33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kemendikbud Targetkan 359 Desa Jadi Pengembang Budaya Lokal

PROKALTENG.CO – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Pemajuan Kebudayaan
Desa Tahun 2021. Targetnya, 359 desa akan mengikuti program tersebut.

“Tahun ini, Direktorat Jenderal
Kebudayaan memiliki target 359 desa yang mengikuti platform Pemajuan Kebudayaan
Desa yang akan dilaksanakan melalui dua kegiatan, yaitu Pengembangan Masyarakat
serta Jendela Budaya Desaku,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar
Farid, Rabu (14/4).

Menurutnya, masyarakat desa
sebagai subjek pembangunan memiliki peran penting mulai dari pemetaan,
pengembangan hingga pemanfaatan potensi desa mereka. Program ini akan menyasar
kelompok sosial di desa, termasuk generasi muda, perempuan dan anak-anak, tetua
desa serta pelaku budaya.

“Diharapkan program ini dapat
menemukan rekomendasi umum pembangunan desa, mendorong munculnya peraturan desa
yang berpihak pada masyarakat desa serta dapat membangun rasa bangga terhadap
jati diri budaya masyarakat desa,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur di Tahun 2022

Untuk mewujudkannya, maka peran
aktif dari masyarakat lokal, komunitas desa dan perangkat desa sangat penting.
Oleh karena itu, pihaknya pada tahun anggaran 2021 menyelenggarakan Program
Pemajuan Kebudayaan Desa sebagai salah satu upaya menjadikan desa menjadi lebih
merdeka dalam mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan desanya.

Tujuan Program Pemajuan
Kebudayaan Desa adalah mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan
kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Inisiatif pemajuan kebudayaan
tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa
yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM Desa).

Kriteria desa yang masuk dalam
program pemajuan kebudayaan meliputi desa yang berada di sekitar kawasan cagar
budaya nasional atau memiliki warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan,
desa di sekitar titik jalur rempah, Balai Besar Taman Nasional, tipe desa
tertinggal hingga berkembang (Kemendes PDTT), desa yang termasuk dalam kawasan
prioritas nasional, dan desa yang kabupaten atau kotanya telah menyusun
Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah.

Baca Juga :  Berharap Feminisme Tak Lagi jadi Perdebatan

“Program ini juga akan bekerja
sama dengan program prioritas lainnya, yaitu Jalur Rempah. Sebagian desa yang
dilalui titik jalur rempah akan menjadi fokus program ini. Lalu juga dengan
Kampus Merdeka, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus terhadap
pengembangan masyarakat, dan Kampung Bahari Nusantara TNI AL,” tandas Hilmar.

PROKALTENG.CO – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Pemajuan Kebudayaan
Desa Tahun 2021. Targetnya, 359 desa akan mengikuti program tersebut.

“Tahun ini, Direktorat Jenderal
Kebudayaan memiliki target 359 desa yang mengikuti platform Pemajuan Kebudayaan
Desa yang akan dilaksanakan melalui dua kegiatan, yaitu Pengembangan Masyarakat
serta Jendela Budaya Desaku,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar
Farid, Rabu (14/4).

Menurutnya, masyarakat desa
sebagai subjek pembangunan memiliki peran penting mulai dari pemetaan,
pengembangan hingga pemanfaatan potensi desa mereka. Program ini akan menyasar
kelompok sosial di desa, termasuk generasi muda, perempuan dan anak-anak, tetua
desa serta pelaku budaya.

“Diharapkan program ini dapat
menemukan rekomendasi umum pembangunan desa, mendorong munculnya peraturan desa
yang berpihak pada masyarakat desa serta dapat membangun rasa bangga terhadap
jati diri budaya masyarakat desa,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur di Tahun 2022

Untuk mewujudkannya, maka peran
aktif dari masyarakat lokal, komunitas desa dan perangkat desa sangat penting.
Oleh karena itu, pihaknya pada tahun anggaran 2021 menyelenggarakan Program
Pemajuan Kebudayaan Desa sebagai salah satu upaya menjadikan desa menjadi lebih
merdeka dalam mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan desanya.

Tujuan Program Pemajuan
Kebudayaan Desa adalah mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan
kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Inisiatif pemajuan kebudayaan
tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa
yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM Desa).

Kriteria desa yang masuk dalam
program pemajuan kebudayaan meliputi desa yang berada di sekitar kawasan cagar
budaya nasional atau memiliki warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan,
desa di sekitar titik jalur rempah, Balai Besar Taman Nasional, tipe desa
tertinggal hingga berkembang (Kemendes PDTT), desa yang termasuk dalam kawasan
prioritas nasional, dan desa yang kabupaten atau kotanya telah menyusun
Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah.

Baca Juga :  Berharap Feminisme Tak Lagi jadi Perdebatan

“Program ini juga akan bekerja
sama dengan program prioritas lainnya, yaitu Jalur Rempah. Sebagian desa yang
dilalui titik jalur rempah akan menjadi fokus program ini. Lalu juga dengan
Kampus Merdeka, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus terhadap
pengembangan masyarakat, dan Kampung Bahari Nusantara TNI AL,” tandas Hilmar.

Terpopuler

Artikel Terbaru