33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tarif PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu

PROKALTENG.CO-Meski menuai kritik, pemerintah tetap menjadikan tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara. Bahkan, penerapannya akan diperluas ke moda transportasi lain.

Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ketetapan PCR pada moda transportasi pesawat ditujukan sebagai penyeimbang relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Meski pertumbuhan kasus positif saat ini rendah, kegiatan protokol kesehatan 3M dan 3T (testing, tracing, treatment) harus tetap diperkuat.

Dengan langkah itu, diharapkan kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menurut Luhut, hal itu juga belajar dari pengalaman negara-negara lainnya. ”Secara bertahap, penggunaan tes PCR juga diterapkan pada transportasi lainnya pada masa liburan Nataru untuk antisipasi,” jelas Luhut kemarin (25/10).

Beberapa hal menjadi pertimbangan pemerintah. Di antaranya, selama periode Nataru tahun lalu, mobilitas tetap meningkat meski penerbangan ke Bali disyaratkan PCR. Akhirnya, itu mendorong kenaikan kasus. Padahal, varian Delta belum menyerang.

Luhut melanjutkan, saat ini mobilitas di Bali sudah sama dengan Nataru tahun lalu. ”Diperkirakan terus naik sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” paparnya.

Untuk mengakomodasi keluhan masyarakat, kata Luhut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar harga tes RT-PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk perjalanan pesawat.

Luhut mengakui bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat soal kebijakan tes PCR tersebut. Terutama berkaitan dengan kasus dan level PPKM yang menurun, tapi justru memberlakukan syarat tes PCR.

Menurut dia, kewajiban tes PCR diberlakukan lantaran pihaknya melihat risiko persebaran yang semakin meningkat karena naiknya mobilitas penduduk dalam beberapa minggu terakhir. ”Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan enam relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia,” katanya.

Luhut mencontohkan Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lainnya. ”Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereuforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada,” imbuhnya.

Terpisah, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kebijakan mewajibkan swab PCR untuk penumpang pesawat tidak didasari kajian yang mendalam. Khususnya soal cost effective dan cost efficiency. Menurut dia, harga tes PCR saat ini masih dinilai mahal oleh masyarakat.

Dia berharap pemerintah tidak sekadar menurunkan harga tes PCR. Patokan harga PCR bagi penumpang pesawat terbang Rp 300 ribu, menurut Yunis, masih mahal. Misalnya, penerbangan Jakarta–Jogjakarta dengan harga tiket sekitar Rp 500 ribu. Dengan perhitungan seperti itu, harga swab PCR sudah lebih dari 50 persen dari harga tiket pesawat.

Baca Juga :  Unggah Humor Gus Dur, Warganet Maluku Dipanggil Polisi, Anita Wahid: M

Untuk itu, Yunis berharap pemerintah memberikan subsidi tes PCR penumpang pesawat. Dengan begitu, tarifnya tidak terlalu jomplang dengan harga tiket pesawatnya. Menurut dia, harga yang wajar dan bisa diterima masyarakat sekitar 20 persen dari harga tiket pesawat.

Saat ini masyarakat membandingkan dengan kebijakan swab antigen yang hanya Rp 100 ribuan. Tiket pesawat Rp 500 ribu ditambah biaya swab antigen Rp 100 ribu masih dinilai wajar oleh masyarakat.

Dia menegaskan, pemerintah harus konsisten dalam membuat kebijakan. Kalau berniat mengurangi mobilitas, kebijakan serupa juga diterapkan untuk penumpang bus dan kereta api. ’’Berbicara mengurangi mobilitas, jauh lebih banyak penumpang di kereta dan bus. Jauh lebih berkerumun penumpang bus dan kereta api,’’ tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Bahkan, jika ada, perlu disampaikan pula hasil penelitian ilmiahnya. Misalnya, penelitian sampel terkait mobilitas masyarakat via udara dengan peningkatan angka kasus positif. ’’Ini penting agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasar hasil penelitian ilmiah,’’ jelas Netty kemarin.

Dia memahami upaya pemerintah agar tidak kebobolan hingga kasus positif Covid-19 kembali naik. Yang dipertanyakan, mengapa harus menggunakan tes PCR yang berbiaya tergolong tinggi. Selain itu, penerapannya dirasa diskriminatif karena hanya untuk perjalanan via udara. ’’Perlu konsistensi antara prasyarat angkutan darat, laut, dan udara terkait screening method karena esensinya sama dan seharusnya tidak berbeda alat,’’ lanjutnya.

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti juga menyayangkan sekaligus mempertanyakan landasan aturan yang menjadikan tes PCR sebagai syarat penerbangan. Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, dia prihatin dengan terpukulnya sektor penerbangan Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Sepanjang 2020–2021, sektor penerbangan Indonesia mengalami berbagai hantaman di semua lini. Di antaranya, pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara hingga UMKM dan jasa perjalanan yang gulung tikar.

Novita menjelaskan, kondisi itu juga berimbas pada daerah-daerah yang hidup dengan mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali dan Lombok. Di sisi lain, Novita mengapresiasi sektor penerbangan yang tetap berusaha bangkit untuk bertahan di situasi yang pelik saat ini.

Dia berharap pemerintah bisa lebih bijak dan holistis dalam membuat kebijakan. ’’Jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini,’’ kata Novita.

Baca Juga :  Dinilai Sulit Diterima Akal Sehat, KPK Kecewa Tuntutan Jaksa Kasus Nov

Wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tersebut meminta pemerintah segera mengevaluasi instruksi wajib tes PCR untuk penerbangan tersebut. Dia berharap syarat penerbangan bisa kembali pada tes swab antigen saja. ”Sekaligus saya minta tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19. Untuk skrining, cukup tes swab antigen saja,’’ ujar Novita.

PPKM Luar Jawa-Bali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan catatan tersendiri pada level asesmen PPKM di luar Jawa-Bali. Hal itu disebabkan kondisi kasus Covid-19 di kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang cenderung naik turun. ’’Tentu di kabupaten/kota, catatan dari Pak Presiden, ada 100 kabupaten/kota yang perlu diperhatikan,’’ ujarnya.

Airlangga memerinci, ada 100 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1. Sementara itu, kabupaten/kota dengan PPKM level 2 sebanyak 273 daerah dan yang berada di level 3 turun menjadi 11 kabupaten/kota.

Kemudian, ada dua kabupaten/kota yang masih berada di level 4, yakni Kabupaten Bulungan dan Tambrauw. ’’Nah, ini yang kita lihat ada tingkat kenaikan dari kematian,’’ katanya.

Untuk cakupan vaksinasi di luar Jawa-Bali, baru lima provinsi dengan persentase dosis pertama di atas nasional yang mencapai sekitar 54 persen. Yakni, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sedangkan 22 provinsi lainnya masih di bawah nasional. ’’Presiden juga memberikan catatan khusus untuk Papua, Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Barat agar terus ditingkatkan karena mereka salah satu yang terendah di level 24 persen sampai 33 persen,’’ jelas Airlangga.

Untuk capaian vaksinasi dosis kedua, provinsi dengan persentase di atas nasional, antara lain, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Jambi. Sedangkan 23 provinsi lainnya masih di bawah capaian nasional atau di bawah 32,67 persen.

Berkaitan dengan kebijakan penanggulangan Covid-19, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa daerah seperti Bali boleh jadi paling merasakan efeknya. Setelah pembatasan mobilitas masyarakat dikurangi, kini Bali siap menyambut wisatawan yang datang. ”Kebijakan pelonggaran saat ini dan aktivitas wisata yang kembali dibuka tentu memberikan angin segar bagi kita semua, khususnya masyarakat Bali,’’ terang Hadi.

Meski demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tidak terlena. Semua pihak harus tetap berhati-hati dan patuh menjalankan protokol kesehatan. ”Karena pandemi belum selesai dan virus Covid-19 masih dapat bermutasi menjadi lebih berbahaya. Banyak negara yang mengalami gelombang ketiga persebaran Covid-19,” katanya.

PROKALTENG.CO-Meski menuai kritik, pemerintah tetap menjadikan tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara. Bahkan, penerapannya akan diperluas ke moda transportasi lain.

Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ketetapan PCR pada moda transportasi pesawat ditujukan sebagai penyeimbang relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Meski pertumbuhan kasus positif saat ini rendah, kegiatan protokol kesehatan 3M dan 3T (testing, tracing, treatment) harus tetap diperkuat.

Dengan langkah itu, diharapkan kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menurut Luhut, hal itu juga belajar dari pengalaman negara-negara lainnya. ”Secara bertahap, penggunaan tes PCR juga diterapkan pada transportasi lainnya pada masa liburan Nataru untuk antisipasi,” jelas Luhut kemarin (25/10).

Beberapa hal menjadi pertimbangan pemerintah. Di antaranya, selama periode Nataru tahun lalu, mobilitas tetap meningkat meski penerbangan ke Bali disyaratkan PCR. Akhirnya, itu mendorong kenaikan kasus. Padahal, varian Delta belum menyerang.

Luhut melanjutkan, saat ini mobilitas di Bali sudah sama dengan Nataru tahun lalu. ”Diperkirakan terus naik sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” paparnya.

Untuk mengakomodasi keluhan masyarakat, kata Luhut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar harga tes RT-PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk perjalanan pesawat.

Luhut mengakui bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat soal kebijakan tes PCR tersebut. Terutama berkaitan dengan kasus dan level PPKM yang menurun, tapi justru memberlakukan syarat tes PCR.

Menurut dia, kewajiban tes PCR diberlakukan lantaran pihaknya melihat risiko persebaran yang semakin meningkat karena naiknya mobilitas penduduk dalam beberapa minggu terakhir. ”Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan enam relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia,” katanya.

Luhut mencontohkan Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lainnya. ”Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereuforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada,” imbuhnya.

Terpisah, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kebijakan mewajibkan swab PCR untuk penumpang pesawat tidak didasari kajian yang mendalam. Khususnya soal cost effective dan cost efficiency. Menurut dia, harga tes PCR saat ini masih dinilai mahal oleh masyarakat.

Dia berharap pemerintah tidak sekadar menurunkan harga tes PCR. Patokan harga PCR bagi penumpang pesawat terbang Rp 300 ribu, menurut Yunis, masih mahal. Misalnya, penerbangan Jakarta–Jogjakarta dengan harga tiket sekitar Rp 500 ribu. Dengan perhitungan seperti itu, harga swab PCR sudah lebih dari 50 persen dari harga tiket pesawat.

Baca Juga :  Unggah Humor Gus Dur, Warganet Maluku Dipanggil Polisi, Anita Wahid: M

Untuk itu, Yunis berharap pemerintah memberikan subsidi tes PCR penumpang pesawat. Dengan begitu, tarifnya tidak terlalu jomplang dengan harga tiket pesawatnya. Menurut dia, harga yang wajar dan bisa diterima masyarakat sekitar 20 persen dari harga tiket pesawat.

Saat ini masyarakat membandingkan dengan kebijakan swab antigen yang hanya Rp 100 ribuan. Tiket pesawat Rp 500 ribu ditambah biaya swab antigen Rp 100 ribu masih dinilai wajar oleh masyarakat.

Dia menegaskan, pemerintah harus konsisten dalam membuat kebijakan. Kalau berniat mengurangi mobilitas, kebijakan serupa juga diterapkan untuk penumpang bus dan kereta api. ’’Berbicara mengurangi mobilitas, jauh lebih banyak penumpang di kereta dan bus. Jauh lebih berkerumun penumpang bus dan kereta api,’’ tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Bahkan, jika ada, perlu disampaikan pula hasil penelitian ilmiahnya. Misalnya, penelitian sampel terkait mobilitas masyarakat via udara dengan peningkatan angka kasus positif. ’’Ini penting agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasar hasil penelitian ilmiah,’’ jelas Netty kemarin.

Dia memahami upaya pemerintah agar tidak kebobolan hingga kasus positif Covid-19 kembali naik. Yang dipertanyakan, mengapa harus menggunakan tes PCR yang berbiaya tergolong tinggi. Selain itu, penerapannya dirasa diskriminatif karena hanya untuk perjalanan via udara. ’’Perlu konsistensi antara prasyarat angkutan darat, laut, dan udara terkait screening method karena esensinya sama dan seharusnya tidak berbeda alat,’’ lanjutnya.

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti juga menyayangkan sekaligus mempertanyakan landasan aturan yang menjadikan tes PCR sebagai syarat penerbangan. Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, dia prihatin dengan terpukulnya sektor penerbangan Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Sepanjang 2020–2021, sektor penerbangan Indonesia mengalami berbagai hantaman di semua lini. Di antaranya, pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara hingga UMKM dan jasa perjalanan yang gulung tikar.

Novita menjelaskan, kondisi itu juga berimbas pada daerah-daerah yang hidup dengan mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali dan Lombok. Di sisi lain, Novita mengapresiasi sektor penerbangan yang tetap berusaha bangkit untuk bertahan di situasi yang pelik saat ini.

Dia berharap pemerintah bisa lebih bijak dan holistis dalam membuat kebijakan. ’’Jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini,’’ kata Novita.

Baca Juga :  Dinilai Sulit Diterima Akal Sehat, KPK Kecewa Tuntutan Jaksa Kasus Nov

Wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tersebut meminta pemerintah segera mengevaluasi instruksi wajib tes PCR untuk penerbangan tersebut. Dia berharap syarat penerbangan bisa kembali pada tes swab antigen saja. ”Sekaligus saya minta tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19. Untuk skrining, cukup tes swab antigen saja,’’ ujar Novita.

PPKM Luar Jawa-Bali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan catatan tersendiri pada level asesmen PPKM di luar Jawa-Bali. Hal itu disebabkan kondisi kasus Covid-19 di kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang cenderung naik turun. ’’Tentu di kabupaten/kota, catatan dari Pak Presiden, ada 100 kabupaten/kota yang perlu diperhatikan,’’ ujarnya.

Airlangga memerinci, ada 100 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1. Sementara itu, kabupaten/kota dengan PPKM level 2 sebanyak 273 daerah dan yang berada di level 3 turun menjadi 11 kabupaten/kota.

Kemudian, ada dua kabupaten/kota yang masih berada di level 4, yakni Kabupaten Bulungan dan Tambrauw. ’’Nah, ini yang kita lihat ada tingkat kenaikan dari kematian,’’ katanya.

Untuk cakupan vaksinasi di luar Jawa-Bali, baru lima provinsi dengan persentase dosis pertama di atas nasional yang mencapai sekitar 54 persen. Yakni, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sedangkan 22 provinsi lainnya masih di bawah nasional. ’’Presiden juga memberikan catatan khusus untuk Papua, Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Barat agar terus ditingkatkan karena mereka salah satu yang terendah di level 24 persen sampai 33 persen,’’ jelas Airlangga.

Untuk capaian vaksinasi dosis kedua, provinsi dengan persentase di atas nasional, antara lain, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Jambi. Sedangkan 23 provinsi lainnya masih di bawah capaian nasional atau di bawah 32,67 persen.

Berkaitan dengan kebijakan penanggulangan Covid-19, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa daerah seperti Bali boleh jadi paling merasakan efeknya. Setelah pembatasan mobilitas masyarakat dikurangi, kini Bali siap menyambut wisatawan yang datang. ”Kebijakan pelonggaran saat ini dan aktivitas wisata yang kembali dibuka tentu memberikan angin segar bagi kita semua, khususnya masyarakat Bali,’’ terang Hadi.

Meski demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tidak terlena. Semua pihak harus tetap berhati-hati dan patuh menjalankan protokol kesehatan. ”Karena pandemi belum selesai dan virus Covid-19 masih dapat bermutasi menjadi lebih berbahaya. Banyak negara yang mengalami gelombang ketiga persebaran Covid-19,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru