27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ibu Kota Pindah, Pemerintah Harus Revisi Sembilan UU Lintas Sektor

Pemerintah memiliki
‘pekerjaan rumah’ soal regulasi yang harus direvisi terkait dengan pemindahan
ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Setidaknya ada sembilan
revisi undang-undang (UU) sebagai landahan hukum pemindahan ibu kota.

Ketua Komisi II DPR
Zainuddin Amali mengatakan, sembilan revisi UU itu bukan hanya dari komisinya
saja, melainkan kerja lintas sektor. Artinya, dalam menyelesaikan revisi
undang-undang terkait perlu kerja sama. “Ini pekerjaan lintas sektor. Bukan
hanya satu atau dua sektor, tapi lintas sektor yang akan bekerja secara
simultan,” ujar Amali kepada wartawan, Rabu (28/8).

Politikus Partai
Golkar ini menjelaskan, nantinya pembahasan di litas komisi akan benar-benar
rinci. Karena pembahasannya berkaitan dengan teknis dan perencanaan agar tidak
menambrak UU. “Baik untuk menyiapkan perencanaan, pekerjaan teknis, dan aturan
maupun payung hukum untuk mendasari pelaksanaan ini,‎” katanya.

Saat ini bola ada di
tangan pemerintah. DPR hanya menunggu pemerintah untuk mengusulkan sembilan
revisi UU tersebut. Nantinya DPR juga akan meminta pendapat publik sebelum
masuk ke dalam pembahasan mengenai pemindahan ibu kota.

Baca Juga :  Ganjar Tekankan Pentingnya Regulasi bagi Pelaku UMKM

“Seperti mekanisme
pembahasan suatu UU tentu kita akan juga minta pendapat publik, pendapat pakar
dan akademisi,” ungkapnya.

Terpisah, ‎Wakil Ketua
Komisi II DPR Mardani Ali Sera menuturkan, ‎aspek yuridis perlu diperhatikan
oleh pemerintah. Sehingga pemindahan ibu kota negara tidak bertabrakan dengan
UU.

“Diajukan cepat boleh
tetapi prosedur tidak boleh ditabrak. Kewenangan tidak boleh diabaikan, karena
ketika kita mengabaikan, maka tidak good corporate governance,” ujar Mardani.

Selain itu, regulasi
yang perlu direvisi salah satunya adalah UU Nomor 29/2007 yang menetapkan DKI
Jakarta sebagai ibu kota negara. Nantinya DKI Jakarta akan dicabut sebagai ibu
kota negara dan digantikan Kalimatan Timur.

“Jadi nanti ada
undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu
kota baru,” katanya.

Berikut ini sembilan
UU yang perlu direvisi terkait rencana pemindahan ibu kota:

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Permudah Peserta untuk Turun Kelas Perawatan

1. Revisi UU Nomor 29
Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbu Kota Jakarta sebagai
lbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (Jakarta tidak lagi sebagai lbu
Kota Negara sehingga perlu peraturan baru)

2. Pembuatan UU
tentang (nama daerah yang dipilih) sebagai lbu Kota Negara

3. Revisi atau
pembuatan UU tentang Penataan Ruang di lbu Kota Negara

4. Revisi atau
pembuatan UU tentang Penataan Pertanahan di ibu Kota Negara (sinergi dengan
tanah adat)

5. Revisi UU Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

6. Revisi UU Nomor 3
Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (pengaturan kawasan strategis Ibu Kota
Negara sebagai ring 1)

7. Revisi UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

8. Revisi UU Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah

9. Pembuatan UU
tentang Kota. (jpg)

 

Pemerintah memiliki
‘pekerjaan rumah’ soal regulasi yang harus direvisi terkait dengan pemindahan
ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Setidaknya ada sembilan
revisi undang-undang (UU) sebagai landahan hukum pemindahan ibu kota.

Ketua Komisi II DPR
Zainuddin Amali mengatakan, sembilan revisi UU itu bukan hanya dari komisinya
saja, melainkan kerja lintas sektor. Artinya, dalam menyelesaikan revisi
undang-undang terkait perlu kerja sama. “Ini pekerjaan lintas sektor. Bukan
hanya satu atau dua sektor, tapi lintas sektor yang akan bekerja secara
simultan,” ujar Amali kepada wartawan, Rabu (28/8).

Politikus Partai
Golkar ini menjelaskan, nantinya pembahasan di litas komisi akan benar-benar
rinci. Karena pembahasannya berkaitan dengan teknis dan perencanaan agar tidak
menambrak UU. “Baik untuk menyiapkan perencanaan, pekerjaan teknis, dan aturan
maupun payung hukum untuk mendasari pelaksanaan ini,‎” katanya.

Saat ini bola ada di
tangan pemerintah. DPR hanya menunggu pemerintah untuk mengusulkan sembilan
revisi UU tersebut. Nantinya DPR juga akan meminta pendapat publik sebelum
masuk ke dalam pembahasan mengenai pemindahan ibu kota.

Baca Juga :  Ganjar Tekankan Pentingnya Regulasi bagi Pelaku UMKM

“Seperti mekanisme
pembahasan suatu UU tentu kita akan juga minta pendapat publik, pendapat pakar
dan akademisi,” ungkapnya.

Terpisah, ‎Wakil Ketua
Komisi II DPR Mardani Ali Sera menuturkan, ‎aspek yuridis perlu diperhatikan
oleh pemerintah. Sehingga pemindahan ibu kota negara tidak bertabrakan dengan
UU.

“Diajukan cepat boleh
tetapi prosedur tidak boleh ditabrak. Kewenangan tidak boleh diabaikan, karena
ketika kita mengabaikan, maka tidak good corporate governance,” ujar Mardani.

Selain itu, regulasi
yang perlu direvisi salah satunya adalah UU Nomor 29/2007 yang menetapkan DKI
Jakarta sebagai ibu kota negara. Nantinya DKI Jakarta akan dicabut sebagai ibu
kota negara dan digantikan Kalimatan Timur.

“Jadi nanti ada
undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu
kota baru,” katanya.

Berikut ini sembilan
UU yang perlu direvisi terkait rencana pemindahan ibu kota:

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Permudah Peserta untuk Turun Kelas Perawatan

1. Revisi UU Nomor 29
Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbu Kota Jakarta sebagai
lbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (Jakarta tidak lagi sebagai lbu
Kota Negara sehingga perlu peraturan baru)

2. Pembuatan UU
tentang (nama daerah yang dipilih) sebagai lbu Kota Negara

3. Revisi atau
pembuatan UU tentang Penataan Ruang di lbu Kota Negara

4. Revisi atau
pembuatan UU tentang Penataan Pertanahan di ibu Kota Negara (sinergi dengan
tanah adat)

5. Revisi UU Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

6. Revisi UU Nomor 3
Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (pengaturan kawasan strategis Ibu Kota
Negara sebagai ring 1)

7. Revisi UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

8. Revisi UU Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah

9. Pembuatan UU
tentang Kota. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru