26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Data KPK, Ini Daftar Daerah di Indonesia dengan Kasus Korupsi Terbanya

KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli
Bahuri, mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak dengan jumlah 101
kasus korupsi. Disusul Jawa Timur dengan 93 kasus dan Sumatera Utara dengan 73
kasus. Berikutnya, di Riau dan Kepulauan Riau dengan 64 kasus. 

Di bawahnya ada DKI Jakarta
dengan 61 kasus. Lalu, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, dan Sumatera
Selatan dan Banten dengan masing-masing 24 kasus.

“Dari sebaran 34 provinsi,
26 daerah itu pernah terlibat korupsi. Ini memprihatinkan bagi kita,” ujar
Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan
Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’,
di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/10).

Baca Juga :  Sambut Hari Suci Nyepi, KMHDI Ajak Umat Hindu Refleksi Diri

Kemudian Papua, Kalimantan Timur,
dan Bengkulu dengan masing-masing 22 kasus, Aceh 14 kasus, dan Nusa Tenggara
Barat dan Jambi dengan masing-masing 12 kasus.

Selanjutnya, Kalimantan Barat,
Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara dengan masing-masing 10 kasus, serta
Maluku 6 kasus. Sisanya, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara
Timur, Kalimantan Tengah, dan Bali dengan masing-masing 5 kasus, serta  Sumatera Barat dengan 3 kasus.

Delapan provinsi belum ditemukan
tindak pidana korupsi. KPK berharap, delapan provinsi itu bisa
mempertahankannya.

“Mudah-mudahan ini adalah
pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait
pencegahan korupsi,” harap Firli.

Data Kasus tindak pidana korupsi
pernah terjadi di 26 provinsi di Indonesia ini diterimanya sejak 2004 hingga
2020.

Baca Juga :  Presiden Menghendaki Kawasan PLBN di Perbatasan Negara Jadi Sentra Bar

KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli
Bahuri, mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak dengan jumlah 101
kasus korupsi. Disusul Jawa Timur dengan 93 kasus dan Sumatera Utara dengan 73
kasus. Berikutnya, di Riau dan Kepulauan Riau dengan 64 kasus. 

Di bawahnya ada DKI Jakarta
dengan 61 kasus. Lalu, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, dan Sumatera
Selatan dan Banten dengan masing-masing 24 kasus.

“Dari sebaran 34 provinsi,
26 daerah itu pernah terlibat korupsi. Ini memprihatinkan bagi kita,” ujar
Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan
Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’,
di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/10).

Baca Juga :  Sambut Hari Suci Nyepi, KMHDI Ajak Umat Hindu Refleksi Diri

Kemudian Papua, Kalimantan Timur,
dan Bengkulu dengan masing-masing 22 kasus, Aceh 14 kasus, dan Nusa Tenggara
Barat dan Jambi dengan masing-masing 12 kasus.

Selanjutnya, Kalimantan Barat,
Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara dengan masing-masing 10 kasus, serta
Maluku 6 kasus. Sisanya, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara
Timur, Kalimantan Tengah, dan Bali dengan masing-masing 5 kasus, serta  Sumatera Barat dengan 3 kasus.

Delapan provinsi belum ditemukan
tindak pidana korupsi. KPK berharap, delapan provinsi itu bisa
mempertahankannya.

“Mudah-mudahan ini adalah
pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait
pencegahan korupsi,” harap Firli.

Data Kasus tindak pidana korupsi
pernah terjadi di 26 provinsi di Indonesia ini diterimanya sejak 2004 hingga
2020.

Baca Juga :  Presiden Menghendaki Kawasan PLBN di Perbatasan Negara Jadi Sentra Bar

Terpopuler

Artikel Terbaru