
Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapore atau Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk membantu menyelidiki izin usaha sebuah usaha pertambangan di Kalimantan Tengah.

”Selama tahun 2020 ini, KPK juga bekerja sama
dengan berbagai penegak hukum dari luar negeri,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam
jumpa pers bertema ’Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020’ yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (30/12).

Diungkapkan
Firli juga, KPK bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, pihaknya meminta bantuan pemanggilan saksi
warga negara Singapura, serta meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan meminta bantuan pencarian informasi dan data
di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Konsensi Terlantar

”Bersama Independent Commission Against
Corruption (ICAC) Malaysia, KPK juga meminta bantuan mencari informasi dan data perusahaan untukperkara
pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Tengah,”tandas Firli. 

PROKALTENG.CO-Sepanjang tahun ini, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri
untuk mengungkap kasus korupsi. 
Diantaranya
dengan lembaga anti korupsi Singapura, yakni Corrupt 
Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapore atau Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk membantu menyelidiki izin usaha sebuah usaha pertambangan di Kalimantan Tengah.

”Selama tahun 2020 ini, KPK juga bekerja sama
dengan berbagai penegak hukum dari luar negeri,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam
jumpa pers bertema ’Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020’ yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (30/12).

Diungkapkan
Firli juga, KPK bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, pihaknya meminta bantuan pemanggilan saksi
warga negara Singapura, serta meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan meminta bantuan pencarian informasi dan data
di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Konsensi Terlantar

”Bersama Independent Commission Against
Corruption (ICAC) Malaysia, KPK juga meminta bantuan mencari informasi dan data perusahaan untukperkara
pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Tengah,”tandas Firli. 

Terpopuler

Artikel Terbaru