30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tjahjo: Masih Banyak yang Perlu Diurus Dibanding WNI eks ISIS

Pemerintah berencana memulangkan mantan anggota ISIS ke tanah air. Rencanan itu pun langsung menuai polemik, lantaran ada yang setuju dan tidak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, dirinya tidak setuju dengan rencana pemulangan eks anggota ISIS tersebut. Karena ini semua demi keamanan masyarakat Indonesia.

“Untuk melindungi Indonesia dan seluruh warganya. Menurut saya tidak perlu memulangkan WNI yang sudah meninggalkan WNI-nya untuk menjadi ISIS,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Senin (10/2).

Menurut Tjahjo, masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan pemerintah dibanding soal pemulangan WNI eks ISIS. Karena itu, pemerintah harus fokus terhadap masalah lain untuk diselesaikan ketimbang membuang-buang energi untuk memulangkan mantan kombatan itu.

‎”Masih terlalau banyak masalah yang harus diselesaikan di dalam negeri Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan mereka. Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Uji Materi Batas Capres dan Cawapres, Begini Kata Warganet

Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

“Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam,” kata Fahrul.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengklaim, 60 persen warga Indonesia tidak setuju terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS. Namun, keputusan penjemputan eks kombatan ISIS itu masih menjadi bahan diskusi Presiden.

“Apapun seluruh tempat saya hadir sebagai narasumber mewakili pemerintah, selalu untuk menolak itu lebih dari 60 persen dan saya percaya pada waktunya Bapak Presiden akan menimbang hal ini,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menyebut pemulangan eks kombatan ISIS itu dilihat dari berbagai aspek, terutama faktor keamanan. Dia menilai, tak cukup waktu sebentar untuk memulihkan ideologi mereka untuk memahami lagi Pancasila.

Baca Juga :  171 Kasus Karhutla, Jaksa Agung: Tak Ada yang di-SP3

Oleh karena itu, untuk memutus memulangkan atau tidak WNI eks kombatan ISIS itu, pemerintah sedang menyusun dua draf. Hal ini tidak lain untuk menimbang baik dan buruk pemulangan mereka.

“Itu sebabnya maka ada dua draf yang sekarang tim yang dibentuk pada 17 Januari kemarin. Tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan, bahwa kalaulah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakaan, maka penolakan itu harus ada argumentasinya, ada regulasi. Kalau harus menerima pun apa argumentasinya,” jelas Ngabalin.

Untuk diketahui, terdapat sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang terdata oleh pemerintah. Rinciannya sebanyak 47 berstatus tahanan dan 553 orang sebagian besar berada di kamp pengungsian. Namun, wacana pemulangan mereka menuai polemik, sebab ditakutkan membawa paham radikalisme ke Indonesia.(jpc)

 

Pemerintah berencana memulangkan mantan anggota ISIS ke tanah air. Rencanan itu pun langsung menuai polemik, lantaran ada yang setuju dan tidak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, dirinya tidak setuju dengan rencana pemulangan eks anggota ISIS tersebut. Karena ini semua demi keamanan masyarakat Indonesia.

“Untuk melindungi Indonesia dan seluruh warganya. Menurut saya tidak perlu memulangkan WNI yang sudah meninggalkan WNI-nya untuk menjadi ISIS,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Senin (10/2).

Menurut Tjahjo, masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan pemerintah dibanding soal pemulangan WNI eks ISIS. Karena itu, pemerintah harus fokus terhadap masalah lain untuk diselesaikan ketimbang membuang-buang energi untuk memulangkan mantan kombatan itu.

‎”Masih terlalau banyak masalah yang harus diselesaikan di dalam negeri Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan mereka. Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Uji Materi Batas Capres dan Cawapres, Begini Kata Warganet

Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

“Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam,” kata Fahrul.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengklaim, 60 persen warga Indonesia tidak setuju terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS. Namun, keputusan penjemputan eks kombatan ISIS itu masih menjadi bahan diskusi Presiden.

“Apapun seluruh tempat saya hadir sebagai narasumber mewakili pemerintah, selalu untuk menolak itu lebih dari 60 persen dan saya percaya pada waktunya Bapak Presiden akan menimbang hal ini,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menyebut pemulangan eks kombatan ISIS itu dilihat dari berbagai aspek, terutama faktor keamanan. Dia menilai, tak cukup waktu sebentar untuk memulihkan ideologi mereka untuk memahami lagi Pancasila.

Baca Juga :  171 Kasus Karhutla, Jaksa Agung: Tak Ada yang di-SP3

Oleh karena itu, untuk memutus memulangkan atau tidak WNI eks kombatan ISIS itu, pemerintah sedang menyusun dua draf. Hal ini tidak lain untuk menimbang baik dan buruk pemulangan mereka.

“Itu sebabnya maka ada dua draf yang sekarang tim yang dibentuk pada 17 Januari kemarin. Tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan, bahwa kalaulah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakaan, maka penolakan itu harus ada argumentasinya, ada regulasi. Kalau harus menerima pun apa argumentasinya,” jelas Ngabalin.

Untuk diketahui, terdapat sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang terdata oleh pemerintah. Rinciannya sebanyak 47 berstatus tahanan dan 553 orang sebagian besar berada di kamp pengungsian. Namun, wacana pemulangan mereka menuai polemik, sebab ditakutkan membawa paham radikalisme ke Indonesia.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru