30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Subsidi Gaji Tahap Tiga Cair 14 September

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan, bahwa pencairan bantuan sosial gaji
karyawan tahap tiga akan ditransfer Senin (14/9/2020). Adapun besaran yang
diterima senilai Rp1,2 juta.

Dapat disampaikan, bahwa Bantuan
Langsung Tunai (BLT) atau disebut program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang semua
dijadwalkan cair Jumat (9/9/2020) akhirnya batal terealisasi.

Menteri Ketenagakerjaan
(Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan alasan tak cairnya tahap tiga di pekan ini.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang
memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima
data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020) lalu.

“Jadi kami akan menggunakan 4
hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari
kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang
diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida, Sabtu (12/9).

Selain itu, kata Ida, molornya
penyaluran subsidi gaji tahap tiga pada pekan ini juga disebabkan data yang
diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.

Baca Juga :  Diputuskan Gratis, DPR Minta Stok Vaksin Diperhatikan

“Saat ini, total data calon
penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan
penghasilan di bawah Rp 5 juta,” ujarnya.

Ida menuturkan, sejauh ini
pemerintah sudah menyalurkan bansos karyawan masing-masing 2,5 juta dan 3 juta
orang. Pada gelombang ketiga, kata dia, jumlahnya lebih banyak sehingga waktu
verifikasi yang dibutuhkan lebih lama.

“Batch (gelombang) ketiga ini
BPJS (BP Jamsostek) sudah menyerahkan kepada kami 3,5 juta (data),” ucapnya.

BP Jamsostek sendiri menyebut
sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS
Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Ida mengatakan, bahwa untuk
validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima
Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan
ke BP Jamsostek.

“Saya mohon sabar, ini adalah
prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kewenangan Camat di Perbatasan Negara akan Ditambah

Untuk memperlancar kelancaran
penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan
pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi
gaji Rp 600.000.

“Beberapa kendala penyaluran
bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening
pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah
mempertimbangkan untuk melanjutkan pencairan BLT program subsidi gaji Rp
600.000 atau subsidi gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang.

Airlangga mengatakan, pemerintah
tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji tak hanya pada
kuartal I tahun depan, namun berlanjut hingga kuartal II. Artinya, tahun depan
program bantuan BPJS atau BLT Rp 600.000 bakal berlanjut dalam enam bulan di
2021.

“Program untuk menjaga demand,
yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin
dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II,” kata
Airlangga.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan, bahwa pencairan bantuan sosial gaji
karyawan tahap tiga akan ditransfer Senin (14/9/2020). Adapun besaran yang
diterima senilai Rp1,2 juta.

Dapat disampaikan, bahwa Bantuan
Langsung Tunai (BLT) atau disebut program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang semua
dijadwalkan cair Jumat (9/9/2020) akhirnya batal terealisasi.

Menteri Ketenagakerjaan
(Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan alasan tak cairnya tahap tiga di pekan ini.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang
memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima
data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020) lalu.

“Jadi kami akan menggunakan 4
hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari
kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang
diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida, Sabtu (12/9).

Selain itu, kata Ida, molornya
penyaluran subsidi gaji tahap tiga pada pekan ini juga disebabkan data yang
diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.

Baca Juga :  Diputuskan Gratis, DPR Minta Stok Vaksin Diperhatikan

“Saat ini, total data calon
penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan
penghasilan di bawah Rp 5 juta,” ujarnya.

Ida menuturkan, sejauh ini
pemerintah sudah menyalurkan bansos karyawan masing-masing 2,5 juta dan 3 juta
orang. Pada gelombang ketiga, kata dia, jumlahnya lebih banyak sehingga waktu
verifikasi yang dibutuhkan lebih lama.

“Batch (gelombang) ketiga ini
BPJS (BP Jamsostek) sudah menyerahkan kepada kami 3,5 juta (data),” ucapnya.

BP Jamsostek sendiri menyebut
sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS
Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Ida mengatakan, bahwa untuk
validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima
Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan
ke BP Jamsostek.

“Saya mohon sabar, ini adalah
prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kewenangan Camat di Perbatasan Negara akan Ditambah

Untuk memperlancar kelancaran
penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan
pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi
gaji Rp 600.000.

“Beberapa kendala penyaluran
bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening
pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah
mempertimbangkan untuk melanjutkan pencairan BLT program subsidi gaji Rp
600.000 atau subsidi gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang.

Airlangga mengatakan, pemerintah
tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji tak hanya pada
kuartal I tahun depan, namun berlanjut hingga kuartal II. Artinya, tahun depan
program bantuan BPJS atau BLT Rp 600.000 bakal berlanjut dalam enam bulan di
2021.

“Program untuk menjaga demand,
yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin
dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II,” kata
Airlangga.

Terpopuler

Artikel Terbaru