30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Densus Cari Persembunyian JAD di Medan, 74 Terduga Teroris Ditangkap

Densus 88 Antiteror terus mengendus kelompok teroris Jamaah
Ansharut Daulah (JAD) di Medan. Diduga, masih ada anggota kelompok tersebut
yang bersembunyi. Hingga kemarin 74 terduga teroris kelompok JAD telah dibekuk.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan,
kelompok teroris yang berada di balik bom Polrestabes Medan saat ini masih
dideteksi. Ada kemungkinan mereka menyebar di beberapa kota. ”Saya belum
dapatkan data di kota mana saja,” paparnya.

Saat ini Densus 88 Antiteror terus bekerja. Sedang ditunggu
apakah ada penambahan penangkapan terduga teroris. Sebelumnya, dipastikan ada
74 terduga teroris yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. ”Siapa lagi
dan di mana, kita tunggu Densus dulu,” ucapnya.

Baca Juga :  Untuk Calon Peserta Tes PPPK, Ini Info Terbaru tentang Materi Soal

Dia menjelaskan, Polri berupaya mendeteksi dini adanya aksi
teror. Sekaligus berupaya mencegah terjadinya aksi teror. ”Densus terbukti
memiliki pengalaman menangani semua itu,” terangnya.

Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan,
kelompok teroris tersebut sebenarnya mendapatkan energi dari orang yang tidak
puas dengan kondisi negara. Salah satunya yang merasa bahwa negara ini masih
sangat sekuler. ”Perlu untuk mengakomodasi masyarakat yang selama ini ingin
memurnikan diri,” terangnya.

Salah satu contohnya di Provinsi Aceh. Aksi terorisme di
provinsi yang menerapkan syariat Islam itu sangat minim. Minimnya aksi
terorisme tersebut disebabkan sudah tidak ada lagi motivasi mengikuti kelompok
teroris. ”Syariat Islam sudah ditegakkan, apa lagi?” urainya.

Baca Juga :  Beras Sisa Impor 2018 Rusak, Indonesia Rugi Rp1,25 Triliun

Dia menjelaskan, perlu diakomodasi syariat Islam dalam hukum di
Indonesia. Namun, itu hanya berlaku untuk muslim. ”Yang nonmuslim bisa hukum
dengan agama masing-masing.”

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
mengkhawatirkan kemungkinan kelompok masyarakat yang percaya NKRI tetapi ingin
menerapkan syariat Islam ditarik ke kelompok yang cenderung menggunakan
kekerasan untuk menerapkan syariat.

”Jangan sampai 49 persen yang setuju NKRI ini ditarik ke 18
persen yang cenderung menerima kekerasan untuk motif agama,” tutur Kasubdit
Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT Kolonel Sujatmiko.

Hal itu wajar dikhawatirkan karena kelompok teroris itu
diketahui terus berupaya merekrut anggota. Terutama melalui dunia maya yang
intensitasnya begitu tinggi.(jpc)

 

Densus 88 Antiteror terus mengendus kelompok teroris Jamaah
Ansharut Daulah (JAD) di Medan. Diduga, masih ada anggota kelompok tersebut
yang bersembunyi. Hingga kemarin 74 terduga teroris kelompok JAD telah dibekuk.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan,
kelompok teroris yang berada di balik bom Polrestabes Medan saat ini masih
dideteksi. Ada kemungkinan mereka menyebar di beberapa kota. ”Saya belum
dapatkan data di kota mana saja,” paparnya.

Saat ini Densus 88 Antiteror terus bekerja. Sedang ditunggu
apakah ada penambahan penangkapan terduga teroris. Sebelumnya, dipastikan ada
74 terduga teroris yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. ”Siapa lagi
dan di mana, kita tunggu Densus dulu,” ucapnya.

Baca Juga :  Untuk Calon Peserta Tes PPPK, Ini Info Terbaru tentang Materi Soal

Dia menjelaskan, Polri berupaya mendeteksi dini adanya aksi
teror. Sekaligus berupaya mencegah terjadinya aksi teror. ”Densus terbukti
memiliki pengalaman menangani semua itu,” terangnya.

Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan,
kelompok teroris tersebut sebenarnya mendapatkan energi dari orang yang tidak
puas dengan kondisi negara. Salah satunya yang merasa bahwa negara ini masih
sangat sekuler. ”Perlu untuk mengakomodasi masyarakat yang selama ini ingin
memurnikan diri,” terangnya.

Salah satu contohnya di Provinsi Aceh. Aksi terorisme di
provinsi yang menerapkan syariat Islam itu sangat minim. Minimnya aksi
terorisme tersebut disebabkan sudah tidak ada lagi motivasi mengikuti kelompok
teroris. ”Syariat Islam sudah ditegakkan, apa lagi?” urainya.

Baca Juga :  Beras Sisa Impor 2018 Rusak, Indonesia Rugi Rp1,25 Triliun

Dia menjelaskan, perlu diakomodasi syariat Islam dalam hukum di
Indonesia. Namun, itu hanya berlaku untuk muslim. ”Yang nonmuslim bisa hukum
dengan agama masing-masing.”

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
mengkhawatirkan kemungkinan kelompok masyarakat yang percaya NKRI tetapi ingin
menerapkan syariat Islam ditarik ke kelompok yang cenderung menggunakan
kekerasan untuk menerapkan syariat.

”Jangan sampai 49 persen yang setuju NKRI ini ditarik ke 18
persen yang cenderung menerima kekerasan untuk motif agama,” tutur Kasubdit
Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT Kolonel Sujatmiko.

Hal itu wajar dikhawatirkan karena kelompok teroris itu
diketahui terus berupaya merekrut anggota. Terutama melalui dunia maya yang
intensitasnya begitu tinggi.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru