31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Badan Otorita IKN Baru Ditetapkan Januari 2020

JAKARTA – Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan
ibu kota negara (IKN)
Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan
sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, rencananya
bakal dibentuk Januari 2020.

“Badan Otorita pemindahan dan pembangunan ibu kota negara paling
lambat dibentuk Januari 2020,” kata Presiden Joko Widodo ketika meninjau lokasi
ibu kota negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten
Penajam Paser Utara.

Badan Otorita yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Presiden tersebut akan mengatur mengenai persiapan,
pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Provinsi
Kalimantan Timur.

Badan Otorita pemindahan ibu kota
negara itu menurut Presiden Jokowi, sudah disiapkan dan tinggal penentuan calon
Ketua Badan Otorita yang akan dilaksanakan paling lama Januari 2020. Jokowi
menyebutkan, kawasan ibu kota negara bisa menjadi kota atau provinsi baru di
Kalimantan yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Kawasan ibu kota negara baru
telah ditetapkan lebih kurang 256.000 hektare, terbagi sekitar 56.000 hektare
kawasan inti dan kawasan pemerintahan sekitar 5.600 hektare. Presiden
memperkirakan titik pusat pemerintahan ibu kota negara Indonesia yang baru
berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga :  Pekerja Swasta dan TKI DIilarang Mudik Lebaran

“Kami melihat di wilayah
Kecamatan Sepaku infrastruktur dasar jalan sudah ada kendati baru pengerasan
dan itu akan memudahkan untuk pembangunan,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Bupati Penaam
Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud berharap dengan kunjungan Presiden ke wilayah
Penajam Paser Utara tersebut membawa dampak positif terhadap pembangunan
infrastruktur, khususnya jalan di wilayah Kecamatan Sepaku. Dengan pemindahan
ibu kota negara tersebut Bupati juga berharap, pembangunan di Kabupaten Penajam
Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan akan lebih merata.

“Jalan di wilayah Kecamatan
Sepaku yang merupakan jalan Trans Kalimantan sudah bertahun-tahun rusak,” ucap
Abdul Gafur Mas’ud.

Pembangunan ibu kota negara di
Provinsi Kalimantan Timur akan dibangun dengan desain dan konsep sebagai smart
city dan forest city (kota cerdas dan sekaligus perlindungan lingkungan).

Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan hal itu, berdasarkan pesan dari
Presiden Joko Widodo. Ibu kota negara yang baru akan dibangun di kawasan hutan
produksi yang sebelumnya adalah hutan tanaman industri Itchi Hutani Manunggal.

Baca Juga :  Berkolaborasi Cegah Lonjakan Kasus Saat Natal dan Tahun Baru

Terkait dengan konsep pembangunan
ibu kota negara yang menggabungkan konsep “smart city” dan “forest city”
tersebut, menurut Siti Nurbaya, KLHK masih mendalami langkah-langkah kebijakan
yang tepat untuk tujuan tersebut. “Kebijakan yang akan diputuskan, tentunya
tetap dengan menjaga habitat, terutama orangutan dan bekantan, serta pemulihan
lingkungan alam dan penanganan bekas tambang,” katanya.

Kementerian LHK, menyiapkan
pembangunan kebun bibit persemaian modern di lahan seluas 120 hektare, pada
tahun depan, dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pohon per tahun.
“Untuk mewujudkan gagasan besar ini, Pemerintah melakukan persiapan secara
komprehensif, terutama pada bagian tugas KLHK, yaitu pada aspek lingkungan,”
katanya.

Siti Nurbaya menjelaskan, KLHK
telah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk menjadi dasar
penyusunan masterplan ibu kota negara. Dalam rencana tata ruang dan wilayah
(RTRW), kata dia, nantinya akan memberi pengaruh pada kebijakan rencana dan
program berdasarkan kondisi lapangan dan aturan perundangan yang ada.

“KLHK juga akan terus melakukan
rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka
waktu yang sama,” katanya. (fin/ful/kpc)

JAKARTA – Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan
ibu kota negara (IKN)
Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan
sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, rencananya
bakal dibentuk Januari 2020.

“Badan Otorita pemindahan dan pembangunan ibu kota negara paling
lambat dibentuk Januari 2020,” kata Presiden Joko Widodo ketika meninjau lokasi
ibu kota negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten
Penajam Paser Utara.

Badan Otorita yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Presiden tersebut akan mengatur mengenai persiapan,
pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Provinsi
Kalimantan Timur.

Badan Otorita pemindahan ibu kota
negara itu menurut Presiden Jokowi, sudah disiapkan dan tinggal penentuan calon
Ketua Badan Otorita yang akan dilaksanakan paling lama Januari 2020. Jokowi
menyebutkan, kawasan ibu kota negara bisa menjadi kota atau provinsi baru di
Kalimantan yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Kawasan ibu kota negara baru
telah ditetapkan lebih kurang 256.000 hektare, terbagi sekitar 56.000 hektare
kawasan inti dan kawasan pemerintahan sekitar 5.600 hektare. Presiden
memperkirakan titik pusat pemerintahan ibu kota negara Indonesia yang baru
berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga :  Pekerja Swasta dan TKI DIilarang Mudik Lebaran

“Kami melihat di wilayah
Kecamatan Sepaku infrastruktur dasar jalan sudah ada kendati baru pengerasan
dan itu akan memudahkan untuk pembangunan,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Bupati Penaam
Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud berharap dengan kunjungan Presiden ke wilayah
Penajam Paser Utara tersebut membawa dampak positif terhadap pembangunan
infrastruktur, khususnya jalan di wilayah Kecamatan Sepaku. Dengan pemindahan
ibu kota negara tersebut Bupati juga berharap, pembangunan di Kabupaten Penajam
Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan akan lebih merata.

“Jalan di wilayah Kecamatan
Sepaku yang merupakan jalan Trans Kalimantan sudah bertahun-tahun rusak,” ucap
Abdul Gafur Mas’ud.

Pembangunan ibu kota negara di
Provinsi Kalimantan Timur akan dibangun dengan desain dan konsep sebagai smart
city dan forest city (kota cerdas dan sekaligus perlindungan lingkungan).

Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan hal itu, berdasarkan pesan dari
Presiden Joko Widodo. Ibu kota negara yang baru akan dibangun di kawasan hutan
produksi yang sebelumnya adalah hutan tanaman industri Itchi Hutani Manunggal.

Baca Juga :  Berkolaborasi Cegah Lonjakan Kasus Saat Natal dan Tahun Baru

Terkait dengan konsep pembangunan
ibu kota negara yang menggabungkan konsep “smart city” dan “forest city”
tersebut, menurut Siti Nurbaya, KLHK masih mendalami langkah-langkah kebijakan
yang tepat untuk tujuan tersebut. “Kebijakan yang akan diputuskan, tentunya
tetap dengan menjaga habitat, terutama orangutan dan bekantan, serta pemulihan
lingkungan alam dan penanganan bekas tambang,” katanya.

Kementerian LHK, menyiapkan
pembangunan kebun bibit persemaian modern di lahan seluas 120 hektare, pada
tahun depan, dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pohon per tahun.
“Untuk mewujudkan gagasan besar ini, Pemerintah melakukan persiapan secara
komprehensif, terutama pada bagian tugas KLHK, yaitu pada aspek lingkungan,”
katanya.

Siti Nurbaya menjelaskan, KLHK
telah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk menjadi dasar
penyusunan masterplan ibu kota negara. Dalam rencana tata ruang dan wilayah
(RTRW), kata dia, nantinya akan memberi pengaruh pada kebijakan rencana dan
program berdasarkan kondisi lapangan dan aturan perundangan yang ada.

“KLHK juga akan terus melakukan
rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka
waktu yang sama,” katanya. (fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru