30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ini Informasi tentang Cuti Bersama Lebaran

BERDASAR surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tanggal 2 November 2018, cuti bersama Idulfitri ditetapkan mulai 3
hingga 7 Juni. Karena 8 dan 9 Juni adalah Sabtu-Minggu, para pegawai kembali
masuk kerja pada 10 Juni. Meski begitu, ketetapan tersebut akan dibahas ulang

Menteri Koordinator Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, cuti bersama hingga kemarin
belum ditentukan.

Sebab, pemerintah masih menunggu
penentuan jatuhnya hari raya Idul Fitri. Selain itu, sebelum rangkaian cuti
bersama, pada Kamis (30/5) terdapat libur tanggal merah. Plus hari libur Sabtu
dan Minggu. “Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat untuk penentuan Idul Fitri.
Secara nasional, 5 dan 6 Juni,” ucap Puan.

Baca Juga :  Cendekiawan NU: Pak Jokowi, Please Bersikaplah Rendah Hati, Dengar Sua

Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, total libur pegawai
negeri sipil selama Idul Fitri 2019 adalah 11 hari. Mulai 30 Mei dan masuk
kerja pada 10 Juni. “Iya, 30 Mei. Senin tanggal 10 Juni masuk,” ujar Bima.

Meski demikian, Kepala Biro Humas
BKN Mohammad Ridwan menuturkan, pemerintah masih mengevaluasi banyak hal.
Terutama terkait hari libur sebelum rangkaian cuti bersama hingga prediksi
kepadatan arus lalu lintas mudik Lebaran.

Yang jelas, aturan cuti bersama
PNS menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres). Sama dengan tahun
sebelumnya, akan ada evaluasi maupun pengubahan aturan menjelang libur Lebaran.
“Jadi, mari kita tunggu pengaturan cuti bersama dalam keppres,” ujar Ridwan. (JPC/KPC)

Baca Juga :  Besok, MenPAN-RB Pantau Langsung Kehadiran PNS Melalui Aplikasi Ini

BERDASAR surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tanggal 2 November 2018, cuti bersama Idulfitri ditetapkan mulai 3
hingga 7 Juni. Karena 8 dan 9 Juni adalah Sabtu-Minggu, para pegawai kembali
masuk kerja pada 10 Juni. Meski begitu, ketetapan tersebut akan dibahas ulang

Menteri Koordinator Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, cuti bersama hingga kemarin
belum ditentukan.

Sebab, pemerintah masih menunggu
penentuan jatuhnya hari raya Idul Fitri. Selain itu, sebelum rangkaian cuti
bersama, pada Kamis (30/5) terdapat libur tanggal merah. Plus hari libur Sabtu
dan Minggu. “Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat untuk penentuan Idul Fitri.
Secara nasional, 5 dan 6 Juni,” ucap Puan.

Baca Juga :  Cendekiawan NU: Pak Jokowi, Please Bersikaplah Rendah Hati, Dengar Sua

Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, total libur pegawai
negeri sipil selama Idul Fitri 2019 adalah 11 hari. Mulai 30 Mei dan masuk
kerja pada 10 Juni. “Iya, 30 Mei. Senin tanggal 10 Juni masuk,” ujar Bima.

Meski demikian, Kepala Biro Humas
BKN Mohammad Ridwan menuturkan, pemerintah masih mengevaluasi banyak hal.
Terutama terkait hari libur sebelum rangkaian cuti bersama hingga prediksi
kepadatan arus lalu lintas mudik Lebaran.

Yang jelas, aturan cuti bersama
PNS menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres). Sama dengan tahun
sebelumnya, akan ada evaluasi maupun pengubahan aturan menjelang libur Lebaran.
“Jadi, mari kita tunggu pengaturan cuti bersama dalam keppres,” ujar Ridwan. (JPC/KPC)

Baca Juga :  Besok, MenPAN-RB Pantau Langsung Kehadiran PNS Melalui Aplikasi Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru