JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
meluncurkan aplikasi Propam Presisi sebagai layanan pengaduan masyarakat
terkait dengan kinerja para aparat kepolisian.
Listyo menuturkan, Propam Presisi
ini merupakan bagian upaya dari implementasi kebijakan transformasi di empat
bidang (organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan) untuk menuju
Polri Presisi.
“Dari sisi pengawasan baik yang
diakukan oleh internal maupun pengawasan eksternal semuanya bisa memanfaatkan
aplikasi yang baru saja di-launching,†kata Listyo di Mabes Polri, Selasa
(13/4).
Menurut Listyo, dengan adanya
aplikasi ini nanti akan ada pengaduan soal kinerja aparat kepolisian, yang
jumlahnya sangat tinggi.
“Saya sudah menghitung, pasti
angkanya naik sangat tinggi terkait dengan masalah pengaduan terhadap
pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat
terhadap pelayanan kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami
tanggung,†terang Listyo.
Mantan Kapolda Banten ini
menambahkan, nantinya pengaduan yang banyak itu juga bisa dijadikan tolak ukur
demi membawa Polri yang lebih baik dan dicintai oleh masyarakat.
“Sosok Polri di mata
masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk
kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik,†kata Listyo.
Propam Presisi
Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri?
Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi “Program Presisi†di Play Store atau App Store lohh…Mau tau caranya?
Yuuk simak videonya!
Semoga bermanfaat 😊 pic.twitter.com/6YzlDOYU6m— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) April 13, 2021
Â