31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Perubahan Skema Pensiun PNS Belum Diputuskan

Sejak diwacanakan pada 2014, pembahasan perubahan skema
tunjangan pensiun untuk PNS tak kunjung diputuskan. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, saat
ini masih dilakukan pembahasan sejumlah opsi dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).

’’Baru disampaikan opsi-opsi dulu. Alternatif satu, alternatif
dua, (alternatif, Red) tiga. Untuk jangka panjang,’’ kata Tjahjo di kantor
wakil presiden kemarin (14/1). Senin (13/1) Tjahjo mengikuti rapat pembahasan
skema tunjangan pensiun PNS bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito
Karnavian, serta pejabat lainnya.

Tjahjo menyatakan, salah satu urusan reformasi birokrasi adalah
sistem penggajian. Saat ini dikaji sistem single salary alias gaji tunggal.
Maksudnya, PNS akan menerima gaji secara gelondongan. Tidak ada lagi tunjangan
rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Selain itu, penataan atau reformasi birokrasi berkaitan dengan
tunjangan pensiun. Tjahjo menegaskan, yang berwenang mengenai tunjangan pensiun
adalah Kemenkeu. Sebab, itu terkait dengan beban APBN. Kemudian, Mendagri
dilibatkan karena berurusan dengan pejabat-pejabat di instansi daerah.

Baca Juga :  Hanya Guru Honorer yang Sudah Miliki Syarat Ini Berhak Dapat Dana BOS

Pada sistem pensiun saat ini, kata dia, iurannya diambil dari
PNS dan pemerintah. Sistem itu dikenal dengan sebutan pay-as-you-go.
PNS yang sudah pensiun mendapat gaji pensiun 75 persen dari gaji pokok
terakhirnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina
Miftahul Jannah menyatakan, selama ini beredar dua opsi pensiun PNS. Yakni,
pay-as-you-go seperti saat ini atau model baru fully funded. Model baru itu
sama seperti yang banyak berlaku di perusahaan swasta.

Dengan sistem fully funded, PNS bisa menerima uang pensiun lebih
besar. Dengan catatan, jika ingin uang pensiun besar, iuran dana pensiun yang
dibayarkan juga besar. Dengan sistem penggajian PNS saat ini, Lina
memperkirakan PNS berkeberatan jika membayar iuran pensiun besar. Sebaliknya,
jika sistem gajinya sudah model single salary, PNS diperkirakan tidak
berkeberatan apabila harus membayar iuran pensiun besar. Sebab, gajinya sudah
banyak.

Baca Juga :  Ma’ruf Amin: Anak Muda Cenderung Langgar Protokol Covid-19

Sementara itu, Tjahjo Kumolo mengumumkan tes seleksi kompetensi
dasar (SKD) rekrutmen CPNS 2019 digelar mulai 27 Januari. Pelamar yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta mempersiapkan diri.

Berdasar data Kementerian PAN-RB, jumlah pelamar CPNS 2019
mencapai 4.197.218 orang. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi
berjumlah 3.364.897 orang. Mereka berebut kuota CPNS baru sebanyak 152.286
kursi. Perinciannya, pemerintah pusat 37.425 kursi dan pemerintah daerah
114.861 kursi.

Tjahjo mengatakan, soal untuk SKD sudah diterima dari
Kemendikbud. Disinggung mengenai tingkat kesulitan soal ujian dibandingkan
dengan rekrutmen 2018, dia menjawab diplomatis. ’’Saya enggak tahu ya karena
yang nyusun soal itu tim beberapa perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Mantan Mendagri itu mengungkapkan bahwa tes tersebut digelar
mulai 27 Januari hingga Februari. Terkait kuota, kata dia, disesuaikan dengan
kebijakan pemerintah untuk perampingan birokrasi dan zero growth.
Yakni, rekrutmen CPNS maksimal sama dengan jumlah PNS yang akan pensiun.(jpc)

Sejak diwacanakan pada 2014, pembahasan perubahan skema
tunjangan pensiun untuk PNS tak kunjung diputuskan. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, saat
ini masih dilakukan pembahasan sejumlah opsi dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).

’’Baru disampaikan opsi-opsi dulu. Alternatif satu, alternatif
dua, (alternatif, Red) tiga. Untuk jangka panjang,’’ kata Tjahjo di kantor
wakil presiden kemarin (14/1). Senin (13/1) Tjahjo mengikuti rapat pembahasan
skema tunjangan pensiun PNS bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito
Karnavian, serta pejabat lainnya.

Tjahjo menyatakan, salah satu urusan reformasi birokrasi adalah
sistem penggajian. Saat ini dikaji sistem single salary alias gaji tunggal.
Maksudnya, PNS akan menerima gaji secara gelondongan. Tidak ada lagi tunjangan
rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Selain itu, penataan atau reformasi birokrasi berkaitan dengan
tunjangan pensiun. Tjahjo menegaskan, yang berwenang mengenai tunjangan pensiun
adalah Kemenkeu. Sebab, itu terkait dengan beban APBN. Kemudian, Mendagri
dilibatkan karena berurusan dengan pejabat-pejabat di instansi daerah.

Baca Juga :  Hanya Guru Honorer yang Sudah Miliki Syarat Ini Berhak Dapat Dana BOS

Pada sistem pensiun saat ini, kata dia, iurannya diambil dari
PNS dan pemerintah. Sistem itu dikenal dengan sebutan pay-as-you-go.
PNS yang sudah pensiun mendapat gaji pensiun 75 persen dari gaji pokok
terakhirnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina
Miftahul Jannah menyatakan, selama ini beredar dua opsi pensiun PNS. Yakni,
pay-as-you-go seperti saat ini atau model baru fully funded. Model baru itu
sama seperti yang banyak berlaku di perusahaan swasta.

Dengan sistem fully funded, PNS bisa menerima uang pensiun lebih
besar. Dengan catatan, jika ingin uang pensiun besar, iuran dana pensiun yang
dibayarkan juga besar. Dengan sistem penggajian PNS saat ini, Lina
memperkirakan PNS berkeberatan jika membayar iuran pensiun besar. Sebaliknya,
jika sistem gajinya sudah model single salary, PNS diperkirakan tidak
berkeberatan apabila harus membayar iuran pensiun besar. Sebab, gajinya sudah
banyak.

Baca Juga :  Ma’ruf Amin: Anak Muda Cenderung Langgar Protokol Covid-19

Sementara itu, Tjahjo Kumolo mengumumkan tes seleksi kompetensi
dasar (SKD) rekrutmen CPNS 2019 digelar mulai 27 Januari. Pelamar yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta mempersiapkan diri.

Berdasar data Kementerian PAN-RB, jumlah pelamar CPNS 2019
mencapai 4.197.218 orang. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi
berjumlah 3.364.897 orang. Mereka berebut kuota CPNS baru sebanyak 152.286
kursi. Perinciannya, pemerintah pusat 37.425 kursi dan pemerintah daerah
114.861 kursi.

Tjahjo mengatakan, soal untuk SKD sudah diterima dari
Kemendikbud. Disinggung mengenai tingkat kesulitan soal ujian dibandingkan
dengan rekrutmen 2018, dia menjawab diplomatis. ’’Saya enggak tahu ya karena
yang nyusun soal itu tim beberapa perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Mantan Mendagri itu mengungkapkan bahwa tes tersebut digelar
mulai 27 Januari hingga Februari. Terkait kuota, kata dia, disesuaikan dengan
kebijakan pemerintah untuk perampingan birokrasi dan zero growth.
Yakni, rekrutmen CPNS maksimal sama dengan jumlah PNS yang akan pensiun.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru