28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Puncak HPN 2024, Jokowi Teken Perpres Publisher Rights

Dalam sambutan di puncak Hari Pers Nasional kemarin (20/2), Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada insan pers. Selain menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights), Jokowi menyebutkan bahwa belanja iklan pemerintah dialokasikan untuk perusahaan media massa.

”Pemerintah akan terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya. Dia menjelaskan, Perpres 32/2024 mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.Aturan baru itu disebutnya sebagai jembatan untuk kerja sama yang adil antara pers dan platform digital.

Dia telah meminta Menkominfo Budi Arie untuk memberikan perhatian kepada media massa. Salah satunya dengan memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Pastikan Melanjutkan Capaian Program yang Sudah Dicanangkan Presiden Jokowi

Pihak Google pun merespons terbitnya Perpres Publisher Rights. Google menyatakan selama ini telah bekerja sama dengan media dan pemerintah untuk mendukung serta membangun masa depan yang berkelanjutan bagi ekosistem berita di Indonesia. ”Kami percaya bahwa sangat penting bagi produk kami untuk menampilkan beragam berita dan perspektif tanpa prasangka atau bias,” ujar Google dalam keterangan tertulis.

Google juga menyoroti perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap beragam sumber berita. Termasuk memberikan dukungan pada ekosistem berita yang seimbang di Indonesia. ”Ekosistem yang memberikan berita berkualitas untuk semua orang dan memungkinkan penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang.” (lyn/c7/c9/oni/jpc)

Dalam sambutan di puncak Hari Pers Nasional kemarin (20/2), Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada insan pers. Selain menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights), Jokowi menyebutkan bahwa belanja iklan pemerintah dialokasikan untuk perusahaan media massa.

”Pemerintah akan terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya. Dia menjelaskan, Perpres 32/2024 mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.Aturan baru itu disebutnya sebagai jembatan untuk kerja sama yang adil antara pers dan platform digital.

Dia telah meminta Menkominfo Budi Arie untuk memberikan perhatian kepada media massa. Salah satunya dengan memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Pastikan Melanjutkan Capaian Program yang Sudah Dicanangkan Presiden Jokowi

Pihak Google pun merespons terbitnya Perpres Publisher Rights. Google menyatakan selama ini telah bekerja sama dengan media dan pemerintah untuk mendukung serta membangun masa depan yang berkelanjutan bagi ekosistem berita di Indonesia. ”Kami percaya bahwa sangat penting bagi produk kami untuk menampilkan beragam berita dan perspektif tanpa prasangka atau bias,” ujar Google dalam keterangan tertulis.

Google juga menyoroti perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap beragam sumber berita. Termasuk memberikan dukungan pada ekosistem berita yang seimbang di Indonesia. ”Ekosistem yang memberikan berita berkualitas untuk semua orang dan memungkinkan penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang.” (lyn/c7/c9/oni/jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru