28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Muhammadiyah Minta Wali Kota Risma Segera Ajukan PSBB untuk Surabaya

Penyebaran
wabah Covid-19 di Jawa Timur sudah cukup mengkhawatirkan. Salah satu wilayah
yang mengalami kasus cukup banyak yakni Surabaya. Desakan penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) pun mulai bermunculan.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta kepada Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini agar segera mengajukan PSBB di Kota Pahlawan. Hal
ini tak lepas dari statistik penyebaran yang sudah mengkhawatirkan.

“Kami mengusulkan Wali Kota Surabaya agar segera mengusulkan
PSBB, peraturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka
Percepatan Penanganan Covid-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai
daerah,” kata Sekretaris Muhamadiyah Kota Surabaya Arif AN saat dikonfirmasi
JawaPos.com, Sabtu (18/4).

Arif mengatakan, PSBB ini diharapkan bisa mempercepat penanganan
Covid-19 di Surabaya. Karena dengan PSBB ini akan ada kejelasan tahapan dan
tupoksi bagi instansi terkait dan relawan dalam mengambil keputusan. Serta para
pelanggar bisa diberi tindakan tegas.

Baca Juga :  Jawaban Anies Baswedan ke Sri Mulyani Telak: Kemenkeu Masih Utang 2,5

Meski begitu, Muhammadiyah memahami dampak yang timbul dari
pemberlakuan PSBB. Terutama untuk persoalan ekonomi, warga berpotensi terpuruk,
perusahaan akan banyak merumahkan karyawan, pedagang sulit berjualan, pekerja
non-formal tidak ada penghasilan, dan lain sebagainya.

“Tetapi ini harus dilaksanakan daripada kita berlarut-larut
dengan ketidakjelasan tahapan yang akan kita lalui. PSBB adalah waktu yang
tepat segera untuk diterapkan di Surabaya,” jelas Arif.

Seperti diketahui, sampai dengan Jumat (17/4), jumlah kasus
positif Covid-19 di Jawa Timur sudah mencapai 522 orang. Dengan jumlah kematian
48 jiwa. Sedangkan pasien yang sembuh 96 orang.
 

Penyebaran
wabah Covid-19 di Jawa Timur sudah cukup mengkhawatirkan. Salah satu wilayah
yang mengalami kasus cukup banyak yakni Surabaya. Desakan penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) pun mulai bermunculan.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta kepada Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini agar segera mengajukan PSBB di Kota Pahlawan. Hal
ini tak lepas dari statistik penyebaran yang sudah mengkhawatirkan.

“Kami mengusulkan Wali Kota Surabaya agar segera mengusulkan
PSBB, peraturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka
Percepatan Penanganan Covid-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai
daerah,” kata Sekretaris Muhamadiyah Kota Surabaya Arif AN saat dikonfirmasi
JawaPos.com, Sabtu (18/4).

Arif mengatakan, PSBB ini diharapkan bisa mempercepat penanganan
Covid-19 di Surabaya. Karena dengan PSBB ini akan ada kejelasan tahapan dan
tupoksi bagi instansi terkait dan relawan dalam mengambil keputusan. Serta para
pelanggar bisa diberi tindakan tegas.

Baca Juga :  Jawaban Anies Baswedan ke Sri Mulyani Telak: Kemenkeu Masih Utang 2,5

Meski begitu, Muhammadiyah memahami dampak yang timbul dari
pemberlakuan PSBB. Terutama untuk persoalan ekonomi, warga berpotensi terpuruk,
perusahaan akan banyak merumahkan karyawan, pedagang sulit berjualan, pekerja
non-formal tidak ada penghasilan, dan lain sebagainya.

“Tetapi ini harus dilaksanakan daripada kita berlarut-larut
dengan ketidakjelasan tahapan yang akan kita lalui. PSBB adalah waktu yang
tepat segera untuk diterapkan di Surabaya,” jelas Arif.

Seperti diketahui, sampai dengan Jumat (17/4), jumlah kasus
positif Covid-19 di Jawa Timur sudah mencapai 522 orang. Dengan jumlah kematian
48 jiwa. Sedangkan pasien yang sembuh 96 orang.
 

Terpopuler

Artikel Terbaru