28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jawab Tantangan Jokowi, KPP Luncurkan Aplikasi Kepasar

Komite Pedagang Pasar (KPP) menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo
pelaku UMKM di pasar tradisional bisa mengikuti teknologi digital dan revolusi
industri 4.0. Anjuran itu dijawab dengan meluncurkan aplikasi online “Kepasar”.

“Kepasar” merupakan aplikasi belanja bagi masyarakat yang biasa belanja
di pasar tradisional. Tujuannya memudahkan masyarakat untuk belanja ke pasar
tradisional tanpa harus datang ke Lokasi.

“Pembuatan aplikasi ini juga sebagai jawaban atas anjuran Presiden. Agar
kami bisa bersaing dengan pasar modern,” ujar Ketua Umum KPP Abdul Rosyid dalam
keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

“Beberapa waktu lalu Pak Jokowi ingin agar Pasar Rakyat bisa memiliki
aplikasi pemasaran sendiri. Dan kami dari KPP langsung menyambut baik keinginan
bapak Jokowi, dengan membuat aplikasi online ini

Baca Juga :  DPR Nilai New Normal Belum Tepat Diberlakukan

Rosyid menegaskan sengaja mengambil momentum tepat pada 17 Agustus atau
saat HUT RI dalam melaunching aplikasi online “Kepasar”.

Menurutnya hal itu menjadi simbol bahwa masyarakat Indonesia mampu
membangun aplikasi online secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing.

“Lewat momen kemerdekaan ini, kami ingin menunjukan bahwa aplikasi ini
bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri,” kata dia.

Menurut Rosyid pihaknya bekerjasama dengan seluruh pasar yang berada di
bawah naungan PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi dan UMKM di Indonesia. Selain
itu juga menggandeng seluruh pengelola pasar tradisional lainnya.

“Awal ini kita mulai pasar se DKI Jakarta. Kami berdayakan masyarakat
yang menganggur agar bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di
setiap satu pasar,” katanya.

Baca Juga :  Tokoh Pers Jacob Oetama Wafat

Ia yakin aplikasi Kepasar ini akan menjadi primadona aplikasi online
kedepannya. Terlebih jika nantinya sudah berlaku di seluruh pasar se Indonesia.

“Saat ini semua masih butuh pasar tradisional. Baik orang tua hingga
kaum milenial. Aplikasi ini bagian dari KPP untuk tetap menjaga hubungan antara
para pembeli dan penjual,” pungkasnya.(jpg)

 

Komite Pedagang Pasar (KPP) menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo
pelaku UMKM di pasar tradisional bisa mengikuti teknologi digital dan revolusi
industri 4.0. Anjuran itu dijawab dengan meluncurkan aplikasi online “Kepasar”.

“Kepasar” merupakan aplikasi belanja bagi masyarakat yang biasa belanja
di pasar tradisional. Tujuannya memudahkan masyarakat untuk belanja ke pasar
tradisional tanpa harus datang ke Lokasi.

“Pembuatan aplikasi ini juga sebagai jawaban atas anjuran Presiden. Agar
kami bisa bersaing dengan pasar modern,” ujar Ketua Umum KPP Abdul Rosyid dalam
keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

“Beberapa waktu lalu Pak Jokowi ingin agar Pasar Rakyat bisa memiliki
aplikasi pemasaran sendiri. Dan kami dari KPP langsung menyambut baik keinginan
bapak Jokowi, dengan membuat aplikasi online ini

Baca Juga :  DPR Nilai New Normal Belum Tepat Diberlakukan

Rosyid menegaskan sengaja mengambil momentum tepat pada 17 Agustus atau
saat HUT RI dalam melaunching aplikasi online “Kepasar”.

Menurutnya hal itu menjadi simbol bahwa masyarakat Indonesia mampu
membangun aplikasi online secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing.

“Lewat momen kemerdekaan ini, kami ingin menunjukan bahwa aplikasi ini
bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri,” kata dia.

Menurut Rosyid pihaknya bekerjasama dengan seluruh pasar yang berada di
bawah naungan PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi dan UMKM di Indonesia. Selain
itu juga menggandeng seluruh pengelola pasar tradisional lainnya.

“Awal ini kita mulai pasar se DKI Jakarta. Kami berdayakan masyarakat
yang menganggur agar bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di
setiap satu pasar,” katanya.

Baca Juga :  Tokoh Pers Jacob Oetama Wafat

Ia yakin aplikasi Kepasar ini akan menjadi primadona aplikasi online
kedepannya. Terlebih jika nantinya sudah berlaku di seluruh pasar se Indonesia.

“Saat ini semua masih butuh pasar tradisional. Baik orang tua hingga
kaum milenial. Aplikasi ini bagian dari KPP untuk tetap menjaga hubungan antara
para pembeli dan penjual,” pungkasnya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru