28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Uji Coba ASN Kerja tanpa Ngantor Dimulai 1 Januari 2020

Kerja aparatur sipil
negara (ASN) bakal lebih fleksibel. Salah satunya, mereka tidak perlu datang ke
kantor. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba model kerja tersebut per 1
Januari 2020.

Menteri PPN/Kepala
Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, uji coba bakal dilakukan kepada 1.000 ASN
di lingkungan Bappenas. Dia ingin menjadikan Bappenas sebagai contoh. ”Ada
konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin
generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kenapa
enggak kita akomodasi?” ujarnya.

Dengan konsep itu,
para ASN nanti bisa bekerja di mana pun asal menyelesaikan tugas dengan baik.
Dengan demikian, tidak semua ASN harus bekerja di kantor.

Baca Juga :  Jawab Tudingan Pemerintah Pusat, Anies Blak-blakan ke Media

Menurut Suharso,
kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan kehidupan modern. Banyak generasi
saat ini yang bekerja dengan cara seperti itu. Intinya, kerja belong to
everywhere
. Yang penting, tugas-tugas yang diberikan kepada ASN selesai.

”Jadi, kenapa enggak
kita akomodasi? Jadi, kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city,
smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaan. Bisa bekerja flexy
job
flexy schedule, semuanya serba flexyremote
working
,” tutur Suharso.

Namun, Suharso
menyebutkan, para ASN yang dimaksud adalah mereka yang memiliki jabatan
fungsional. Tidak eksklusif pada direktorat atau satuan kerja tertentu. Menurut
dia, cara tersebut mampu meminimalkan pemindahan ASN ke ibu kota baru.

Di sisi lain, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo
Kumolo setuju jika ASN masa kini bisa bekerja dari luar kantor.

Baca Juga :  Umrah Ramadan Belum Tersedia untuk Jamaah Asal Indonesia

Tjahjo mengatakan, ASN
yang tak wajib ngantor akan diberi target kinerja. Dengan demikian, mereka
tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. ”ASN bisa bekerja di rumah atau
di jalan. Yang penting, ada target, mempercepat proses, mempercepat pengambilan
keputusan. Itu saja,” sambungnya.

Sistem kerja remote
working
, menurut Tjahjo, tidak akan mengubah besaran gaji. Yang terpenting,
hasil kerjanya sesuai target. Dengan begitu, ASN juga tidak terpatok jam kerja.
”Kami ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, dan bekerja
output-nya lebih banyak memangkas rutinitas,” jelas Tjahjo.(jpc)

 

Kerja aparatur sipil
negara (ASN) bakal lebih fleksibel. Salah satunya, mereka tidak perlu datang ke
kantor. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba model kerja tersebut per 1
Januari 2020.

Menteri PPN/Kepala
Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, uji coba bakal dilakukan kepada 1.000 ASN
di lingkungan Bappenas. Dia ingin menjadikan Bappenas sebagai contoh. ”Ada
konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin
generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kenapa
enggak kita akomodasi?” ujarnya.

Dengan konsep itu,
para ASN nanti bisa bekerja di mana pun asal menyelesaikan tugas dengan baik.
Dengan demikian, tidak semua ASN harus bekerja di kantor.

Baca Juga :  Jawab Tudingan Pemerintah Pusat, Anies Blak-blakan ke Media

Menurut Suharso,
kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan kehidupan modern. Banyak generasi
saat ini yang bekerja dengan cara seperti itu. Intinya, kerja belong to
everywhere
. Yang penting, tugas-tugas yang diberikan kepada ASN selesai.

”Jadi, kenapa enggak
kita akomodasi? Jadi, kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city,
smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaan. Bisa bekerja flexy
job
flexy schedule, semuanya serba flexyremote
working
,” tutur Suharso.

Namun, Suharso
menyebutkan, para ASN yang dimaksud adalah mereka yang memiliki jabatan
fungsional. Tidak eksklusif pada direktorat atau satuan kerja tertentu. Menurut
dia, cara tersebut mampu meminimalkan pemindahan ASN ke ibu kota baru.

Di sisi lain, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo
Kumolo setuju jika ASN masa kini bisa bekerja dari luar kantor.

Baca Juga :  Umrah Ramadan Belum Tersedia untuk Jamaah Asal Indonesia

Tjahjo mengatakan, ASN
yang tak wajib ngantor akan diberi target kinerja. Dengan demikian, mereka
tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. ”ASN bisa bekerja di rumah atau
di jalan. Yang penting, ada target, mempercepat proses, mempercepat pengambilan
keputusan. Itu saja,” sambungnya.

Sistem kerja remote
working
, menurut Tjahjo, tidak akan mengubah besaran gaji. Yang terpenting,
hasil kerjanya sesuai target. Dengan begitu, ASN juga tidak terpatok jam kerja.
”Kami ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, dan bekerja
output-nya lebih banyak memangkas rutinitas,” jelas Tjahjo.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru