30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ganjar Bidani Undang-Undang Kewarganegaraan

PROKALTENG.CO – Bakal calon presiden (bacapres) 2024 Ganjar Pranowo berperan besar dalam penghapusan diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa. Sewaktu menjabat Anggota DPR RI, Ganjar membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Saat itu aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU 62/1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan. Ganjar yang lolos Pemilu Legislatif 2004 menyerap kegelisahan ini. Bersama teman-temannya di DPR ia membidani lahirnya UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

Waktu itu, kemunculan undang-undang ini disambut suka cita. Pasalnya, UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminasi, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antarwarga negara. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.

UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan. Yakni, anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan Indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.

Baca Juga :  Arab Saudi Stop Kegiatan Umrah karena Korona, Ini Respons Kemenag

“Undang-undang ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI,” ujar Ganjar saat memberikan kuliah umum dengan tema Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katholik Parahyangan Bandung, pada Rabu (11/10).

Ganjar menceritakan hal itu sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem, untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.”Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah,” katanya.

Dua-duanya menurut Ganjar bagus asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara, serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Ditangkap KPK di Hotel di Jakarta

Selama menjabat sebagai Gubernur Jateng, Ganjar juga sangat peduli terhadap kesetaraan. Terbukti, indeks ketimpangan gender (IKG) di Jateng menurun. IKG  Jawa Tengah pada 2022  sebesar  0,371, turun 0,006 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,377. Hal ini terutama karena dipengaruhi dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pasar tenaga kerja.

Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam. Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut. (tim)

PROKALTENG.CO – Bakal calon presiden (bacapres) 2024 Ganjar Pranowo berperan besar dalam penghapusan diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa. Sewaktu menjabat Anggota DPR RI, Ganjar membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Saat itu aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU 62/1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan. Ganjar yang lolos Pemilu Legislatif 2004 menyerap kegelisahan ini. Bersama teman-temannya di DPR ia membidani lahirnya UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

Waktu itu, kemunculan undang-undang ini disambut suka cita. Pasalnya, UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminasi, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antarwarga negara. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.

UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan. Yakni, anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan Indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.

Baca Juga :  Arab Saudi Stop Kegiatan Umrah karena Korona, Ini Respons Kemenag

“Undang-undang ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI,” ujar Ganjar saat memberikan kuliah umum dengan tema Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katholik Parahyangan Bandung, pada Rabu (11/10).

Ganjar menceritakan hal itu sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem, untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.”Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah,” katanya.

Dua-duanya menurut Ganjar bagus asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara, serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Ditangkap KPK di Hotel di Jakarta

Selama menjabat sebagai Gubernur Jateng, Ganjar juga sangat peduli terhadap kesetaraan. Terbukti, indeks ketimpangan gender (IKG) di Jateng menurun. IKG  Jawa Tengah pada 2022  sebesar  0,371, turun 0,006 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,377. Hal ini terutama karena dipengaruhi dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pasar tenaga kerja.

Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam. Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru